Dugaan Korupsi Cukai Rokok, KPK Periksa Lagi Eks Walkot Tanjungpinang Lis Darmansyah - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Dugaan Korupsi Cukai Rokok, KPK Periksa Lagi Eks Walkot Tanjungpinang Lis Darmansyah

31/Mar/2023 11:55
Satu Per Satu Pegawai Undur Diri Usai KPK Dianggap Tak Sama Lagi

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (F: Tirto)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Untuk kedua kalinya eks Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan dilakukan di Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Kamis, 30 Maret 2023.

“Ya benar, penyidik telah memeriksa Wali Kota Tanjungpinang periode 2013-2018 untuk kedua kalinya guna mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pengaturan barang kena cukai di BP FTZ Bintan wilayah Kota Tanjungpinang,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/03/2023) malam.

Meski begitu, Ali enggan membeberkan materi pemeriksaan. “Tentu penyidik menanyakan soal prosedur dan kewenangan yang bersangkutan, di mana ketika itu selain sebagai Wali Kota juga ex-officio Wakil Ketua II Dewan Kawasan Bebas Pelabuhan Bintan, Karimun,” tuturnya.

Dilaporkan, sejumlah pejabat dan mantan pejabat di Pemkot Tanjungpinang, serta anggota pimpinan BP FTZ sebelum tahun 2020 juga telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Ali menjelaskan, sejauh ini penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi dan menyita sejumlah dokumen fiktif dalam penggeledahan kantor BP FTZ Bintan wilayah Kota Tanjungpinang.

Baca Juga:  KPK Panggil SYL untuk Diperiksa Jumat, tapi Kamis Langsung Ditangkap, Kenapa?

“Penyidik telah mengamankan bukti-bukti berupa dokumen pengaturan fiktif kuota rokok yang diduga disusun oleh pihak yang terkait dengan perkara ini,” jelasnya.

Sementara itu, usai diperiksa, Lis Darmansyah mengaku dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik KPK seputar pengetahuannya tentang cukai rokok.

“Saya sama sekali tidak tahu, karena saya tahunya masalah cukai rokok itu ada kewenangan di FTZ itu setelah penangkapan Mantan Bupati Bintan Apri Sujadi. Karena sejak tahun 2014 itu, tidak tahu perkembangan FTZ itu seperti apa,” aku Lis. (RN)

Berita Sebelumnya

Bersama Gojek, Gubernur Ansar Bakti Sosial di Panti Asuhan Qurrotu A’yun Batam

Berita Selanjutnya

ASDP Pastikan Tindak Pegawai Bila Terlibat Pencaloan

Berita Selanjutnya
Kapal RoRo dari dan ke Batam Rata-rata Usia Tua, Ada Terbakar dan Rusak Mesin serta Kandas

ASDP Pastikan Tindak Pegawai Bila Terlibat Pencaloan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com