Dugaan Korupsi SMKN 1 Batam Masuk Penyidikan, Kerugian Negara Sampai Ratusan Juta Rupiah - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Dugaan Korupsi SMKN 1 Batam Masuk Penyidikan, Kerugian Negara Sampai Ratusan Juta Rupiah

by BATAM NOW
17/Feb/2022 18:57
Dugaan Korupsi di SMKN 1 Batam, Kasi Intel Kejari: Nominal Kerugian Negara Belum Ada Temuan

SMKN 1 Batam. (F: edumor.com)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan uang komite di SMKN 1 Batam periode 2018-2020 telah naik status ke penyidikan umum.

“Penyidik Kejaksaan Negeri Batam telah menemukan calon alat bukti yang cukup yang membuktikan adanya perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara,” jelas Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam Wahyu Oktaviandi kepada BatamNow.com, Kamis (17/02/2022).

“Penyidik Kejari Batam bergegas menaikkan status perkara ini dengan alasan telah ditemukan kerugian negara ratusan juta rupiah,” lanjut Wahyu.

Wahyu menjelaskan, modus yang dilakukan dalam dugaan tindak pidana ini adalah dengan mark up terhadap realisasi penggunaan dana BOS dan dana komite.

“Bahwa pertanggungjawaban keuangan SMKN 1 Batam dibuat untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu dengan dalih kebutuhan siswa,” terangnya.

Dalam proses penyelidikan sebelumnya, ada 10 saksi telah diperiksa mulai dari kepala sekolah hingga guru.

Wahyu menegaskan bahwa Kejari Batam beserta personelnya tidak pernah meminta uang demi mengamankan perkara tersebut.

“Berikut juga terhadap SMA/SMK lain jangan percaya terhadap oknum yang mengatasnamakan Kejari Batam,” pungkasnya. (Hendra)

Berita Sebelumnya

Wisman Singapura Tunda Kedatangan Besok, Kadis Pariwisata Kepri: Mereka Lebih Nyaman Lewat VTL di 25 Februari

Berita Selanjutnya

Jokowi Teken UU, Pembangunan IKN Dimulai dari Sekarang!

Berita Selanjutnya
Presiden Jokowi Ingatkan Pentingnya Perkuat Ekosistem Industri Pers Nasional

Jokowi Teken UU, Pembangunan IKN Dimulai dari Sekarang!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com