Dugaan Reklamasi Mengancam Kawasan Mangrove Nongsa, Pemerhati Lingkungan Kritisi Potensi Kerusakan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Dugaan Reklamasi Mengancam Kawasan Mangrove Nongsa, Pemerhati Lingkungan Kritisi Potensi Kerusakan

by BATAM NOW
03/Mei/2025 17:45
Pengelola Ekowisata Mangrove di Nongsa Resah, Patok Merah Muncul di Bibir Pantai

Empat patok terpasang di bibir pantai dekat kawasan wisata mangrove "Pandang Tak Jemu", di Nongsa, Batam, membuat resah warga. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Wacana pengembangan wilayah pesisir di Kecamatan Nongsa, Batam, kembali menuai sorotan.

Kali ini, perhatian publik tertuju pada potensi reklamasi yang disebut-sebut akan menyasar area di sekitar Ekowisata Mangrove “Pandang Tak Jemu” salah satu kawasan konservasi penting yang berada di timur laut Pulau Batam.

Kawasan di Kampung Tua Bakau Serip itu bukan hanya dikenal sebagai ruang terbuka hijau yang tersisa di tengah derasnya arus pembangunan, tetapi juga sebagai habitat alami bagi berbagai spesies burung dan biota laut.

Baca Juga:  Pengelola Ekowisata Mangrove di Nongsa Resah, Patok Merah Muncul di Bibir Pantai

Di samping nilai ekologisnya, kawasan ini juga memegang peran penting dalam aspek sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat pesisir setempat.

Menurut akademisi yang meneliti, mangrove di kawasan Ekowisata “Pandang Tak Jemu”, ada yang berusia sudah 100 tahun. (F: BatamNow)

Azhari Hamid M.Eng, pengamat lingkungan di Kota Batam, menyatakan keprihatinannya terhadap dugaan aktivitas reklamasi yang diduga melibatkan pihak swasta.

Ia menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan ekologis dan sosial yang serius.

“Jika reklamasi ini benar dilaksanakan, kita sedang menyaksikan permulaan dari hilangnya salah satu zona hijau paling vital di Batam,” ungkap Azhari, kepada BatamNow.com, Sabtu (03/05/2025).

Pemerhati lingkungan hidup di Kota Batam, Azhari Hamid, M.Eng. (,F: Dok. Pribadi)

Lokasi yang dikabarkan menjadi sasaran reklamasi berada di dekat bekas Hotel Purajaya, yang kini lahannya telah diratakan.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa upaya sistematis tengah berlangsung untuk mengubah fungsi kawasan hijau menjadi zona pembangunan pesisir.

Menurut Azhari, terdapat tiga dampak utama yang akan muncul jika proyek reklamasi tetap berjalan.

Pertama, terancamnya warisan budaya masyarakat pesisir yang telah lama hidup berdampingan dengan ekosistem mangrove.

Kedua, hancurnya wilayah pemijahan ikan dan biota laut yang menjadi sumber penghidupan utama bagi nelayan lokal.

Ketiga, dan yang paling krusial, adalah hilangnya fungsi ekologis hutan mangrove sebagai penghasil oksigen, penjaga garis pantai dari abrasi, serta penyangga terhadap perubahan iklim.

“Kerusakan ini bukan hanya menyangkut mangrove, tapi juga mencabut identitas masyarakat dan menghancurkan ketahanan lingkungan kita,” tegasnya.

Rimbunnya pohon mangrove di kawasan Ekowisata “Pandang Tak Jemu”. Menurut akademisi, ada pohon bakau yang berusia sudah 100 tahun. (F: BatamNow)

 

Mangrove Pandang Tak Jemu telah lama dijadikan lokasi edukasi dan riset oleh berbagai pihak, termasuk pelajar, akademisi, dan komunitas konservasi.

Kehadirannya menjadi simbol resistensi alam terhadap ekspansi beton di Batam yang kian tak terbendung.

Namun kekhawatiran masyarakat terus berkembang, seiring dengan minimnya transparansi dalam pengelolaan dan penetapan peruntukan lahan pesisir di wilayah Nongsa.

Aktivis dan pegiat lingkungan mendesak pemerintah untuk membuka dialog publik dan melakukan kajian menyeluruh sebelum mengambil langkah yang berpotensi mengorbankan ekosistem penting demi kepentingan pembangunan jangka pendek. (A)

Berita Sebelumnya

Peringati Hardiknas 2025, ICMI Tanjungpinang Gelar Gowes Sehat Bersama Kepala Daerah

Berita Selanjutnya

AJI: Kebebasan Pers Indonesia Kian Memburuk

Berita Selanjutnya
AJI: Kebebasan Pers Indonesia Kian Memburuk

AJI: Kebebasan Pers Indonesia Kian Memburuk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com