Epidemiolog: Belum Ada Indikasi Gelombang Ketiga Covid-19, Tetap Waspadai AY.4.2 - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

Epidemiolog: Belum Ada Indikasi Gelombang Ketiga Covid-19, Tetap Waspadai AY.4.2

12/Nov/2021 13:04
Satgas Covid-19: 76% Kasus Didominasi Corona Varian Delta

Ilustrasi mutasi virus corona. (F: CNBC Indonesia/ Arie Pratama)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiolog Indonesia (PAEI) Masdalina Pane mengatakan, hingga saat ini, pihaknya belum menemukan adanya indikasi akan munculnya gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia.

“Terkait dengan gelombang ketiga sampai hari ini kami belum melihat indikasi untuk terjadinya gelombang ketiga,” kata Masdalina dalam diskusi secara virtual melalui kanal YouTube FMB9ID_IKP, Jumat (12/10/2021).

Dilansir Kompas com, Masdalina mengatakan, Indonesia harus mewaspadai penyebaran varian Corona AY.4.2 yang saat ini sudah masuk ke Singapura dan Malaysia.

Ia mengatakan, varian Corona AY.4.2 bisa masuk ke Tanah Air bila penjagaan di pintu-pintu masuk kedatangan internasional tak dijaga ketat.

“AY.4.2 sudah semakin mendekat ke Indonesia, tapi kita akan coba jaga di layer kedua jika layer pertama pintu masuk agak sedikit longgar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Masdalina juga mendorong agar cakupan vaksinasi Covid-19 dosis kedua meningkat mencapai 70 persen hingga akhir tahun 2021.

Selain itu, ia meminta seluruh masyarakat yang melakukan mobilitas untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan melakukan scan barcode yang sudah tersedia.

Baca Juga:  Mendagri Bersama Gubernur Kepri Berkunjung ke Pulau Karang Singa

“PeduliLindungi memang terlihat besar 9-10 juta tapi sebenarnya itu hanya 3 persen dari penduduk yang bermobilisasi,” ucap dia. (*)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

200 Napi dan Sipir Penjara Singapura Positif Covid-19

Berita Selanjutnya

Syarat Korban Pinjol Dapat Bantuan Pembayaran Utang dari Baznas

Berita Selanjutnya
PNS Segera Cek Rekening, Gaji ke-13 Cair!

Syarat Korban Pinjol Dapat Bantuan Pembayaran Utang dari Baznas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com