BatamNow.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang merupakan anggota Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Batam pada 6 Februari 2025.
Ketua Konsulat Cabang FSPMI Kota Batam, Yafet Ramon dalam siaran pers mengatakan, sekitar 1.000 buruh akan menghadiri aksi tersebut.
“Aksi ini adalah tradisi tahunan yang selalu dilakukan setiap peringatan HUT FSPMI untuk menegaskan kembali komitmen perjuangan buruh terhadap keadilan sosial dan kesejahteraan pekerja,” katanya, Selasa (04/02/2025).

Aksi itu juga untuk menyampaikan aspirasi terkait isu-isu perburuhan, sekaligus sebagai bentuk apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas kebijakan pro-rakyat yang telah dijalankan.
“Kami membawa 7 tuntutan yaitu satu tuntutan daerah yaitu ‘Wali Kota Batam segera revisi rekomendasi UMSK Batam 2025’ serta enam isu nasional untuk disuarakan kepada Pemerintah Kota Batam. Tuntutan ini mencerminkan harapan buruh Batam pada khususnya dan buruh di Indonesia pada umumnya agar ada perubahan nyata terhadap kebijakan yang berdampak pada kesejahteraan rakyat.” katanya.
Berikut 7 isu aksi FSPMI Batam pada 6 Februari 2025:
- Wali kota Segera Revisi UMSK Batam 2025
- Hapus Outsourcing
- Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan – Tolak Asuransi Swasta Tambahan
- Segera sahkan UU Ketenagakerjaan yang baru sesuai perintah Mahkamah Konstitusi (MK) dan yang melindungi hak buruh.
- Tegakkan aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
- Sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi Undang-Undang
- Tolak Usia Pensiun 59 Tahun.
“Kami berharap, melalui aksi ini, suara dan aspirasi kaum buruh dapat didengar oleh para pembuat kebijakan, terlebih di batam pemerintah kota belum menerapkan upah minimum sektor, kami akan terus menyuarakan hingga upah minimum sektor terwujud,” pungkasnya. (*)