BatamNow.com – Pernyataan Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea dan Cukai (BC) Batam Rizki Baidillah pada konferensi pers di Batam sangat mencengangkan dan sekaligus memprihatinkan.
Konpers yang digelar pada Selasa (16/01/2024) di Kantor BC Batam di Batu Ampar, terkait tertangkapnya sejumlah barang seludupan di Sei Pakning, Kabupaten Bengkalis oleh Polres Bengkalis pada 5 Januari.
Barang seludupan itu ternyata berasal dari Batam, lolos dari pelabuhan RoRo milik ASDP di Telaga Punggur.
Adapun jenis barang seludupan terdiri dari mesin motor Harley Davidson, mesin mobil Ford, 1 unit moge merek Triumph dalam kondisi dipreteli, sepatu bekas, baju bekas, serta baju dalam keadaan baru, serta barang elektronik yang diangkut 8 unit truk.
Total nilai barang ini ditaksir bernilai Rp 5 miliar. Semuanya barang eks luar negeri.
Pernyataaan mencengangkan manakala Rizki mengaku bahwa selama ini pihaknya mengalami kesulitan melakukan pengawasan barang keluar di Pelabuhan Roro Telaga Punggur karena pelabuhan ini tak punya buffer zone/area.
Buffer zone BC berfungsi menyangga wilayah utama sehingga dapat meningkatkan kinerja layanan pelabuhan, khususnya kelancaran arus barang pendistribusian pergerakan truk di pelabuhan yang lebih merata.
Rizki mengatakan untuk pengawasan dan pemeriksaan di pelabuhan selagi tidak ada buffer area tidak akan maksimal.
Menurutnya pemeriksaan di Pelabuhan Telaga Punggur tersebut harus memiliki area khusus sehingga, petugas bisa melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Terbatasnya lokasi pemeriksaan Bea Cukai di pelabuhan Punggur, saat ini Bea Cukai telah mengajukan permohonan kepada manajemen ASDP untuk menyediakan buffer zone di kawasan pelabuhan.
Namun permohonan itu, kata Rizki, belum mendapat respons dari manajemen ASDP.
Ketika dikonfirmasi media ini, Rizki tak merespons.

Ketua DPP Kepri Lembaga Investigasi Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara, Panahatan SH sangat menyayangkan kondisi bobolnya Pelabuhan RoRo Telaga Punggur menjadi pintu ke luar barang seludupan dari Batam ke daerah pabean lainnya di Indonesia.
“Itu baru yang tertangkap, yang lolos berapa banyak, bukankah setiap hari kapal feri RoRo itu berangkat dari Telaga Punggur ke Sei Pakning dan Kuala Tungkal serta Tanjung Uban (Bintan) dengan puluhan truk setiap hari. Bawa apa itu truk yang hampir membawa penuh barang dari Batam,” kata Panahatan separuh bertanya.
Pantauan BatamNow.com, kapal RoRo dari Pelabuhan Telaga Punggur hampir tiap hari membawa truk, pickup dan kendaraan lainnya dari Batam.
Nyaris semua truk yang berasal dari luar Batam itu kembali dengan penuh bawa barang khususnya saat keluar dari Batam.
Sementara status Batam sebagai Kawasan Free Trade Zone (FTZ) di mana barang eks luar negeri yang masuk ke Batam ditunda pengenaan bea masuk, pajak barang mewah dan PPN.
Celah fasilitas FTZ inilah yang dimanfaatkan para mafia smokeler untuk menyeludupkan barang-barang eks luar negeri dari Batam ke daerah lain di Sumatera, Jawa dan pulau lain di Indonesia.
Patut diduga bukan hanya dari Pelabuhan RoRo Telaga Punggur, tapi dari dari berbagai pelabuhan resmi dan tak resmi yang melilit pinggang Pulau Batam sangat rawan penyeludupan sejak dulu.
Di Batam ada 3 pelabuhan RoRo, yakni di Telaga Punggur, Tanjung Pinggir (Singapura-Batam-Singapura) dan Bintang 99 di Batu Ampar. Ketiga pelabuhan RoRo ini dengan kapal feri besar.
Belum lagi pelabuhan penumpang dengan feri berkapasitas besar.
Dan berbagai penangkapan barang seludupan eks luar negeri, baik di pintu pelabuhan di Batam maupun di luar Batam yang berasal dari Batam sudah sering terjadi sepanjang masa.
“Ini lebih parah lagi karena ternyata pihak BC tak bisa maksimal melakukan pengawasan barang eks luar negeri yang keluar dari Batam melaui pelabuhan Roro Telaga Punggur yang memobilisasi puluhan truk pengangkut barang dari Batam, setiap hari ini bahaya dan berpotensi merugikan negara triliunan setiap tahun, Batam bisa disebut darurat penyeludupan,” tegas Panahatan yang juga advokat muda ini.
Bukan hanya Panahatan, berbagai sumber BatamNow.com menduga keras makin maraknya penyeludupan barang eks luar negeri dari Batam.
“Batam kini bisa dibilang darurat penyeludupan,” kata mereka senada.
Apa yang diduga DPP LI-Tipikor dan berbagai sumber, juga menjadi temuan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Sejak awal Stranas PK kepada BatamNow.com di Jakarta menyatakan Batam menjadi starting point penyeludupan.
Sejak awal pihak Stranas PK juga telah menyampaikan kerawanan penyeludupan dari Batam.
Pun Stranas PK menyatakan sudah merekomendasi masalah ini ke Pemerintah Pusat.
Bahkan dalam rekomendasi itu Starnas PK meminta agar keberadaan BP Batam dan BP-BP di Indonesia dievaluasi.
“Kami pertanyakan apa kepentingan negara di situ? Kami sudah sampaikan ke Setkab dan Kemenko Perekonomian bahwa ini harus dievaluasi besar-besaran,” kata Febriyantoro, Tenaga Ahli Aksi Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Stranas PK. (Aman)

