Geger Isu Empat Jenderal Polisi Diamankan, Satu di Antaranya Diduga Berinisial L - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

Geger Isu Empat Jenderal Polisi Diamankan, Satu di Antaranya Diduga Berinisial L

03/Nov/2026 16:38
Propam Polda Jatim Gerebek Mapolsek Sukodono, Tangkap Kapolseknya Terkait Narkoba. Makjang!

Ilustrasi. (F: JPNN)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Kabar dugaan pengamanan sejumlah perwira tinggi Polri, termasuk empat jenderal polisi, menghebohkan internal kepolisian dan publik.

Mereka dikabarkan dibawa ke Markas Komando (Mako) Brimob Kelapa Dua, Depok, untuk menjalani pemeriksaan.

Informasi yang beredar menyebutkan, operasi tersebut melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri bersama satuan Brimob.

Salah satu nama yang ikut terseret dalam isu tersebut adalah seorang jenderal bintang empat berinisial L. Namun, yang bersangkutan dikabarkan telah dilepaskan kembali.

Selain itu, seorang perwira tinggi bintang tiga berinisial A serta sejumlah jenderal bintang dua dengan inisial A, N, S, E, dan D juga disebut-sebut ikut diamankan atau diperiksa.

Belum diketahui secara pasti duduk perkara di balik kabar tersebut. Berbagai spekulasi bermunculan, mulai dari dugaan kebocoran rahasia negara hingga isu penyadapan terhadap sejumlah petinggi negara, termasuk Presiden.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, saat ditemui awak media di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (03/11/2026), belum memberikan penjelasan terperinci.

Ia meminta publik bersabar menunggu keterangan resmi lebih lanjut dari kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, Mabes Polri belum memberikan konfirmasi terperinci mengenai kebenaran informasi pengamanan tersebut, termasuk identitas, jumlah perwira yang diperiksa, maupun dugaan perkara yang melatarbelakanginya. (*/Red)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Groundbreaking 2025, RS Mayapada Sekupang Belum Dibangun: Dijanjikan Lagi Bulan Ini

Berita Selanjutnya

Tujuh Terdakwa Pengeroyokan Yehezkiel Divonis 1,5 Tahun Penjara

Berita Selanjutnya
Tujuh Terdakwa Pengeroyokan Yehezkiel Divonis 1,5 Tahun Penjara

Tujuh Terdakwa Pengeroyokan Yehezkiel Divonis 1,5 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com