BatamNow.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kepulauan Riau (Kepri) Syamsul Paloh, memberikan apresiasi tinggi kepada Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam atas capaian kinerja selama Semester I Tahun 2025.
Di bawah kepemimpinan Zaky Firmansyah, BC Batam berhasil menghimpun total penerimaan negara dari Bea Masuk, Bea Keluar, dan Cukai sebesar Rp 459,4 miliar.
Tidak hanya sukses dalam aspek penerimaan, institusi ini juga mencatatkan penindakan terhadap 861 Surat Penindakan Barang (SPB) dan 37 kasus narkotika serta Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dengan nilai mencapai Rp 45,6 miliar.
Menurut Syamsul, capaian ini sangat patut diapresiasi. Terlebih lagi, Zaky Firmansyah dinilai telah menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas secara konsisten.
Kinerja dan capaian yang dipublikasikan secara terbuka menunjukkan komitmen dalam menyampaikan informasi yang mudah diakses dan dipahami oleh publik.
“Ini menunjukkan akuntabilitas tinggi. Artinya, setiap kebijakan atau tindakan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara jelas,” ujar Syamsul kepada BatamNow.com melalui sambungan telepon, Kamis (17/07/2025).
Ia menambahkan bahwa keterbukaan dalam penyampaian informasi merupakan langkah penting dalam membangun kepercayaan publik dan mencegah praktik-praktik menyimpang di lingkungan institusi pemerintah.
“Ini yang patut kita acungi jempol kepada beliau. Transparansi menjadi syarat mutlak untuk akuntabilitas. Tanpa itu, mustahil tercipta pemerintahan yang baik dan dipercaya masyarakat,” tambahnya.
Kepala KPU Bea dan Cukai Batam, Zaky Firmansyah, dalam konferensi pers di Aula Kantor BC Batam, Batu Ampar, Rabu (16/07/2025), mengungkapkan bahwa total penerimaan negara yang berhasil dihimpun mencapai Rp 459,4 miliar atau 101,5% dari target tahunan sebesar Rp 452,3 miliar.
“Ini menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 125,5% dibandingkan Semester I tahun lalu, di mana saat itu penerimaan hanya tercatat sebesar Rp203 miliar,” ungkap Zaky.
Rincian Capaian Penerimaan
Bea Masuk: Rp190,7 miliar atau 56,7% dari target Rp335,5 miliar. Angka ini meningkat 41,5% dibandingkan periode yang sama tahun 2024.
Komoditas utama penyumbang penerimaan meliputi barang elektronik, industri galangan kapal (shipyard), olahan kakao, produk kimia dan farmasi, serta hasil dari industri daur ulang.
Bea Keluar: Rp241,9 miliar atau 285,5% dari target Rp84,7 miliar. Lonjakan ini sebesar 833% dibandingkan tahun lalu, didorong oleh meningkatnya ekspor komoditas unggulan seperti CPO (Crude Palm Oil), seiring dengan kenaikan harga dan permintaan pasar global.
Cukai: Rp26,7 miliar atau 84,2% dari target Rp31,7 miliar. Peningkatan 43% ini turut dipicu oleh komunikasi aktif dengan pengusaha BKC serta percepatan pelunasan pita cukai (CK-1) dari pemesanan pita cukai (P3C).
Selain dari ketiga sektor utama tersebut, BC Batam juga mengoptimalkan penerimaan melalui berbagai upaya strategis. Di antaranya, penerbitan SPTNP (Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean) yang menyumbang Rp27 miliar serta Bea Masuk Hasil Tembakau (BM HKT) dari registrasi IMEI yang menghasilkan Rp1,1 miliar.
Tak kalah penting, penegakan hukum terhadap pelanggaran cukai dengan pendekatan ultimum remedium juga menunjukkan hasil positif.
Sepanjang semester ini, telah ditangani 25 laporan polisi dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp5,1 miliar. Angka ini meningkat dibandingkan 16 laporan di tahun 2024 yang menghasilkan Rp 2,2 miliar.
Ketua Granat Kepri menyebutkan bahwa kepemimpinan Zaky Firmansyah berhasil menciptakan iklim organisasi yang tidak hanya profesional, tetapi juga menjunjung prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good government).
Kombinasi antara transparansi dan akuntabilitas yang diterapkan Bea Cukai Batam diyakini menjadi pilar penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, kredibel, dan dipercaya masyarakat.
“Langkah ini perlu menjadi contoh bagi institusi lain. Ketika informasi tersedia dan akurat, publik dapat memantau dan menilai kinerja. Ini mendorong instansi untuk bertindak secara bertanggung jawab dan profesional,” ujar Syamsul.

