Gubernur Ansar Berikan Berbagai Bantuan kepada Nelayan Kota Batam - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Gubernur Ansar Berikan Berbagai Bantuan kepada Nelayan Kota Batam

Berupa Rumah Jaga Tambak Udang Hingga Bantuan Budi Daya Rumput Laut

by BATAM NOW
25/Okt/2023 14:19
Gubernur Ansar Berikan Berbagai Bantuan kepada Nelayan Kota Batam
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Gubernur Kepri Ansar Ahmad kembali menyerahkan bantuan dari program pembangunan sektor kelautan dan perikanan ke Kota Batam, bertempat di Barelang Seafood Restoran, Jembatan I Barelang, Selasa (24/10/2023).

Bantuan yang diberikan berupa hibah pembangunan rumah jaga tambak udang yang ada di Kelurahan Setokok senilai Rp 150,5 juta.

Selain itu ada juga bantuan budi daya rumput laut untuk 100 KK rumah tangga perikanan (RTP), dengan total bantuan yang diberikan sebanyak 11,5 ton bibit rumput laut.

Masing-masing diberikan untuk pembudi daya yang ada di Pulau Sugi Besar sebanyak 5,5 ton yang akan diberikan untuk 6 kelompok pembudi daya, dan 6 ton untuk 2 kelompok pembudi daya yang ada di Pulau Geranting.

Di Pulau Sugi Besar sendiri ada kurang lebih 5 hektare lokasi eksisting pengembangan budi daya rumput laut, dan 7,5 hektare di Pulau Geranting. Namun, potensi pengembangan budi daya rumput laut baik di dua pulau tersebut masih bisa dikembangkan di Pulau Sugi Besar dan Pulau Geranting hingga 82 hektare.

Berikutnya ada bantuan kawat bubu 34 kg sebanyak 50 gulung sebesar Rp 91,8 juta dan juga bantuan 7 boat pancung kayu bermesin 40 PK senilai Rp 637,5 juta.

Terakhir, bantuan optimalisasi peningkatan tambak pokdakan udang vaname senilai Rp 537,8 juta untuk 10 KK RTP penerima di Kelurahan Teluk Lengung, Kabil.

 

1 of 3
- +

Gubernur Ansar dalam sambutannya mengatakan, bahwa pemberian bantuan pembangunan dari sektor perikanan dan kelautan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri yang diberikan untuk RTP penerima di Kota Batam kali ini, total nilai anggarannya mencapai Rp 1,5 miliar.

Baca Juga:  Hangatnya Halalbihalal, Gubernur dan Wagub Kepri Berbagi Kebahagiaan Lebaran dengan Masyarakat Daik Lingga

“Semoga bantuan yang kita berikan ini, bisa membantu meningkatkan usaha bapak-ibu semua. Sehingga hasil budi daya rumput laut dan perikanannya semakin maju dan bisa meningkatkan kesejahteraan keluarga,” pesan Gubernur Ansar.

Masih menurut Ansar, kegiatan ini juga tidak lepas dari upaya untuk mewujudkan apa yang menjadi visi dan misinya. Salah satunya, percepatan peningkatan pertumbuhan ekonomi berbasis maritim, berwawasan lingkungan dan keunggulan wilayah untuk peningkatan kemakmuran masyarakat, jelasnya.

Masih kata Gubernur Ansar, potensi kelautan dan perikanan di Kepri sendiri sangat luas dan besar. Sehingga potensi tersebut harus bisa dimanfaatkan dan dimaksimalkan. Baik itu meningkatkan produksi sumber daya perikanan hingga pengelolaan budi daya rumput lautnya.

“Sehingga besarnya potensi perikanan dan kelautan yang ada di Kepri, bisa memberikan kemanfaatan bagi masyarakat Kepri,” pintanya.

Gubernur juga tak lupa menyampaikan berbagai program strategis pembangunan di Kepri. Dari mulai penguatan pada bidang pendidikan, kesehatan hingga perlindungan dengan memberikan asuransi bagi nelayan kecil berupa asuransi untuk seluruh nelayan se-Provinsi Kepulauan Riau.

Hadir dalam acara tersebut Ketua Dewan Kehormatan DPRD Provinsi Kepri H Taba Iskandar. Ia mengapresiasi langkah Gubernur Ansar Ahmad yang telah memberikan perhatian khusus kepada para pembudi daya dan nelayan di Kota Batam.

“Bantuan ini merupakan wujud keseriusan pemerintah untuk melakukan percepatan pertumbuhan ekonomi melalui sektor kelautan. Semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Taba Iskandar. (adv)

Berita Sebelumnya

Kasus PMI Ilegal di Batam Dibawa ke Forum ASEAN, Janji Polisi Tangkap 5 Aktor TPPO Ditagih

Berita Selanjutnya

Eks Menkominfo Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara dalam Kasus BTS 4G

Berita Selanjutnya
Menkominfo Johnny G Plate Ditahan, Dua Menteri NasDem Lainnya Bakal Mundur?

Eks Menkominfo Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara dalam Kasus BTS 4G

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com