Gubernur Buka Rakor Tim PORA Tingkat Provinsi Kepri 2021 - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Gubernur Buka Rakor Tim PORA Tingkat Provinsi Kepri 2021

16/Nov/2021 13:50
Gubernur Buka Rakor Tim PORA Tingkat Provinsi Kepri 2021
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad mengajak seluruh anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) tingkat Provinsi Kepri untuk mengharmonikan gerak dan langkah dalam rangka mewujudkan keamanan dan pengamanan dari berbagai kemungkinan yang terjadi akibat dari perlintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing di Kepri.

“Pada satu sisi adanya perkiraan potensi kerawanan terjadinya pelanggaran maupun kejahatan namun di sisi lain memberikan konstribusi positif buat negeri dan rakyat sebagai langkah perbaikan ekonomi, untuk itu sinergitas merupakan hal utama yang perlu kita bangun,” ucap Gubernur Ansar pada Rapat Koordinasi Tim PORA Tingkat Provinsi Kepri tahun 2021 di Aston Hotel Tanjungpinang, Selasa (16/11/2021).

Tim PORA merupakan tim yang terdiri dari instansi dan/atau lembaga pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi terkait dengan keberadaan dan kegiatan Orang Asing. Tim PORA tingkat Provinsi Kepri sendiri terdiri dari berbagai instansi terkait diantaranya adalah Korem, Kejaksaan, Kepolisian, Lantamal IV, Dirjen Bea dan Cukai, Badan Intelejen Daerah, BNN, Guskamla, serta beberapa instansi pemerintah daerah lainnya.

Rakor yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Kepri ini mengambil tema “Peran Tim PORA Tingkat Provinsi Kepulauan Riau dalam Penanganan Penyebaran Corona Virus Desease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional” dan dibuka langsung oleh Gubernur Ansar.

Turut hadir Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kepri Frience Sumolang, para Kepala Divisi Kanwil Kemenkumham Kepri beserta Jajaran, Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum Mariani Ekowati, para Kepala OPD Pemprov Kepri, para pimpinan instansi bertikal se-Provinsi Kepri, para Kepala Kantor Imigrasi se-Provinsi Kepri serta Tim PORA tingkat Provinsi Kepri.

Baca Juga:  Penyengat Diresmikan Sebagai Pulau Digital oleh Ketua Umum TP-PKK

Menurut Gubernur, pengaruh globalisasi menjadikan jarak antar negara nyaris tanpa batas karena pesatnya perkembangan dan kemajuan teknologi, telekomunikasi dan transportasi.

“Hal ini memberikan peluang bagi setiap orang untuk melakukan perlintasan antarnegara dengan berbagai muatan kepentingan yang tidak menutup kemungkinan adanya potensi yang dapat menimbulkan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan,” katanya.

Gubernur memprediksikan kedepan akan terjadi peningkatan arus lalu lintas orang yang masuk maupun ke luar wilayah Indonesia, khususnya Provinsi Kepulauan Riau. Dimana dihadapkan dengan dua situasi tersebut di satu sisi perlintasan orang masuk rawan akan penyebaran Covid-19 dan di sisi lain adalah pemulihan ekonomi nasional.

“Dimana masuknya orang asing dengan berbagai muatan kepentingan tadi dapat sebagai investor dan lain-lain sebagainya akan membangkitkan ekonomi kita, sehingga dalam Rapat Tim PORA ini, saya mengimbau melalui tugas dan fungsinya tingkatkan koordinasi dan sinergitas dalam penanganan penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan pemulihan ekonomi nasional,” pesan Gubernur.

Terakhir Gubernur Ansar mengutip pidato Presiden Jokowi pada CNBC Indonesia Ecomic Outlook 2021, “Kita harus membuktikan bahwa Indonesia bisa lebih baik dari yang diperkirakan, energi bangsa harus bersatu, harus fokus untuk menangani krisis kesehatan dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Kecepatan dalam penanganan krisis kesehatan ini juga selaras dengan percepatan pemulihan ekonomi nasional”.

“Sehingga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI menerbitkan Peraturan Nomor 34 tahun 2021 tentang pemberian visa dan izin tinggal keimigrasian dalam masa penanganan penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional,” tutupnya. (*)

Berita Sebelumnya

Atasi Praktik Curang, Kemenko Marves Dorong Modernisasi Pelabuhan

Berita Selanjutnya

Gubernur Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kepri Tahun 2022

Berita Selanjutnya
Gubernur Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kepri Tahun 2022

Gubernur Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kepri Tahun 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan PLN
iklan AEC
BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com