Gubernur Kepri Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2024 ke BPK - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Gubernur Kepri Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2024 ke BPK

25/Mar/2025 14:48
Gubernur Kepri Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2024 ke BPK
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Gubernur Kepri Ansar Ahmad resmi menandatangani serah terima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kepulauan Riau.

Acara berlangsung di Kantor BPK Batam Centre, Selasa (25/03/2025), dengan dihadiri oleh Kepala BPK Kepri Emmy Mutiarini. Pada kesempatan yang sama, seluruh bupati dan walikota se-Kepri turut melaksanakan proses serupa.

 

1 of 8
- +

Gubernur Ansar menegaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan kewajiban konstitusional untuk memberikan gambaran akurat pengelolaan keuangan daerah. Seluruh dokumen yang diserahkan mencakup laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, catatan atas laporan keuangan, surat pernyataan tanggung jawab kepala daerah, laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta laporan kinerja pemerintah daerah.

“Kami menyusun laporan keuangan sesuai kondisi riil pengelolaan keuangan sepanjang Tahun Anggaran 2024,” jelasnya. Gubernur menekankan komitmen pemerintah daerah untuk selalu mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Kepala BPK Kepri Emmy Mutiarini mengapresiasi ketepatan waktu penyerahan laporan sebelum batas akhir 31 Maret 2025. “Kami akan melakukan pemeriksaan dengan menjunjung tinggi integritas, independensi, dan profesionalisme,” ujarnya.

Baca Juga:  BRK Syariah Gelar Tarbiyah Ruhiyah, Perkuat Integritas dan Keimanan Pegawai

Penyerahan LKPD ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Kepulauan Riau. (*)

Berita Sebelumnya

Khataman Al-Qur’an ke-33, Gubernur Ansar Ahmad Apresiasi Tradisi Tadarus RRI Tanjungpinang

Berita Selanjutnya

Pemko Batam Berlakukan WFH, Kadis Kominfo: Pelayanan Seperti Biasa dan Dipastikan Tidak Terganggu

Berita Selanjutnya

Pemko Batam Berlakukan WFH, Kadis Kominfo: Pelayanan Seperti Biasa dan Dipastikan Tidak Terganggu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com