Habis Diperiksa Provost Polres, Polantas Gantung Diri - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Habis Diperiksa Provost Polres, Polantas Gantung Diri

by BATAM NOW
21/Okt/2021 20:00
Habis Diperiksa Provost Polres, Polantas Gantung Diri

Ilustrasi. (F: net)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Ambon – Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Maluku Barat Daya (MBD), Polda Maluku berinisial EJ ditemukan tewas gantung diri. EJ tewas usai menjalani pemeriksaan oleh provost Polres MBD.

Dilansir FIN.co.id, Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol M Rum Ohoirat mengatakan EJ bunuh diri pada 14 Oktober lalu. Dia diduga mengakhiri hidupnya karena depresi.

“Itu sudah terjadi sekitar satu minggu yang lalu, dan sudah diselidiki. Korban depresi, makanya ia bunuh diri,” katanya, Selasa (19/10/2021).

Berdasarkan laporan dari Polres MBD, EJ ditemukan tewas gantung diri di pohon kayu putih pada 14 Oktober 2021.

Sebelumnya, istri korban Sarah Kaary sempat melaporkan korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres MBD, karena uang yang dikredit oleh korban tidak diberikan kepada Sarah. Kemudian diketahui EJ juga diduga terlibat pemalsuan tanda tangan atasannya.

“Kapolres lalu memerintah provost polres memanggil korban untuk dimintai keterangan. Dari keterangan korban kepada Provost Polres MBD, ditemukan adanya pemalsuan tanda tangan Kapolres AKBP Dwi Bhactiar Rivai, dan Bendahara Bripka Saharudin La Dua oleh korban, sehingga korban diproses dan dibuat Laporan Polisi,” terangnya.

Baca Juga:  Ditpam BP Batam Amankan Binatang dan Tumbuhan Tanpa Surat Karantina

Setelah diperiksa di Polres MBD, korban pulang ke rumah dan sempat terjadi adu mulut antara korban dan istrinya.

Setelah itu, EJ keluar dari rumah menggunakan sepeda motor dinas, dan selang beberapa menit, mengirim pesan WhatsApp, yang isinya “jaga kedua anak kita baik-baik”.

Petugas polres yang menindaklanjuti laporan istri EJ dalam perjalanan menuju ke rumah korban, menemukan sepeda motor yang digunakan korban terparkir di jalan.

Saat dicek di sekitar tempat motor itu terparkir, di pohon yang jaraknya 10 meter dari jalan raya, korban ditemukan dalam kondisi gantung diri dengan seutas tali berwarna biru di pohon kayu putih.

EJ gantung diri masih menggunakan celana dinas polri, dan baju kaos abu-abu. (*)

Berita Sebelumnya

Pergi ke Wilayah Level 1 dan 2 Luar Jawa-Bali Hanya Wajib Tunjukkan Satu Dokumen

Berita Selanjutnya

Dipertanyakan Pembebasan Tjong Alexleo Fensury. Kepala Rutan Yan Patmos: Sesuai dengan Permenkumham

Berita Selanjutnya
Dipertanyakan Pembebasan Tjong Alexleo Fensury. Kepala Rutan Yan Patmos: Sesuai dengan Permenkumham

Dipertanyakan Pembebasan Tjong Alexleo Fensury. Kepala Rutan Yan Patmos: Sesuai dengan Permenkumham

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com