Hari Ini Sertijab Wako-Wawako Batam, Li Claudia Langsung Soroti Permasalahan Sampah dan Reklame - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Hari Ini Sertijab Wako-Wawako Batam, Li Claudia Langsung Soroti Permasalahan Sampah dan Reklame

03/Mar/2025 13:41
Dilantik Presiden Prabowo, Amsakar Achmad – Li Cludia Chandra Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam 2025-2030

Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, masa jabatan 2025-2030. (F: net)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Hari ini, Senin (03/03/2025), dilaksanakan serah terima jabtan (Sertijab) untuk Wali Kota (Wako) Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota (Wawako) Batam Li Claudia Chandra.

Pelaksanaan Sertijab Wako-Wawako Batam periode 2025-2030 ini digelar di Kantor Wali Kota Batam.

Hadir Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nyanyang Haris Pratamura, Wali Kota Batam periode 2021-2025 Muhammad Rudi, Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid, dan para Asisten serta kepala OPD Pemko Batam.

Usai penandatangan dokumen Sertijab serta penyerahan memori jabatan, dilanjut dengan sambutan oleh Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra.

Dalam sambutannya, Amsakar menyampaikan beberapa hal, mulai dari apresiasi terhadap kematangan masyarakat Batam dalam berpolitik, kemajuan infrastruktur Batam, ucapan selamat Ramadan, hingga hasil retret dengan para kepala daerah di Magelang selama satu minggu sebelumnya.

Yang menarik, ketika Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra memberikan sambutan. Wanita pertama menjadi Wawako Batam itu, langsung memberikan tugas kepada jajarannya terkait keluhan warga yang sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk diatensi.

“Kemarin di retret ada 2 pesan dari Pak Prabowo, kita daerah harus menyelesaikan sampah. Kalau tidak, malu. Beliau akan membentuk Satgas khusus sampah,” ungkap Li Claudia.

Ia “to the point” memberi perintah kepada Camat Sungai Panas soal keluhan terkait masalah persampahan di kecamatan itu.

“Saya mau tanya di sini ada Camat Sungai Panas? Coba tunjuk tangan. Pak Camat, 2 hari ini saya dapat laporan di pinggir jalan sampah berantakan, tolong saya, pulang ini bereskan ya pak camat, mumpung pak camat di sini,” pintanya.

Tugas kedua yang disampaikan Li Claudia, adalah untuk menyelesaikan permasalahan ketertiban reklame di Batam.

“Bapenda coba, bapak, reklame dicek mana yang bayar pajak, mana yang tidak, mana yang urusan dengan BP, kita rapikan. Yang nggak perlu, dipotong-potong aja. Itu pesan pak presiden, beliau tidak suka di daerah banyak reklame berantakan sehingga membuat daerah itu bukan bagus malah tidak bagus,” jelas Li Claudia lalu mengakhiri sambutannya.

Truk sampah Pemko Batam, terkapar tengkurap di Jalan Sudirman dekat Laluan Madani, Kamis (30/05/2024). (F: ist)

Masalah Sampah dan Reklame yang Tak Kunjung Tuntas

Permasalahan tata kelola sampah dan penertiban reklame, adalah salah dua yang banyak mendapat atensi belakangan ini dari masyarakat maupun lembaga pengawas negara.

Mengenai persampahan, Ombudsmsan Kepri menyebut sistem pengangkutan sampah di Batam masih jauh dari optimal. Akibatnya, sampah berceceran, menimbulkan aroma tak sedap, bahkan berpotensi menghambat investasi.

Setelah bertemu dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam dan Bapelitbangda Kota Batam pada 16 Januari 2025, Ombudsman Kepri sudah memberi rekomendasi untuk solusi jangka pendek, menengah dan panjang.

Ilustrasi. Deretan papan reklame yang bertengger di areal Simpang Kepri Mall, Batam. (F: BatamNow)

Sementara itu, penataan dan ketertiban papan reklame juga tak jauh berbeda kondisinya.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam pun sampai turun tangan baru-baru ini setelah inisiatif BP Batam menyampaikan permasalahan reklame.

Papan reklame bermasalah karena masa berlaku izin habis tapi tidak diperpanjang hingga yang memang tak punya izin sama sekali. Namun di lapangan, tak jarang, reklame tetap bebas tayang.

Dari permasalahan reklame hingga 2023 itu, sebenarnya ada potensi pendapatan sebesar Rp 2,98 miliar atas 546 titik lokasi reklame pada BSW yang izinnya telah berakhir dan tidak berizin.

Dan yang membuat tambah ruwet bahwa antara BP Batam dan Pemko sudah hampir 12 tahun belum menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas temuan tahun 2023 yang dirilis tahun 2024.

Rekomendasi BPK itu: agar BP Batam dan Pemko Batam melaksanakan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor Kpts. 9/SKB/HK/IX/2013 dan Nomor 222 Tahun 2013 tentang Penataan Reklame di Kota Batam.

Sebagai informasi, izin penempatan reklame didapatkan dari BP Batam dan membayar kontribusi sewa lahan kepada BP Batam sesuai tarif yang berlaku.

Selain itu, pemohon reklame harus mengajukan persyaratan ke Pemko Batam, diantaranya izin mendirikan bangunan (sekarang menjadi Persetujuan Bangunan Gedung) dari Dinas Tata Kota Pemko Batam, izin penyelenggaraan reklame dari Dinas Pendapatan Pemko Batam (sekarang Bapenda), dan membayar pajak reklame ke kas daerah Pemko Batam sesuai ketentuan yang berlaku. (red)

Berita Sebelumnya

BRK Syariah Serahkan CSR Sempena Syukuran Pelantikan Gubri dan Wagubri Terpilih

Berita Selanjutnya

LAM Kepri – MUI Batam Berharap Jangan Terulang Lagi Kejadian Tak Kondusif Selama Ramadan dan Seterusnya

Berita Selanjutnya
LAM Kepri Minta THM Tutup Selama Ramadan, Datok Atmadinata: Kalau Membandel Aparat Harus Tindak Tegas

LAM Kepri - MUI Batam Berharap Jangan Terulang Lagi Kejadian Tak Kondusif Selama Ramadan dan Seterusnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com