Verifikasi
BATAM NOW
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BATAM NOW

Hari ke-26, Polisi dan Kejaksaan Belum Terima SPDP SPBU CODO Sagulung

Muncul Isu “86”, Kadisperindag Batam Bungkam

18/Mar/23 08:14
Tindakan Curang dan Bobrok, SPBU CODO di Sagulung akan Dipidana?

SPBU CODO di tepi Jalan Letjend Suprapto (seberang Puskopkar), Sagulung, Kota Batam, disegel dan tidak diizinkan beroperasi hingga 31 Maret 2023. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Hingga hari ke-26 sejak penyegelan, Jumat (17/03/2023), Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus SPBU CODO Sagulung, belum terbit.

Isu pun beredar, kasus SPBU di Sagulung, Batam mau di-’86’-kan.

Istilah ’86’ merupakan kode yang memiliki arti umum “dimengerti untuk dilaksanakan”. Namun, kerap kali 86 juga diartikan sebagai upaya mengamankan secara damai, tidak gaduh-gaduh, atau bisa juga menyelesaikan dengan ‘diam-diam’.

Terkait isu itu BatamNow.com coba mengonfirmasi Kepala Disperindag Kota Batam Gustian Riau. Sayangnya, sudah dua hari pesan singkat berupa pertanyaan kepada Gustian tidak direspons.

Patut dipertanyakan, apakah benar kasus kecurangan di SPBU tersebut akan di-86-kan?

Sikap Gustian yang enggan berkomentar seakan memperkuat dugaan tersebut, paling tidak di kalangan komunitas pengusaha pom bensin di Batam dan Kepri secara umum.

Pihak Polda Kepri dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam yang dikonfirmasi belum menerima SPDP penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Silpil (PPNS).

“Belum diberitahu ke kami,” kata Kasi Intel Kejari Batam Riki Saputra SH MH kepada BatamNow.com, beberapa hari lalu.

“Belum ada kabar lanjutan baik dari Disperindag maupun Pertamina,” kata Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi.

Ia pun belum tahu bagaimana kelanjutannya, tak ada info dari Disperindag Batam maupun Pertamina.

Dia mengatakan, kalau memang kasus ini memenuhi unsur pidana, harusnya ada SPDP yang dikeluarkan oleh PPNS Disperindag. “Itu biasanya dilaporkan ke Polda Kepri sebelum masuk ke Kejaksaan, jadi kami pasti akan tahu,” tuturnya.

Baca Juga:  Jak Ma Sumbang Perlengkapan Medis Bantu Indonesia "Perangi" Covid-19

Dilaporkan, pom bensin ini bukan hanya disegel, tapi juga tidak disuplai BBM hingga 31 Maret 2023. Namun, setelah itu belum ada kejelasan ‘hukumannya’ apakah SPPBU akan ditutup permanen hingga isu 86 mencuat.

 

1 of 3
- +

1. Kondisi SPBU CODO di Sagulung yang masih disegel dan tidak beroperasi, Sabtu (18/03/2023). (F: BatamNow)

2.

3.

Temuan Disperindag Kota Batam 20 Februari 2023, 12 nozzle pada 3 dispenser pompa di SPBU bernomor 13.294709 itu melebihi batas toleransi setelah dilakukan tera ulang Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (PUBBM). SPBU tersebut adalah milik Pertamina yang dikelola oleh swasta PT Bintan Maju Bersama.

Diduga juga ada perusakan atau modifikasi pada alat tera mesin pompa SPBU.

Sedangkan menurut Undang-Undang Migas Nomor 22 Tahun 2001, bagi pengusaha SPBU yang melakukan kecurangan dan jika terbukti melakukan pengerusakan, dikenakan denda hingga Rp 60 miliar dan pemiliknya diancam kurungan enam tahun penjara sesuai dengan Undang-undang Migas Nomor 22 Tahun 2001.

Benarkah ada upaya me-86 kan kasus ini? Kita lihat saja. (RN/D)

guest
Recipe Rating




guest
Recipe Rating




0 Komentar
Tanggapan
Lihat semua komentar
ucapan nyepi
ucapan nyepi
iklan PLN

BACA JUGA

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Besok, Sejumlah Anggota DPRD Batam Akan Diperiksa Maraton Penyidik Polresta Barelang Termasuk Ketua Nuryanto

15/03/2023
Pelayanan Penumpang Pelni yang Karut Marut. Sampai Kapan?

Jadwal Kapal Kelud dari Batam April-Mei 2023. Kacab Pelni: Harga Tiket Tidak Naik

14/03/2023
DPR Akan Undang Romo Paschal yang Dipolisikan Pejabat BIN di Kepri

DPR Akan Undang Romo Paschal yang Dipolisikan Pejabat BIN di Kepri

17/03/2023
10 Hari Berjalan Sukses, Pameran Batam Automotif Expo Ditutup dengan Lomba Mewarnai dan Fashion Show Anak

10 Hari Berjalan Sukses, Pameran Batam Automotif Expo Ditutup dengan Lomba Mewarnai dan Fashion Show Anak

12/02/2023
Pipa Air Minum “Dibocorin” Lagi, Warga Batam Center Berteriak Lagi

Pipa Air Minum “Dibocorin” Lagi, Warga Batam Center Berteriak Lagi

2
Pelayanan Penumpang Pelni yang Karut Marut. Sampai Kapan?

Jadwal Kapal Kelud dari Batam April-Mei 2023. Kacab Pelni: Harga Tiket Tidak Naik

1
Diundang DPR untuk Klarifikasi, Kuasa Hukum Romo Paschal: Akan Kami Bicarakan

Diundang DPR untuk Klarifikasi, Kuasa Hukum Romo Paschal: Akan Kami Bicarakan

1
DPR Akan Undang Romo Paschal yang Dipolisikan Pejabat BIN di Kepri

DPR Akan Undang Romo Paschal yang Dipolisikan Pejabat BIN di Kepri

1
BMKG: Kecil Kemungkinan Hilal Terlihat 1 April 2022

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1444 H Jatuh pada Kamis 23 Maret

22/03/2023
Ansar Ahmad dan Gubernur se-Indonesia Bacakan Ikrar Komitmen Anti Korupsi Kepala Daerah

Ansar Ahmad dan Gubernur se-Indonesia Bacakan Ikrar Komitmen Anti Korupsi Kepala Daerah

22/03/2023
Batam Langka Elpiji 3 Kg, Jatah Pangkalan Dikurangi Tapi Pertamina Bisa Suplai Operasi Pasar Pemko, Warga Antre Panjang

Batam Langka Elpiji 3 Kg, Jatah Pangkalan Dikurangi Tapi Pertamina Bisa Suplai Operasi Pasar Pemko, Warga Antre Panjang

21/03/2023
Hari ini Momen  Menggaruk ASN Pembangkang

Aturan Jam Kerja ASN Selama Puasa Ramadan, Boleh Pulang Pukul 14.00

21/03/2023

Toyota Test Drive ke Batu Ampar (Klik)

https://batamnow.com/wp-content/uploads/2022/02/Toyoya-Test-Drive-ke-Batu-Ampar.mp4
BATAM NOW

© 2021 BatamNow

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021 BatamNow

idID
en ENidID
0
0
Berikan komentar andax
()
x
| Reply