Verifikasi
BATAM NOW
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BATAM NOW

Diundang DPR untuk Klarifikasi, Kuasa Hukum Romo Paschal: Akan Kami Bicarakan

18/Mar/23 06:42
Diundang DPR untuk Klarifikasi, Kuasa Hukum Romo Paschal: Akan Kami Bicarakan

Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP), Chrisanctus Paschalis Saturnus alias Romo Paschal. (F: Instagram/ @romo_paschal)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) berencana mengundang khusus Chrisanctus Paschalis Saturnus alias Romo Paschal, untuk memberikan klarifikasi terkait konflik yang terjadi usai Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) ini dipolisikan oleh Pejabat Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kepulauan Riau, Bambang Panji Prianggoro, ke Mapolda Kepulauan Riau (Kepri), Januari 2023 lalu.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman, di Jakarta, Jumat (17/03/2023). “Saya akan bicarakan kepada teman-teman di Komisi III untuk mengundang Romo Paschal menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU),” ujar Habiburokhman, di Jakarta.

Menanggapi rencana undangan tersebut, Kuasa Hukum Romo Paschal dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Batam, Bambang Yulianto mengatakan, pihaknya akan mendiskusikan hal tersebut. “Saya pastikan kami akan bahas terkait pemanggilan tersebut secepatnya,” ujar Bambang, kepada BatamNow.com, di Jakarta, Jumat (17/03).

Menurutnya, kalaupun bersedia hadir nanti, tentu Romo Paschal akan menyampaikan sesuai urgensinya, kenapa Romo dipanggil. “Kita akan sampaikan sesuai prosedur dan bukti-bukti yang kami miliki,” tukas Bambang lagi.

Lewat pesan singkatnya kepada BatamNow.com, Romo Paschal mengatakan, “Saya idem dengan pengacara”.

Baca Juga:  Ini Dia 5 Ramuan Ampuh Redakan Flu-Batuk Kena Omicron

Ditanya soal perkembangan kasus, Bambang mengatakan, pada prinsipnya, Romo siap mengikuti setiap proses dari prosedur hukum acara yang berlaku dan selalu menghormati proses hukum yang ada.

Terkait dengan perkembangan laporan polisi, bocoran yang diperoleh, pelapor telah mencabut laporannya di Ditreskrim Polda Kepri. Benarkah?

“Ya, kami juga mendapat info demikian. Hanya saja bila itu benar, kami menunggu kepastian dari penyidik yang akan memberikan info tertulis kepada klien kami,” tukasnya.

Ketika dikonfirmasi, Plh Humas Polda Kepri AKBP Surya Iswandi belum menjawab pesan yang dikirimkan.

Seperti diketahui, Romo Paschal diadukan setelah mengirimkan surat aduan masyarakat terkait dugaan permainan Pekerja Migran Ilegal (PMI) yang diduga dibekingi Bambang Panji Prianggoro ke sejumlah instansi. Bambang kemudian melaporkan Romo Paschal atas dugaan menyebarkan berita bohong serta melakukan pencemaran nama baik terhadapnya.

Laporan polisi yang dibuat Wakabinda Kepri itu tertuang dengan nomor: LP/B /5/1/2023/SPKT/ Polda Kepulauan Riau tanggal 17 Januari 2023. Ditreskrimum Polda Kepri telah memproses laporan dengan melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor. Sebagai terlapor, Romo Paschal telah memenuhi permintaan klarifikasi oleh Subdit 1 Ditreskrimum Polda Kepri pada 6-7 Maret lalu. (RN)

guest
Recipe Rating




guest
Recipe Rating




1 Komentar
terlama
terbaru vote terbanyak
Tanggapan
Lihat semua komentar
trackback
Diundang DPR untuk Klarifikasi, Kuasa Hukum Romo Paschal: Akan Kami Bicarakan - Indonesia News Now (NewsNow.ID)
4 hari yang lalu

[…] pastikan kami akan bahas terkait pemanggilan tersebut secepatnya,” ujar… Baca Selengkapnya

0
Balas
ucapan nyepi
ucapan nyepi
iklan PLN

BACA JUGA

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Besok, Sejumlah Anggota DPRD Batam Akan Diperiksa Maraton Penyidik Polresta Barelang Termasuk Ketua Nuryanto

15/03/2023
DPR Akan Undang Romo Paschal yang Dipolisikan Pejabat BIN di Kepri

DPR Akan Undang Romo Paschal yang Dipolisikan Pejabat BIN di Kepri

17/03/2023
10 Hari Berjalan Sukses, Pameran Batam Automotif Expo Ditutup dengan Lomba Mewarnai dan Fashion Show Anak

10 Hari Berjalan Sukses, Pameran Batam Automotif Expo Ditutup dengan Lomba Mewarnai dan Fashion Show Anak

12/02/2023
Pelayanan Penumpang Pelni yang Karut Marut. Sampai Kapan?

Jadwal Kapal Kelud dari Batam April-Mei 2023. Kacab Pelni: Harga Tiket Tidak Naik

14/03/2023
Pipa Air Minum “Dibocorin” Lagi, Warga Batam Center Berteriak Lagi

Pipa Air Minum “Dibocorin” Lagi, Warga Batam Center Berteriak Lagi

2
Pelayanan Penumpang Pelni yang Karut Marut. Sampai Kapan?

Jadwal Kapal Kelud dari Batam April-Mei 2023. Kacab Pelni: Harga Tiket Tidak Naik

1
Diundang DPR untuk Klarifikasi, Kuasa Hukum Romo Paschal: Akan Kami Bicarakan

Diundang DPR untuk Klarifikasi, Kuasa Hukum Romo Paschal: Akan Kami Bicarakan

1
DPR Akan Undang Romo Paschal yang Dipolisikan Pejabat BIN di Kepri

DPR Akan Undang Romo Paschal yang Dipolisikan Pejabat BIN di Kepri

1
BMKG: Kecil Kemungkinan Hilal Terlihat 1 April 2022

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1444 H Jatuh pada Kamis 23 Maret

22/03/2023
Ansar Ahmad dan Gubernur se-Indonesia Bacakan Ikrar Komitmen Anti Korupsi Kepala Daerah

Ansar Ahmad dan Gubernur se-Indonesia Bacakan Ikrar Komitmen Anti Korupsi Kepala Daerah

22/03/2023
Batam Langka Elpiji 3 Kg, Jatah Pangkalan Dikurangi Tapi Pertamina Bisa Suplai Operasi Pasar Pemko, Warga Antre Panjang

Batam Langka Elpiji 3 Kg, Jatah Pangkalan Dikurangi Tapi Pertamina Bisa Suplai Operasi Pasar Pemko, Warga Antre Panjang

21/03/2023
Hari ini Momen  Menggaruk ASN Pembangkang

Aturan Jam Kerja ASN Selama Puasa Ramadan, Boleh Pulang Pukul 14.00

21/03/2023

Toyota Test Drive ke Batu Ampar (Klik)

https://batamnow.com/wp-content/uploads/2022/02/Toyoya-Test-Drive-ke-Batu-Ampar.mp4
BATAM NOW

© 2021 BatamNow

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021 BatamNow

idID
en ENidID
1
0
Berikan komentar andax
()
x
| Reply