BatamNow.com – Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran tahun ini jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Keputusan penetapan 1 Syawal 1447 H itu diambil dalam sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama Republik Indonesia di Jakarta.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan, penetapan awal Syawal didasarkan pada hasil pemantauan hilal yang dilakukan di berbagai daerah, serta diperkuat dengan perhitungan astronomi (hisab).
“Petugas yang ditempatkan di setidaknya 117 titik pengamat di seluruh Indonesia dan tim penerima laporan di pusat, telah mengkonfirmasi bahwa hilal tidak terlihat,” jelasnya dalam konferensi pers, Kamis (19/03/2026) malam.
“Dengan demikian, berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” lanjut Nasaruddin.
Kedua metode yakni pemantauan hilal dan hisab, menjadi acuan utama dalam menentukan masuknya 1 Syawal 1447 Hijriah.
Sidang isbat berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, kantor pusat Kemenag di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Turut hadir Komisi VIII DPR RI, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), ahli falak, astronom, serta ormas Islam, disepakati bahwa hilal tidak terlihat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan seminar terbuka mengenai posisi hilal pada sore hari, yang memaparkan data astronomis terkait kemungkinan terlihatnya hilal di Indonesia.
Selanjutnya, sidang utama digelar secara tertutup usai waktu Maghrib.
Muhammadiyah Lebaran Lebih Awal
Sementara itu, Muhammadiyah akan merayakan Lebaran tahun ini lebih awal sebab telah menetapkan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.
Penetapan tersebut didasarkan pada metode hisab hakiki wujudul hilal, yakni perhitungan astronomi tanpa menunggu hasil pemantauan langsung.
Dalam maklumat resminya, ijtimak menjelang Syawal terjadi pada 19 Maret 2026 dan dinilai telah memenuhi kriteria penetapan awal bulan, sehingga 1 Syawal ditetapkan pada keesokan harinya.
Perbedaan ini muncul akibat metode yang digunakan. Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia mengombinasikan hisab dan rukyatul hilal dengan mengacu pada standar visibilitas hilal, sedangkan Muhammadiyah menggunakan metode hisab secara penuh.
Dengan demikian, perbedaan penetapan Hari Raya Idulfitri kembali terjadi di Indonesia. (*)

