BatamNow.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam merealisasikan belanja hibah sebesar Rp 11,9 miliar kepada sejumlah badan dan lembaga yang bersifat nirlaba, sukarela, dan sosial pada Tahun Anggaran 2025.
Data tersebut tercantum dalam Laporan Keuangan Pemerintah Kota Batam Tahun 2025 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dirilis pada Mei 2026.
Dalam laporan tersebut dijelaskan, belanja hibah diberikan kepada badan dan lembaga yang dibentuk berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan kemasyarakatan, keagamaan, kepemudaan, olahraga, dan kebangsaan di Kota Batam.
Berikut daftar penerima hibah beserta nilai anggarannya:
- Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Batam: Rp 199,9 juta.
- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Batam: Rp 300 juta.
- Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Batam: Rp 500 juta.
- Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Batam: lebih dari Rp 1 miliar.
- Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Batam: Rp 350 juta.
- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Batam: Rp 6,6 miliar.
- Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kota Batam: Rp 1 miliar.
- Karang Taruna Kota Batam: Rp 984,4 juta.
- Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Batam: Rp 150 juta.
- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Batam: Rp 450,6 juta.
- Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi Daerah (LPPD) Kota Batam: Rp 150 juta.
- Lembaga Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Kota Batam: Rp 100 juta.
Dalam lampiran itu disebut, realisasi belanja hibah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 sebagaimana tercantum dalam Laporan Keuangan Pemerintah Kota Batam yang telah memperoleh pemeriksaan dari BPK. (Red)
