BatamNow.com – Warga Negara (WN) Malaysia dari Singapura dalam keadaan mabuk berat minuman keras saat tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center, langsung dipulangkan dari pelabuhan di hari yang sama, Selasa (17/12/2024).
Staf Kepala Pos (Kapos) Syahbandar Pelabuhan Internasional Batam Center, Erik Mario Sihotang membenarkan pemulangan pria bernama Vicknasvaran S Kursamy tersebut.
“WN Malaysia itu, pulang kembali ke Singapura, dengan Feri Majestik sekitar pukul 17.30,” kata Erik kepada BatamNow.com, melalui WhatsApp, Selasa (17/12).
Sebelumnya, Kursamy tepar di lantai ponton tempat sandar feri di Pelabuhan Batam Center. Dari pria berusia 51 tahun itu tercium bau alkohol.
@batamnow WN MALAYSIA DATANG MABUK DI BATAM, DIPULANGKAN KE SINGAPURA Warga Negara (WN) Malaysia dari Singapura dalam keadaan mabuk berat minuman keras saat tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center, langsung dipulangkan dari pelabuhan di hari yang sama, Selasa (17/12/2024). Staf Kepala Pos (Kapos) Syahbandar Pelabuhan Internasional Batam Center, Erik Mario Sihotang membenarkan pemulangan pria bernama Vicknasvaran S Kursamy tersebut. “WN Malaysia itu, pulang kembali ke Singapura, dengan Feri Majestik sekitar pukul 17.30,” kata Erik kepada BatamNow.com, melalui WhatsApp, Selasa (17/12). Sebelumnya, Kursamy tepar di lantai ponton tempat sandar feri di Pelabuhan Batam Center. Dari pria berusia 51 tahun itu tercium bau alkohol. Ternyata, Kusmary sempat juga membuat kegaduhan sebelum ia tepar. Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Informasi dan Keimigrasian Kantor Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana. “WN Malaysia yang datang dari pelabuhan Harbourfront Singapura pukul 12.20 WIB tiba dengan keadaan mabuk dan membuat kegaduhan hingga mengganggu ketertiban sehingga diamankan oleh pihak keamanan pelabuhan,” jelasnya melalui pesan WhatsApp. Baca Beritanya di BatamNow.com #batamnow #batamtiktokcommunity #batamhits #batamnews #batamisland #batamsirkel #kotabatam #batampunyacerita #semuatentangbatam #fyp #fypシ #dprri #bpbatam #rempang #galang #barelang ♬ original sound – BatamNow.com
Ternyata, Kusmary sempat juga membuat kegaduhan sebelum ia tepar.
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Informasi dan Keimigrasian Kantor Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana. “WN Malaysia yang datang dari pelabuhan Harbourfront Singapura pukul 12.20 WIB tiba dengan keadaan mabuk dan membuat kegaduhan hingga mengganggu ketertiban sehingga diamankan oleh pihak keamanan pelabuhan,” jelasnya melalui pesan WhatsApp.
Kata Kharisma, pemulangan Kursamy dilakukan setelah ia sadar agar tak mengganggu ketertiban di atas feri.
Kursamy ditolak masuk ke Batam karena membuat gaduh, diatur dalam Pasal 92 Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 tahun 2024 ayat (2). (A)

