BatamNow.com – DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kepulauan Riau (Kepri) menyerukan jaga keamanan dan tingkatkan partisipasi pemilih menjelang Pilkada pada 27 November 2024.
Hal ini dimaksudkan DPD IMM kepri untuk menjaga kualitas demokrasi dalam mewujudkan masyarakat yang cerdas dalam menyikapi Pilkada Kepri 2024. Karena demokrasi yang berkualitas menjadi barometer dalam mewujudkan masyarakat yang maju, sejahtera, dan makmur.
Menjelang Pilkada 27 November 2024, Hotma Ardiansyah, DPD IMM menyimak percakapan politik di kabupaten, kota dan provinsi di Kepulauan Riau yang terjadi di ruang publik kini kian masif, baik di grup-grup WhatsApp dan kolom komentar media sosial, ataupun di dunia nyata.
Opini publik di tengah masyarakat terkesan lebih dominan tentang percakapan politik simbol daripada substansi. Pertempuran narasi yang saling menjustifikasi kelemahan Bacalon Kepala Daerah lain, ketimbang mengangkat prestasi Bacalon pilihan sendiri, sehingga opini publik tidak produktif.
“Padahal opini atau narasi menjelang Pilkada 2024 Kepulauan Riau harus kita ciptakan baik di kabupaten atau kota adalah bagaimana ikut membuat partisipasi politik masyarakat di Pilkada bisa meningkat atau tidak golput,” katanya.
Semua pihak tentu ingin masyarakat lebih cerdas memilih pemimpin yang memiliki Visi-Misi memajukan daerah ini, dan masyarakat yang kritis dan tidak terjebak Isu SARA, hoaks, black campaign, serta tidak mudah terjebak dalam opini publik yang melakukan agitasi terhadap satu kelompok atau bacalon.
“Hal yang terpenting juga adalah bagaimana masyarakat dapat menjaga kondisi keamanan menjelang Pilkada di wilayah yang rawan konflik, baik sebelum ataupun sesudah Pilkada. Sebaiknya jika ada hal-hal dalam proses Pilkada yang melanggar hukum segera melaporkan kepada Pihak yang berwenang,” ucapnya.
DPD IMM Kepri melalui agenda “DEKLARASI PILKADA DAMAI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2024″ akan berusaha membangun kolaborasi dengan aparat keamanan, lembaga penyelenggara Pilkada, perguruan tinggi Muhammadiyah, dan Organisasi Kepemudaan untuk mengkonsolidasikan keamanan Pilkada di wilayah Kepulauan Riau dan melakukan pendidikan politik terhadap masyarakat apatis terhadap politik, sehingga partisipasi masyarakat dapat meningkat dalam membangun kualitas demokrasi. (*)

