Ini Daftar Terbaru Pintu Masuk Internasional yang Ditetapkan Pemerintah - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Ini Daftar Terbaru Pintu Masuk Internasional yang Ditetapkan Pemerintah

15/Feb/2022 21:10
Jelang Imlek, Belum Ada Extra Flight di Bandara Hang Nadim Batam

Bandara Hang Nadim. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Pemerintah menambah pintu masuk penerbangan internasional saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tanggal 15 Februari-21 Februari 2022, menjadi tujuh pintu.

Dilansir Kompas.com, pintu masuk udara terbaru bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) adalah Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Keputusan ini tertera dalam Instruksi Menteri dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Inmendagri tersebut dikeluarkan pada Senin (14/2/2022) dan ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

“Pada pengaturan Inmendagri 10/2022, terdapat penambahan pintu masuk udara, yaitu Bandara Zainuddin Abdul Madjid di NTB,” kata Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal melalui keterangan tertulis, mengutip Kompas.com, Selasa (15/2/2022).

Daftar Pintu Masuk Kedatangan Internasional

Melansir Inmendagri Nomor 10 Tahun 2022, berikut daftar lengkap pintu masuk kedatangan internasional terbaru:

Pintu Masuk Udara

  1. Bandar Udara Soekarno Hatta di Tangerang, Banten
  2. Bandar Udara Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur
  3. Bandar Udara Ngurah Rai di Denpasar, Bali
  4. Bandar Udara Hang Nadim di Batam, Kepulauan Riau
  5. Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau
  6. Bandar Udara Sam Ratulangi di Manado, Sulawesi Utara
  7. Bandar Udara Zainudin Abdul Majid di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat
Baca Juga:  Iduladha Sebagai Ibadah untuk Allah SWT dan Sesama Manusia

Pintu Masuk Laut

Pemerintah juga membuka pintu kedatangan internasional melalui jalur laut.

  1. Tanjung Benoa di Provinsi Bali, yang dapat menggunakan kapal pesiar dan kapal layar
  2. Batam, Tanjung Pinang dan Lagoi Bintan di Provinsi Kepulauan Riau
  3. Nunukan di Provinsi Kalimantan Utara

Pintu Masuk Darat

Sedangkan untuk pintu masuk internasional jalur darat dibuka melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di:

  1. Aruk di Provinsi Kalimantan Barat
  2. Motaain di Provinsi Nusa Tenggara Timur

Adapun untuk layanan pergantian dan pemulangan bagi Awak Kapal Warga Negara Asing (WNA) atau Awak Kapal Warga Negara Indonesia (WNI) di Kapal Berbendera Asing, dapat dilakukan di beberapa pelabuhan.

Seperti Belawan, Tanjung Balai, Karimun (Pulau Nipah dan Tg. Balai Karimun), Batam (Pulau Galang, Batu Ampat dan Kabil), Maerak, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar, Benoa, Sorong, Ambon, dan Bitung.

Pengaturan teknis terkait pelaksanaan ketentuan tersebut dan pada masa transisi akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian Perhubungan atau Satuan Tugas Penanganan Covid-19 atau Kementerian atau lembaga terkait. (*)

Berita Sebelumnya

Berapa Lama Vaksin Booster Lindungi Tubuh?

Berita Selanjutnya

Travel Bubble versus VTL, Mana Lebih Unggul?

Berita Selanjutnya
Bangkitkan Sektor Pariwisata Melalui Travel Bubble

Travel Bubble versus VTL, Mana Lebih Unggul?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com