BatamNow.com – Sebuah kontainer berukuran 40 feet dilaporkan terjatuh dan menimpa satu unit truk trailer yang tengah menunggu giliran muatan di kawasan Terminal Petikemas Batu Ampar, Batam.
Insiden tersebut terjadi pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun BatamNow.com, kontainer yang terlibat dalam peristiwa itu diduga merupakan milik PT PLM.
Sementara truk trailer dengan nomor polisi BP 8458 EA yang tertimpa kontainer tersebut diduga milik PT PBJMU.
Kontainer itu sebelumnya berada di area penumpukan Container Yard (CY) dan direncanakan untuk dipindahkan ke atas truk trailer.
Namun, saat proses pemindahan berlangsung, terjadi insiden yang mengakibatkan kontainer jatuh.
Sumber terpercaya BatamNow.com menjelaskan bahwa sebelum kejadian, truk trailer tersebut diminta untuk bersiaga di dekat area penumpukan CY.
Ketika kontainer telah diangkat dari tumpukan dan dalam proses pemindahan, secara tiba-tiba kontainer tersebut terlepas dan jatuh tepat mengenai bagian depan kepala truk trailer.
“Posisi truk sedang menunggu muatan. Tiba-tiba kontainer yang sudah diangkat dari tumpukan CY jatuh dan menimpa bagian depan truk,” ujar sumber tersebut.
Akibat kejadian itu, bagian kepala truk trailer mengalami kerusakan parah hingga ringsek. Sementara sopir truk dilaporkan mengalami luka di bagian kepala.
“Untuk sopirnya hanya mengalami luka di kepala dan langsung dibawa ke rumah sakit. Tapi kami belum mengetahui rumah sakit mana tempat korban dirawat,” tambahnya.
BatamNow.com telah melayangkan konfirmasi Direktur Pengelolaan Pelabuhan BP Batam, Benny Syahroni, namun hingga berita ini diterbitkan ia belum merespons.
Diketahui, saat ini Terminal Petikemas Batuampar memiliki lima unit Ship-to-Shore (STS) Crane yang dikelola oleh PT Batu Ampar Container Terminal (BACT).
Dalam operasionalnya, BACT bekerja sama dengan PT Batam Terminal Petikemas (BTP) sebagai bagian dari upaya transformasi pelabuhan menuju sistem Single Port Operator yang modern.
Sebagai informasi, pada 30 Juli 2025 lalu, BP Batam bersama PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (PDIB) atau Persero Batam telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat terkait hak pengelolaan Terminal Peti Kemas Batu.Ampar.
Penandatanganan perjanjian tersebut berlangsung di Balairung Sari, Kantor BP Batam, dan dilakukan langsung oleh Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, bersama Direktur Utama PT PDIPB (Persero Batam), Djoko Prasetyo.
Acara itu turut disaksikan oleh Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra; Direktur Operasional PT PDIPB, Mohammad Roem Olife One; serta Direktur PT Batam Terminal Petikemas, Basori Alwi, dan dihadiri oleh jajaran deputi BP Batam. (A)

