GRANAT Kepri Nilai Ketegasan Pimpinan Bea Cukai Batam Bukan Kekerasan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

GRANAT Kepri Nilai Ketegasan Pimpinan Bea Cukai Batam Bukan Kekerasan

by BATAM NOW
19/Des/2025 20:24
GRANAT Kepri Nilai Ketegasan Pimpinan Bea Cukai Batam Bukan Kekerasan

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kepulauan Riau (Kepri) Syamsul Paloh. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Isu kekerasan yang terjadi di internal Bea dan Cukai (BC) Batam, dinyatakan tidak benar.

Beredar video cuplikan CCTV, di jejaring media sosial, yang memperlihatkan Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) BC Tipe B Batam, Zaky Firmansyah, yang diduga memberikan tindakan keras terhadap pegawai, penyidik BC Batam.

Namun hal tersebut dibantah oleh Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (KBLI) BC Batam, Evi Octavia.

Dari penuturan Evi, melalui rilis resminya, bahwa kondisi pada saat kejadian KPU BC Batam sedang melakukan pemeriksaan para terperiksa kasus tangkapan Kodim 0316/Batam di Tanjung Sengkuang, dalam upaya penyelundupan sembako pada 24 November 2025.

Di mana pemeriksaan itu harus dilakukan secara marathon dan cepat sehingga disiapkan aula untuk pemeriksaan di samping pressure yang tinggi terkait penanganan kasus-kasus yang lainnya.

“Kondisi tersebut dipandang perlu kepala kantor untuk memberikan arahan langsung tetapi diabaikan oleh pegawai sehingga kepala kantor memberikan teguran keras kepada salah satu penyidik,” jelas Evi, Jumat (19/12/2025).

“Tidak ada unsur penganiayaan yang dilakukan oleh kepala kantor,” sambungnya.

Dari penjelasan Evi, teguran keras yang dilakukan merupakan bentuk pembinaan atasan kepada pegawai dalam rangka pelaksanaan tugas.

“Kejadian tersebut sudah diselesaikan secara internal oleh pihak-pihak terkait,” jelas Evi.

Kemudian, BatamNow.com menanyakan terkait kasus tangkapan Kodim sudah sejauh mana.

“Terkait kasus Kodim masih finishing dan segera di-publish, terkait barang diamankan oleh pihak BC di Gudang BC Tj. Uncang,” jelas Evi.

Ketua DPD GRANAT Kepri Beri Pandangan

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kepulauan Riau (Kepri) Syamsul Paloh, menilai tindakan itu bukan tindakan kekerasan melainkan ketegasan dari seorang pemimpin.

Menurut Syamsul, ketegasan seorang pemimpin dalam menegakkan aturan dan standar operasional prosedur (SOP) merupakan bagian dari tanggung jawab kepemimpinan, khususnya di institusi strategis seperti Bea dan Cukai (BC) Batam.

Akibat dari video yang beredar itu, Syamsul menyikapi berkembangnya perhatian publik setelah beredarnya rekaman kamera pengawas (CCTV) di lingkungan BC Batam yang kemudian memunculkan beragam penafsiran dan opini di tengah masyarakat

Kata Syamsul, BC Batam berada pada posisi yang sangat strategis dan memiliki tingkat tantangan yang tinggi, baik dari sisi eksternal maupun internal.

“Karena itu, dinamika yang muncul dalam proses pengawasan dan penegakan disiplin internal perlu dilihat secara menyeluruh dan tidak sepotong-potong,” jelas Syamsul.

“Seorang pemimpin dituntut tegas dalam menjalankan aturan dan memastikan seluruh jajaran bekerja sesuai ketentuan,” lanjutnya.

Menurutnya, dalam kondisi tertentu, ketegasan itu bisa menimbulkan pro dan kontra, terutama jika ada pihak-pihak yang merasa terusik oleh penerapan disiplin dan prosedur yang ketat.

“Ketidaksenangan itu bisa saja timbul dari internal. Tidak tertutup kemungkinan ada oknum yang terbiasa bekerja di luar prosedur, lalu merasa terganggu ketika aturan ditegakkan secara konsisten,” tegas Syamsul.

Atas nama DPD GRANAT Kepri, Syamsul tetap memberikan dukungan penuh maupun moral kepada Bea dan Cukai Batam dibawah kepemimpinan Zaky Firmansyah, agar konsisten menjalankan tugasnya, dalam upaya pemberantasan kejahatan transnational crime khususnya penyelundupan Narkotika,

“Selama dilakukan sesuai standar operasional dan amanat Undang-Undang Kepabeanan Nomor 17 Tahun 2006,” kata Syamsul.

“Dan penyelamatan potensi kerugian negara serta pratik-praktik barang tindak pidana ilegal,” sambungnya. (A)

Berita Sebelumnya

Insiden Bongkar Muat di Batu Ampar, Kontainer Jatuh Timpa Truk Trailer

Berita Selanjutnya

Pengadilan Tinggi Kepri: Andhika Syahputra Tak Terdaftar Sebagai Advokat

Berita Selanjutnya
Pengadilan Tinggi Kepri: Andhika Syahputra Tak Terdaftar Sebagai Advokat

Pengadilan Tinggi Kepri: Andhika Syahputra Tak Terdaftar Sebagai Advokat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com