Interval Jadi 28 Hari, Pemerintah Diminta Ubah Target Vaksin - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Interval Jadi 28 Hari, Pemerintah Diminta Ubah Target Vaksin

by BATAM NOW
24/Mar/2021 12:14
Kemenkes: Masih Ada Risiko Terpapar Covid Meski Sudah Vaksin

Sejumlah tenaga kesehatan mengikuti vaksinasi dosis pertama vaksin Covid-19 Sinovac di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (04/02/2021). (F: Antara)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Epidemiolog Universitas Griffith Australia Dicky Budiman meminta pemerintah merevisi target 12-15 bulan program vaksinasi nasional menyusul kebijakan baru perpanjangan interval alias jarak waktu antara suntikan dosis vaksin corona pertama dengan suntikan kedua Sinovac yang menyasar usia 18-59 tahun menjadi 28 hari.

Dilansir CNNIndonesia.com, Dicky menyebut secara studi, rata-rata interval pemberian vaksin berada di kisaran 4 minggu. Namun mengingat vaksin AstraZeneca yang memiliki interval hingga 12 minggu, maka menurutnya pemerintah harus menyusun kembali road map atau peta jalan vaksinasi nasional.

Dalam hal ini, Kementerian Kesehatan   menargetkan program vaksinasi nasional dapat rampung selama 15 bulan atau pada Maret 2022. Namun, Presiden Joko Widodo menargetkan vaksinasi rampung dalam setahun.

“Target harus disesuaikan, selain yang pertama target setahun tidak realistis dengan kondisi konteks indonesia. Kedua, kita harus revisi road mapnya sesuai perpanjangan masa interval, jadi disesuaikan perkembangan terbaru,” kata Dicky saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (24/03/2021).

Dicky menjelaskan interval vaksin yang diperpanjang sah dilakukan, mengingat penelitian vaksin asal perusahaan China, Sinovac, masih berjalan hingga saat ini. Ia juga meminta pemerintah lekas membuat hasil evaluasi vaksinasi di Indonesia yang sudah berjalan dalam tiga bulan terakhir.

Evaluasi itu nantinya untuk melihat apakah efikasi vaksin Sinovac di Indonesia sebesar 65,3 persen itu akan bertambah atau berkurang berdasarkan hasil studi di lapangan. Selain itu, evaluasi itu juga harus mendata detail soal Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

“Data di lapangan ini perlu, ini perlu ditagih ke pemerintah karena jangan-jangan efikasi tetap 60-an persen itu, atau malah sama dengan Turki 83,5 persen, atau malah menurun. Menurut saya kemungkinan menurun, tapi sedikit,” jelasnya.

Meski pelaksanaan vaksinasi akan sedikit molor, ia menyebut dengan interval penyuntikan yang semakin panjang, maka daya antibodi yang dihasilkan vaksin di dalam tubuh lebih kuat bekerja.

Selain itu, dengan interval vaksin yang diperpanjang, Dicky menilai vaksin dapat dimanfaatkan terlebih dahulu untuk sasaran vaksinasi yang rentan terpapar covid-19, seperti warga lanjut usia (lansia) terlebih dahulu.

“Suntikan pertama dari riset Sinovac dan hampir semua vaksin, antibodi yang timbul itu baru setelah 12 hari penyuntikan, secara teoritis semakin lama semakin bagus, karena kalau baru 12 hari, itu tubuh masih belajar mengenali antibodi,” katanya.

Kementerian Kesehatan memutuskan untuk memperpanjang masa interval dalam program vaksinasi nasional. Interval vaksinasi bagi warga 18-59 tahun yang semula ditetapkan 0-14 hari, kini diperpanjang menjadi 0-28 hari atau serupa dengan interval vaksinasi pada warga lansia.(*)

Berita Sebelumnya

Aturan Pembelajaran Tatap Muka pada Masa Pandemi Segera Diterbitkan

Berita Selanjutnya

Asrul, Jurnalis Palopo Dijerat UU ITE: Ditahan 36 Hari

Berita Selanjutnya
Asrul, Jurnalis Palopo Dijerat UU ITE: Ditahan 36 Hari

Asrul, Jurnalis Palopo Dijerat UU ITE: Ditahan 36 Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com