IPW Dorong Kapolri Tumpas Oknum Mafia Ekspor Pasir Laut - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

IPW Dorong Kapolri Tumpas Oknum Mafia Ekspor Pasir Laut

30/Mei/2022 16:44
Pemegang IUP OP Pasir Laut Gusar? Ihwal Draf RPP yang Beredar: Izin Lama Tak Berlaku

Ilustrasi. (F: net)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Praktik ekspor pasir laut yang melibatkan sejumlah oknum sebenarnya sudah cerita lama. Meski telah dimoratorium, namun diduga penyelundupan pasir laut masih terjadi di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Kepulauan Riau.

“Sejak dimoratorium pada 2002, bisnis ekspor pasir laut memang berkurang, tapi bukan berarti hilang sepenuhnya. Diduga masih ada pihak-pihak yang coba menyelundupkan,” ungkap Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, kepada BatamNow.com, di Jakarta, Senin (30/05/2022).

Menurutnya, oknum-oknum yang bermain bukan hanya pebisnis, tapi juga aparat keamanan. “Keterlibatan oknum polisi dalam bisnis tambang (termasuk pasir laut) sudah lama terjadi. Praktik beking membeking tambang ini sudah menahun. Hal ini terjadi karena masih adanya aturan anggota Polri boleh berbisnis,” ungkap Sugeng.

Karenanya, Ketua Umum Persaudaraan Penasehat Hukum Indonesia (Peradi Pergerakan) ini mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk melakukan bersih-bersih di internalnya. Ia mendorong agar aturan anggota Polri boleh berbisnis dicabut.

“Periksa oknum Polri yang terlibat mafia tambang dan cabut aturan anggota Polri boleh berbisnis. Cara ini bisa dilakukan untuk mencegah praktik mafia tambang yang merugikan para investor,” serunya.

Baca Juga:  22 Pekerja Migran Ilegal di Batam dan Karimun Diselamatkan, 2 Orang Penampung Ditangkap

Di sisi lain, KPK dan Kejaksaan diminta turun untuk memberantas mafia tambang. “Saya mendukung bila KPK dan Kejaksaan turun sampai ke bawah, hingga ke praktik-praktik sektor pertambangan ini, karena itu masih marak sampai sekarang,” ujar Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Mohammad Faisal, pada kesempatan lain.

Menurutnya, praktik-praktiknya yang sejak dulu terjadi kerap diwarnai dengan pengaruh dari shadow government. Hal ini mendorong terjadinya praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat sekitar dan juga bagi lingkungan,” jelasnya.

Faisal menambahkan, praktik itu seringkali tak hanya melibatkan oknum aparat hukum, tapi juga oknum pemerintah yang bekerja sama dengan pihak yang ingin menguasai tambang tersebut secara ilegal.

“Saya menilai, shadow government yang sebetulnya di luar pemerintahan, tapi justru memiliki pengaruh dari sisi kemampuan modal capital, yaitu pihak yang ingin menguasai tambang-tambang terutama yang di daerah-daerah,” tukasnya. (RN)

Berita Sebelumnya

Kasus Pertama, Polisi Tangkap Bandar Chip Higgs Domino di Lubuk Baja. Raup Untung Hingga Rp 15 Juta per Bulan

Berita Selanjutnya

Polresta Barelang akan Tindak Lanjuti ke Kemenkominfo Upaya Men-Take Down Aplikasi Higgs Domino Island

Berita Selanjutnya
Kasus Pertama, Polisi Tangkap Bandar Chip Higgs Domino di Lubuk Baja. Raup Untung Hingga Rp 15 Juta per Bulan

Polresta Barelang akan Tindak Lanjuti ke Kemenkominfo Upaya Men-Take Down Aplikasi Higgs Domino Island

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com