BatamNow.com – Kasus pertama, Satreskrim Polresta Barelang menangkap wanita berinisial A (32) yang menjadi bandar chip aplikasi permainan “Higgs Domino Island”.
A ditangkap di kedai miliknya di Warung Kopi Coyong Good Morning di Lubuk Baja, Kota Batam, Sabtu (28/05/2022).
“Bandar chip domino inisial A menjual chip seharga Rp 65 ribu per 1 B [billion/ miliar] dan memperoleh untung Rp 5 ribu per 1 B dari penjualan chip,” jelas Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman dalam konferensi pers, Senin (30/05).
Rahman mengatakan, A menjual chip kepada para pemain berdasarkan nomor ID dalam permainan.
“A melakukan aktivitas menjual chip ini lebih kurang 17 bulan, A mendapatkan chip dari orang lain juga dan menjualnya kembali,” jelas Rahman yang didampingi Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba dan Kanit Judisila.
Rahman melanjutkan, A bisa meraup untung Rp 500 ribu dalam sehari. “Kita rata-ratakan dalam sebulan dia meraup Rp 15 juta per bulan,” katanya.
Selain A, dua pria dewasa turut diamankan yang berperan sebagai penyelenggara dan pemain masing-masing berinisial H dan AR.
Barang bukti yang disita berupa uang tunai Rp 300 ribu, 3 unit HP milik bandar, 1 HP milik pemain, 2 buku catatan penjualan chip, dan akun Higgs Domino milik bandar yang berisi chip 69 billion senilai Rp 5 juta serta akun Higgs Domino milik pemain.
“Atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke-3 huruf E KUHP juncto Pasal 303 bis ayat (1) ke-2 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara,” pungkasnya.
Permainan Higgs Domino Island ini sudah marak di masyarakat, di dalamnya ada berbagai permainan mulai dari slot, domino, remi dan lain-lain. Aplikasinya pun bebas diunduh lewat Play Store maupun App Store. Pada kenyataannya, mata uang dalam game ini (chip) dimanfaatkan juga untuk transaksi yang bernilai mata uang asli.
Dalam konferensi pers itu, kru BatamNow.com menanyakan apakah Polresta Barelang akan mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk men-take down aplikasi itu.
“Mungkin kita akan menindaklanjuti hal tersebut. Artinya dengan mengunduh aplikasi di Play Store atau aplikasi lainnya yang mengandung unsur perjudian di dalamnya ya kami akan menindaklanjuti. Artinya dengan memberi imbauan mungkin dengan cara men-take down ataupun tidak memberikan izin untuk men-download aplikasi tersebut,” jawab Rahman. (Hendra)


Polisi yg beraninya sama org kecil…klo berani,,berantas itu jackpot,,
Kata Upin Ipin. Betul betul
Simpang lima jekpot terang2 an judi kok aman pak polisi. Apa karnana alfikasibdomino GK nyetor jatah ya
Yahh begitulah + 62. Hukum tajam kebawah tumpul ke atas. Jekpot dibatam bisa Merauk ke untungkan sebulan miliaran. Yang jutaan jadi tumbal.
Kalau mau nangkap perjudian GK usah susah susah pak ini Batam dari jekpot sampai dadu kaki lima banyak itu di jodoh .aman aman aja. Apa kalah sama bekingan nya .
Pemerintah kita gitulah. Semut di sebrang lautan keliatan. Gajah depan mata purak2 GK tau.
Seharusya Batam bebas judi
Aplikasinya aja bisa di download dengan legal,stop apk lah bapak2 yang terhormat.