Jawab Asa Publik di Kasus PSPK Batam, Dirreskrimsus Polda Kepri: Kami Sedang Mendalami - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Jawab Asa Publik di Kasus PSPK Batam, Dirreskrimsus Polda Kepri: Kami Sedang Mendalami

01/Nov/2024 19:22
Jawab Asa Publik di Kasus PSPK Batam, Dirreskrimsus Polda Kepri: Kami Sedang Mendalami

Polda Kepulauan Riau. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH akhirnya angkat bicara soal pengusutan dugaan tindak pidana korupsi para oknum camat se-Kota Batam di proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK).

Dengan bertelepon ke redaksi BatamNow.com, Yudha membenarkan pengusutan yang mereka lakukan terkait dugaan penyimpangan di PSPK se-Kota Batam.

“Ya benar, saat ini kita tangani dan saat ini sedang kita dalami, dan masih dalam proses, kita belum naik sidik,” kata Yudha secara singkat kepada BatamNow.com, Jumat (01/11/2024), seakan menjawab langsung harapan (asa) masyarakat atas tindak lanjut penuntasan kasus ini.

Sebelumnya wartawan media ini sudah mengonfirmasi Yuda, lewat WhatsApp, dan menjawab: terima kasih atas informasinya.

Dalam percakapan teleponnya kemudian, meski Yudha mengklarifikasi, namun belum bisa menjelaskan rinci terkait pemeriksaan itu dikarenakan masih dalam proses pendalaman.

Diberitakan media ini secara eksklusif dari awal, sejumlah oknum camat se-Kota Batam diperiksa penyidik terkait penanganan proyek PSPK di setiap wilayah tanggung jawab mereka yang diduga bermasalah hukum.

Pemeriksaan itu dilakukan sejak September 2024, para oknum camat ini diduga keras terlibat korupsi dana PSPK fiktif.

Dugaan korupsi itu terjadi pada pengadaan honorer Tenaga Teknis (TT) Kelompok Masyarakat (Pokmas) fiktif dengan pengeluaran anggaran fiktif pada tahun 2023.

Diperkirakan terdapat sejumlah tenaga TT fiktif di beberapa kelurahan untuk PSPK tahun 2023 yang anggaran honornya dikeluarkan dari dana PSPK.

Sebagai contoh, di Bengkong Indah terdapat 15 Pokmas, Bengkong Laut dengan 15 Pokmas, Bengkong Sadai 18 dan Kelurahan Tanjung Buntung dengan 23 Pokmas.

Honor para Pokmas inilah, disebut, dikumpulkan Camat Bengkong, melalui Kasi PPM Kecamatan Bengkong untuk dihitung lalu dibagi bersama Fascam ke TT (Tenaga Teknis).

Selain penempatan TT, dalam pengadaan material bangunan juga diduga terjadi mark-up harga.

Informasi yang didapat BatamNow.com, proyek PSPK sudah berlangsung sejak 10 tahun lalu di Batam dengan anggaran puluhan miliar per tahun.

Proyeksi pengalokasian anggaran PSPK di Batam dianggarkan 5 persen dari total APBD dikurangi PAD dana bagi hasil.

APBD Pemko Batam untuk tahun 2023 sesuai rilis Pemko Batam sebesar Rp 3,298 triliun. Jumlah dana bagi hasil sebesar Rp 1,273 Triliun.

Jadi APBD murni Rp 2,025 triliun.

Sedangkan anggaran PSPK sekitar Rp 3,5 miliar lebih per kelurahan atau sama dengan total Rp 224 Miliar untuk 12 kecamatan dan 64 kelurahan yang ada di Batam

Baca Juga:  Relokasi Pipa Sukajadi-Rosedale Diajukan Beberapa Hari Sebelumnya, Dirut PT ABHi Setujui Minggu Malam di Hari Pengerjaan

Lantas sejumlah tokoh masyarakat sangat mengapresiasi Polda Kepri dalam pengusutan PSPK yang diduga beraroma “tilap menilap” ini.

Sejurus support itu, masyarakat juga berharap kepada penyidik Polda Kepri agar dapat menuntaskan perkara dugaan tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat ini.

“Wali Kota Batam dan Sekda Batam selalu pencitraan dalam peluncuran proyek yang menyatakan bahwa kehadiran PSPK demi pemerataan pembanguann di tengah masyarakat, tapi diduga didesain untuk pemerataan kantong para oknum camat, lurah dan petugas terkait didalamnya,” kata beberapa tokoh masyarakat di Batam, yang diwawancarai langsung wartawan BatamNow.com (nama mereka tercatat di redaksi BatamNow.com, tapi minta tak ditulis).

Atas nama masyarakat Batam, para tokoh itu merasa keberatan atas dugaan tindakan para pamong yang mengebiri hak-hak rakyat dan sebaliknya mendukung Polda Kepri untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Kami berharap tindakan presisi dari kepolisian sampai mereka dapat dihukum seadilnya, kalau benar bersalah, ini agar ada efek jera bagi para pelaku culas di negara ini, dan kami yakin para penyidik kepolisian profesional dan tidak akan ‘masuk angin’ dalam dugaan kasus yang dapat merongrong citra pemerintahan Prabowo-Gibran dengan ASTA CITA-nyq, yang sudah dijabarkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” tegas Riswan SSos, tokoh masyarakat Bengkong.

Ditambahkan Riswan, tindakan tegas dan presisi dari penyidik akan menunjukan profesionalismenya, dan sekaligus menepis isu miring yang diisukan diumbar para terperiksa bahwa mereka yakin akan lolos dari jerat hukum, meski mereka disebut sudah megakui perbuatannya di hadapan penyidik.

Ketua DPP Kepri LI-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara, Panahaan SH yang tahu masalah di PSPK ini juga berharap agar penyidik Polda Kepri menuntaskan kasus setuntasnya demi merawat kepercayaan masyarakat terhadap citra baik kepolisian.

“Sudahlah, masyarakat sudah hapal apa yang selama ini terjadi atas tidak tanduk para oknum itu, cuman tak dapat berbuat banyak, tapi karena kasus ini sudah di tangan penyidik dan pengusutan sudah dilakukan kami juga mendukung Polda Kepri,” katanya.

Ia pun yakin kasus ini akan lanjut gaspol oleh penyidik dan tidak akan ‘masuk angin’ dan sekaligus juga menepis isu aroma politik kekinian di belakangnya.

“Laporan kita saja lewat Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), kalau dibaca tak terdapat unsur bukti permulaan tindak pidana pasti ditolak, kasus ini kan sudah diusut meski belum masuk ke ranah penyidikan tapi kan sudah mendekati begitu pendapat saya,” kata advokat muda ini berharap. (A)

Berita Sebelumnya

Satu Ponton “Diborgol” di Pelabuhan Batam Center, Dendi Bilang Tak Ada Kendala, LI-Tipikor: Pakai Akal Sehat Lah

Berita Selanjutnya

BRK Syariah Raih Award Umrah Semester I Tahun 2024 dari BPKH

Berita Selanjutnya
BRK Syariah Raih Award Umrah Semester I Tahun 2024 dari BPKH

BRK Syariah Raih Award Umrah Semester I Tahun 2024 dari BPKH

guest
Recipe Rating




guest
Recipe Rating




0 Komentar
Tanggapan
Lihat semua komentar
iklan PLN
iklan AEC
BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com

0
0
Berikan komentar andax
()
x
| Reply