BatamNow.com – Satu kelompok masyarakat Batam tengah membentuk gerakan moral pengawal kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK) yang kini sedang ditangani penyidik Polda Kepri.
Nama kelompok itu “Ayo Kawal PSPK Kota Batam”.
Kelompok itu dibentuk secara spontan sebagai partisipasi aktif masyarakat untuk memperjuangkan hak-haknya yang diduga diselewengkan para oknum camat, lurah dan para pihak yang terlibat dalam proyek PSPK.
Struktur kelompok ini akan dirampungkan dalam minggu ini dengan beranggotakan warga pemerhati dari berbagai Kecamatan, Batu Aji, Sagulung, Sekupang, Bengkong dan Batu Ampar.
“Hak kami dijamin undang-undang, kami membentuk kelompok ini secara spontan berupa gerakan moral untuk mengawal kasus PSPK dan men-support penyidik Polda Kepri yang tengah menangani kasus ini agar dapat tuntas setuntasnya,” kata Rhendy Gustian, pemrakarsa didampingi Ali Mucktar.
Menurut Rhendy, mereka akan mendapat pendampingan dari beberapa advokat yang mengikuti perjalanan pengusutan kasus PSPK.
“Sekelompok advokat secara prinsip telah sepakat akan mendampingi kami dari aspek hukumnya agar kami tak keliru dalam pelaksanaan pengawalan kasus ini,” ujar Rhendy dibenarkan Ali Mucktar.
Menurut hemat mereka, kasus ini sangat mendapat perhatian besar dari masyarakat luas karena berhubungan dengan pembangunan di setiap
kelurahan yang diduga sebagian anggarannya diselewengkan, selama ini.
Ditambahkan, PSPK sudah berjalan beberapa tahun namun dalam perjalanannya bermasalah.
Anggaran PSPK untuk tahun 2023, diperkirakan mencapai Rp 204 miliar.
Diduga puluhan miliar rupiah diselewengkan dengan proyek fiktif, seperti gaji Tim Teknis (TT) Kelompok Masyarakat yang bodong.
“Kasus ini sangat serius dan mendapat perhatian masyarakat luas, sehingga muncul gerakan moral untuk mengawal kasus ini,” kata mereka.
Dikatakan, setakad ini, masyarakat masih yakin dengan penyidik Polda Kepri yang tengah mengusut kasus tersebut.
“Kami dapat masukan data dan nama-nama para oknum camat, lurah dan lainnya yang sudah dipanggil dan diperiksa penyidik Polda Kepri, sejak September lalu , jadi kami mewakili masyarakat sangat berharap sudah ditetapkan para tersangkanya,” harap mereka.
Namun, tegasnya, jika pengusutan kasus ini tak kunjung tuntas, mereka akan melaporkannya langsung ke Presiden Pranowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta ke Kapolri.
Hal itu pun, kata mereka, sesuai visi misi “Asta Cita“ pemerintahan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
“Kami masih berharap pun percaya dengan penyidik Polda Kepri dan belum menanggapi isu-isu miring di pusaran kasus ini, tapi kalau juga pengusutannya berputar-putar tak jelas ujungnya, tanpa mengurangi rasa hormat kami ke penyidik Polda Kepri, kami akan melaporkan ke Presiden Prabowo dan Wapres Gibran serta Kapolri,” katanya.
Sebagaimana running news media ini, penyidik Polda Kepri tengah mengusut dugaan korupsi PSPK se-Kota Batam.
Diduga ada pengeluaran anggaran fiktif puluhan miliar untuk tenaga teknis (TT) fiktif pendamping kelompok masyarakat (Pokmas).
Selain itu, dugaan mark-up harga dan volume material menjadi bagian item kasus yang diusut yang melibatkan banyak pihak termasuk penyedia material seperti ready mix di Bengkong.
Sedangkan anggaran PSPK sekitar Rp 3,2 miliar per kelurahan atau sama dengan total sekitar Rp 204 miliar untuk 12 kecamatan dan 64 kelurahan yang ada di Batam.
Tidak hanya camat dan lurah yang diperiksa, tapi juga oknum fasilitator kecamatan, staf KPA hingga PPTK pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Dirreskrimsus Polda Kepri AKBP Putu Yudha Prawira yang beberapa kali dikonfirmasi BatamNow.com membenarkan pengusutan kasus ini dan masih dalam pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) meski pemeriksaan sudah berjalan hampir 2 bulan, sejak 23 September 2024.
Pihak Pemko Batam yang dikonfirmasi tentang kasus yang tengah diusut penyidik kepolisian ini, tak merespons. (red)