BatamNow.com – Pengusutan dugaan korupsi di proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK) se-Kota Batam, masih barlangsung oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri.
Sejumlah camat, lurah dan tenaga teknis Kelompok Masyarakat (Pokmas) telah diperiksa.
Pemeriksaan kasus ini sudah dimulai sejak 23 September lalu, dan kini masih tahap pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), dan belum ada penetapan tersangka.
“Masih Pulbaket,” jawab Dirrreskrimsus Polda Kepri, AKBP Putu Yudha Prawira.
Selain para oknum camat dan lainnya, baru-baru ini polisi memanggil Apui pemilik toko material Dwi Sukses selaku penyedia bahan material PSPK di Kecamatan Bengkong.
Kemudian, dikabarkan juga, masih baru, anggota kepolisian mendatangi pengolahan beton ready mix yang dikelola PT SAP di kawasan Golden Prawn, Bengkong, Batam.
Menurut sumber, petugas mendatangi pelaksana pengadon ready mix setelah Apui selaku penyedia bahan material proyek PSPK memberikan keterangan di Mapolda Kepri di Nongsa, pada Senin (11/11/2024).
“Setelah si Apui dipanggil pada Senin, kemarin lah, hari ini petugas datang ke tempat pengolahan ready mix itu,” kata sumber BatamNow.com, di Bengkong Laut, Rabu (13/11/2024).
Menurutnya, pemeriksaan di pengolahan ready mix itu sudah selesai dengan ‘cincai’ di tempat, antara oknum petugas dengan pihak pengelola ready mix.
Oknum petugas mana yang dimaksud belum dijelaskan rinci.
“Kata pihak si Apui udah selesai pemeriksaan di ready mix itu yang aku dengar isunya ada ‘cincai’ di tempat, pihak si Apui menyerahkan uang Rp 35 juta kepada oknum petugas katanya,” ucap sumber.
Mengenai informasi beredar, BatamNow.com coba konfirmasi melalui pesan di WhatsApp, namun Apui malah memblokir nomor wartawan media ini.
Dikonfirmasi juga kepada Dirreskrimsus, AKBP Putu Yudha Prawira belum merespons wartawan media ini, soal isu penyerahan uang yang diberikan pihak Apui kepada oknum petugas.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah oknum camat di Kota Batam diperiksa penyidik terkait penanganan proyek PSPK di setiap wilayah kerja mereka.
Pemeriksaan itu dilakukan karena para oknum camat ini diduga keras terlibat korupsi dana PSPK.
Dugaan korupsi itu terjadi dan lebih fatal pada pengadaan honorer Tenaga Teknis (TT) Kelompok Masyarakat (Pokmas) diduga fiktif dengan pengeluaran anggaran fiktif pada tahun 2023 dari jumlah anggaran ratusan miliar rupiah.
Selain itu, ada juga dugaan “uang fee siluman” dan uang “cincai-cincai”’ dari penyedia material bangunan.
Diperkirakan sejumlah tenaga TT fiktif di beberapa kelurahan untuk PSPK tahun 2023.
Sebagai contoh, di Bengkong Indah terdapat 15 Pokmas, Bengkong Laut dengan 15 Pokmas, Bengkong Sadai 18 dan Kelurahan Tanjung Buntung dengan 23 Pokmas.
Honor para Pokmas inilah, disebut, dikumpulkan Camat Bengkong, melalui Kasi PPM Kecamatan Bengkong untuk dihitung lalu dibagi bersama Fascam ke TT (Tenaga Teknis).
Selain penempatan TT, dalam pengadaan material bangunan juga diduga terjadi mark-up harga, termasuk di dugaan pengadaan ready mix.
Sejauh mana hubungan kerja sama Apui dengan PT SAP dan benarkah ada uang suap ke oknum? Media ini akan menelusuri terus masalah ini.
Apui pun terciduk informan wartawan media ini bertemu dengan pengusaha ready mix di kawasan Golden City, Bengkong pada Rabu (13/11) sore.
Belum didapat keterangan, apa yang meraka bicarakan. Namun sumber di ring pengusaha ready mix, Apui minta ketemu bos penyedia ready mix untuk keperluan PSPK, setelah beredar berita media ini atas pemeriksaan Apui. (A)