BatamNow.com, Jakarta – Ketahuannya bandar judi online menjadi sponsor beberapa klub sepakbola di Indonesia menunjukkan bahwa negeri ini tengah mengalami degradasi moral yang akut.
Indonesia Police Watch (IPW) menilai sponsor rumah judi pada klub-klub sepakbola Indonesia bisa merusak moral bangsa, terutama generasi muda.
“Kami meminta kepolisian agar segera menangkap dan memproses orang-orang yang terlibat pada masuknya rumah judi untuk mensponsori klub-klub sepak bola di Indonesia,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada BatamNow.com, di Jakarta, Kamis (25/08/2022).
Dia menambahkan, PSSI juga harus memberi sanksi tegas bila ada klub-klub yang berada dibawah naungannya memakai perusahaan judi online sebagai sponsornya.
Diberitakan, tiga klub sepakbola di Indonesia yakni Persikabo Bogor, PSIS Semarang, dan Arema FC dari Jawa Timur, kabarnya telah disponsori perusahaan yang diduga bergerak di judi online.
Senin, 22 Agustus 2022, ketiga klub tersebut telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Rio Johan Putra, dan teregistrasi dengan nomor LP/B/0473/VIII/2022/Bareskrim. Tak hanya ketiga klub tersebut, PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB), juga ikut dilaporkan.
Sangkaan yang dikenakan kepada para pihak terlapor tersebut adalah melanggar Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 303 KUHP, di mana para terlapor diduga melakukan tindak pidana dengan mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian juncto perjudian atau memberi kesempatan perjudian.
PSSI membantah hal tersebut. Dilansir dari laman resminya, Sekjen PSSI Yunus Nusi mengatakan bahwa selama ini PSSI dan PT LIB tidak berada di pihak dalam kerja sama atau ikut bekerja sama dengan yang dilakukan antara klub dan situs online tersebut.
“Dalam waktu dekat kami akan mengundang klub-klub yang dilaporkan tersebut untuk dimintai klarifikasi. Apabila ternyata ini diduga kuat melanggar etis, bahkan melanggar hukum tentu kami akan memanggil karena mereka adalah anggota kami,” ungkap Yunus. (RN)

