Kabar Baik, Pasien Lokal di RSKI Galang Nihil. Kecuali 203 PMI dan Kru Kapal - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kabar Baik, Pasien Lokal di RSKI Galang Nihil. Kecuali 203 PMI dan Kru Kapal

23/Agu/2021 14:50
Kepala RSKI Galang: Tidak Semua Jumlah Pasien Covid-19 Masuk ke Database Daerah Karena Ada PMI Juga

Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang. (F: ANTARA FOTO/ M N Kanwa)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Sampai Senin (23/08/2021) pasien Covid-19 dari Batam di RSKI Galang sudah nihil alias sembuh semua per hari ini, kata Kepala RSKI Galang dr. Khairul Ikhsan Nasution (KIN).

“Sudah tidak ada lagi, sudah nol,” ujar dr. KIN menjawab BatamNow.com, Senin (23/08).

Kecuali 203 pasien yang dari luar Batam, seperti PMI (Pekerja Migran Indonesia) dari luar negeri dan kru kapal.

“Yang kita rawat ini sekarang ini jumlahnya 203. Dari PMI ada 198 dan 5 dari kapal,” jelasnya.

Beberapa waktu lalu, dr. KIN kepada BatamNow.com menjelaskan bahwa RSKI Galang adalah rumah sakit pusat yang berada di daerah. Untuk penghitungan jumlah pasiennya pun dipisah antara pasien lokal dan yang datang dari luar, misalnya PMI dan kru kapal.

Menurutnya, kalau jumlah PMI itu juga dimasukkan ke database pasien Covid-19 daerah akan mengganggu beberapa hal.

“Contohnya angka occupancy rate-nya, angka keterpaparannya. Angkanya terganggu, jadi mereka memilah-milah itu pun payah,” katanya, Selasa (03/08) lalu.

Baca Juga:  Kini Masuk Bandara, Ongkos GrabCar Airport Hang Nadim Ternyata Melonjak dari GrabCar Biasa

Sehari sebelumnya, Minggu (22/08) tercatat jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di Kota Batam sebanyak 378 orang. 176 orang menjalani isolasi mandiri, 68 isolasi terpusat di Asrama Haji, 12 di RSKI Galang dan selebihnya tersebar di beberapa rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Batam.(LL)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Membangun UMKM Kepri Menuju Pasar Global

Berita Selanjutnya

Tak Hanya Divonis 12 Tahun Penjara, Eks Mensos Juliari Batubara Juga Wajib Bayar Uang Pengganti Rp 14,59 Miliar

Berita Selanjutnya
Tak Hanya Divonis 12 Tahun Penjara, Eks Mensos Juliari Batubara Juga Wajib Bayar Uang Pengganti Rp 14,59 Miliar

Tak Hanya Divonis 12 Tahun Penjara, Eks Mensos Juliari Batubara Juga Wajib Bayar Uang Pengganti Rp 14,59 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com