Kabid Humas: Polda Kepri Berkomitmen Laksanakan Arahan Kapolri. Selama 2021 Belum Ada “Potong Kepala dan Ekor”? - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kabid Humas: Polda Kepri Berkomitmen Laksanakan Arahan Kapolri. Selama 2021 Belum Ada “Potong Kepala dan Ekor”?

02/Nov/2021 19:40
Mutasi Jabatan di Polda Kepri dan Jajaran. Mulai Kasubdit, Wakapolres Hingga Kapolsek dan Kasat

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S SIK MSi. (F: Humas Polda Kepri)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt menyatakan berkomitmen untuk melaksanakan setiap arahan Kapolri.

“Terhadap personel yang bermasalah tentu akan diberikan tindakan dan kepada personel yang berprestasi tentu akan diberikan penghargaan,” ujar Harry kepada BatamNow.com, Selasa (02/11/2021).

Menyangkut personel Polda Kepri yang ditindak atau dicopot selama tahun 2021 karena pelanggaran prosedur atau tindakan hukum lainnya, Harry belum menjawab lagi pesan WhatsApp kru media ini.

Baru-baru ini santer perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bagi personel yang melakukan pelanggaran prosedur di jajarannya seperti kepala ikan busuk. Ia lalu mengatakan cara menindaknya tak cukup hanya “potong ekor”, tapi “potong kepala” juga.

Dan dalam minggu ini, Sigit telah mencopot 9 pejabat Polri di berbagai daerah karena melakukan pelanggaran hukum, disiplin dan etik.

Sementara data yang didapat media ini, pada tahun 2020 terdapat 9 personel yang ditindak Polda Kepri karena pelanggaran berbagai prosedur hukum.

Baca Juga:  Kapolri ‘Potong Kepala’ 9 Pejabat Polisi. Ayo Kapolda Metro Jaya ‘Blender’ Saja!

Desember 2020, Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman kepada media menyatakan tidak memberikan toleransi untuk personel kepolisian Polda Kepri yang melakukan pelanggaran.

Ia katakan saat itu, berdasarkan putusan sidang disiplin dan kode etik, sebanyak 9 personel diberhentikan secara tidak hormat dari kepolisian.

Selain itu, sebanyak 4 orang personel Polda Kepri di tahun 2020 mendapatkan penghargaan dari Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

Kata Aris, Polda Kepri mendapat 23 penghargaan dari berbagai instansi, baik dari pemerintah daerah hingga pemerintah pusat. “Polda Kepri juga memberikan penghargaan kepada tiga personel yang berprestasi,” ujarnya kala itu. (R)

Berita Sebelumnya

Pemprov Kepri Dukung Penuh Kolaborasi Perguruan Tinggi Zero Stunting di Kepri

Berita Selanjutnya

Kejari Batam Sidik 1 Kasus Korupsi Selama 2021? Jaksa Agung: Jaksa Bodoh Jika Tak Tangani Kasus Korupsi

Berita Selanjutnya
Kejari Batam Sidik 1 Kasus Korupsi Selama 2021? Jaksa Agung: Jaksa Bodoh Jika Tak Tangani Kasus Korupsi

Kejari Batam Sidik 1 Kasus Korupsi Selama 2021? Jaksa Agung: Jaksa Bodoh Jika Tak Tangani Kasus Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com