Kejari Batam Sidik 1 Kasus Korupsi Selama 2021? Jaksa Agung: Jaksa Bodoh Jika Tak Tangani Kasus Korupsi - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kejari Batam Sidik 1 Kasus Korupsi Selama 2021? Jaksa Agung: Jaksa Bodoh Jika Tak Tangani Kasus Korupsi

by BATAM NOW
02/Nov/2021 19:44
Kejari Batam Sidik 1 Kasus Korupsi Selama 2021? Jaksa Agung: Jaksa Bodoh Jika Tak Tangani Kasus Korupsi

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Polin Octavianus Sitanggang. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bisa terhindar dari stigma yang dibuat Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, “jaksa yang tak tangani kasus korupsi, jaksa bodoh”.

Sebab Kejari di sini setidaknya telah menyidik satu kasus korupsi selama kepemimpinan Polin Octavianus Sitanggang sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam.

Polin sendiri mulai bertugas di Batam pada 25 Agustus 2020 menggantikan Dedie Tri Hariyadi.

Sedangkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan tidak mungkin tak ada kasus korupsi di daerah.

Dan jauh sebelumnya, Burhanuddin menyatakan “hanya jaksa bodoh yang tak tangani kasus korupsi.”

Bahkan Burhanuddin saat kunjungan kerjanya di Kalimantan Tengah, Senin (01/11/2021) mengatakan, “Saya tidak butuh jaksa pintar tapi tidak berintegritas. Untuk itu, bagi siapa saja yang tidak mau berubah, silakan mengundurkan diri sebelum saya undurkan,” tantangnya.

Menurut Ketua DPP Kepri LI Tipikor Panahatan SH, dengan hanya 1 kasus tindak pidana korupsi yang dapat diungkap kejaksaan di sini, Batam dapat dibilang relatif aman digerogoti “tikus-tikus” berdasi.

Baca Juga:  Panbil Group Diduga Rambah Hutan Konservasi, Ini Penjelasan KemenLHK

Padahal, menurut Atan biasa dipanggil, anggaran Pemerintah Kota Batam dan BP Batam yang digelontorkan setiap tahun sekitar Rp 5 triliun. Belum lagi anggaran lainnya, salah satunya anggaran refocusing penanganan Covid-19.

Kata Atan, Batam yang gegap gempita dengan pembangunan sangat berpotensi dengan berbagai tindak pidana korupsi (Tipikor).

Sementara Kasi Intel Kejari Batam Wahyu Oktaviandi tak memberikan data daftar kasus korupsi yang ditangani pihaknya selama tahun 2021. “Akhir tahun akan ada rilis dari Kejari,” ujarnya menjawab BatamNow.com, Selasa (02/11).

Adapun kasus korupsi yang dituntut Kejari Batam, dengan terhukum Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Rustam Efendi.

Rustam divonis 4 tahun oleh Pengadilan Tipikor di Tanjungpinang pada 18 Agustus 2021.

Kasus korupsi yang membelit Rustam adalah pungutan liar (Pungli) pengurusan rekomendasi penetapan jenis dan sifat kendaraan bermotor tahun 2018, 2019 hingga tahun 2020.

Rustam ditangkap pada 8 April 2021 oleh Kejari Batam. (Hendra)

Berita Sebelumnya

Kabid Humas: Polda Kepri Berkomitmen Laksanakan Arahan Kapolri. Selama 2021 Belum Ada “Potong Kepala dan Ekor”?

Berita Selanjutnya

Kapolda Metro Jaya Copot Oknum Polantas ‘Sekarung Bawang Putih’. Inikah Bentuk Sanksi Blender?

Berita Selanjutnya
Polantas Minta Bawang Sekarung ke Sopir Truk Dicopot

Kapolda Metro Jaya Copot Oknum Polantas 'Sekarung Bawang Putih'. Inikah Bentuk Sanksi Blender?

Comments 1

  1. BLl says:
    5 tahun ago

    Berita salah ini mas. Tolong diriset kembali berapa kasus yang sudah ditangani… Pemberitaan harus valid… Jangan kasih berita salah…

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com