Kadinkes Kota Batam Bantah Pihaknya Ikut Saksikan Pemusnahan Obat Kedaluwarsa RSUD Embung Fatimah - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kadinkes Kota Batam Bantah Pihaknya Ikut Saksikan Pemusnahan Obat Kedaluwarsa RSUD Embung Fatimah

30/Nov/2024 22:10
Persediaan Obat Nyaris Kosong, Diduga RSUD Kota Batam Cekak Dana, Direktur Membantah

RSUD Embung Fatimah, Kota Batam. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Humas Rumah Sakit Umum Embung Fatimah (RSUD EF) Elin Sumarni mengakui pihaknya sudah memusnahkan sejumlah obat kedaluwarsa sebagaimana rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada pada LHP tahun 2023.

Kepada media ini, Elin menjelaskan para pihak yang menyaksikan pemusnahan dari unsur RSUD dan Dinas Kesehatan Batam.

“Sdh ditindak lanjuti…dimusnah kan resmi dihadiri Pejabat Aset BPKAD, Dinkes, Dewas RSUD, Dir dan bag Aset RSUD,” tulis Elin Sumarni lewat WhatsApp-nya, menjawab BatamNow.com, Jumat (29/11/2024).

Ditanya kapan dan di mana tempat pemusnahan dilaksanakan termasuk berita acaranya, Elin belum merespons, hingga kini.

Baca Juga:  BPK Pernah Sebut Direksi RSUD Embung Fatimah Batam Belum Pedomani Ketentuan Pengelolaan Persediaan Obat

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam dr Didi Kusmarjadi SpOG MM yang dikonfirmasi media ini membantah apa yang disampaikan Elin bahwa pemusnahan obat kedaluwarsa disaksikan pihak dinas kesehatan.

“Mengenai pemusnahan kami tidak ada info. Kalau dilaksanakan pemusnahan biasanya ada berita acara,” jawab Didi, lewat WhatsApp pada Sabtu (30/11/2024).

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam dr. Didi Kusmarjadi. (F: Media Center Pemko Batam)

Dewan Pengawas RSUD EF, Yusfa Hendri dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam Andul Malik belum merespons konfirmasi BatamNow.com, tentang kebenaran kehadiran keduanya pada saat pemusnahan obat kedaluwarsa itu.

Sementara menurut sumber media ini, “mungkin saja mereka menutupi, Mungkin ya …Cb minta Saja berita acara pemusnahan nya,” tulisnya lewat WhatsApp.

Berita media ini sebelumnya, BPK “memerintahkan” pemusnahan sejumlah obat kedaluwarsa di RSUD EF.

Obat kedaluwarsa itu adalah yang tersisa pada tahun 2017 s.d tahun 2021, senilai Rp1,6 miliar, dan kemudian menjadi temuan BPK.

Berita itu mencuat saat heboh berita menipisnya stok obat-obatan di RSUD EF.

Baca Juga:  Disebut Stok Obat Nyaris Kosong dan Uang Remunerasi Belum Dibayarkan, Direktur RSUD Batam Membantah

Satu sumber terpercaya menyebut, dalam tiga bulan terkahir ini stok obat di RSUD EF menipis dan bahkan sempat kosong.

Namun Direktur RSUD EF drg Raden Roro Sri Widjayanti Suryandari menepis informasi yang berkembang, meski juga menjelaskan hal yang lazim kekurangan obat di setiap rumah sakit.

“Kalau masalah ketersediaan obat, istilahnya semua rumah sakit mengalami lah, pasang surutnya ada, ada saatnya kurang dikit atau ada yang beberapa kurang itu juga terkait pesan, pengiriman barang,” ujar Roro saat diwawancarai wartawan BatamNow.com, Kamis (28/11/2024) di kantornya di Batu Aji, Batam.

Dia tambakan lagi, faktor terbesar pada kekurangan obat di rumah sakit dikarenakan adanya keterlambatan dalam pengiriman.

“Istilahnya kita pesan nggak semuanya langsung lancar, kalau kita tinggal di daerah Jakarta, mungkin lancar-lancar saja, di sini kan nggak ada pabrik obat juga kan. Kemudian vendor itu membagi-bagi, yang jelas kan sesuai anggaran kalau ngeluarkan barang,” ujarnya.

Sementara sumber dari lingkungan tenaga medis di RSUD itu memastikan menipisnya persediaan obat di rumah sakit itu dan sudah sampai meresahkan para pasien yang berobat jalan dan rawat inap.

Disebut sekitar 50 jenis obat yang menipis stoknya di apotek RSUD, hingga kini belum tercukupi.

Wartawan media ini, usai wawancara dengan Direktur RSUD, juga memergoki pasien yang gagal mengambil obat di apotek karena ketiadaan stok.

Selain stok obat yang menipis, mencuat informasi uang remunerasi dan jaminan kesehatan (jamkes) tenaga medis dokter, bidan dan para perawat yang belum dibayarkan sejak September dan Oktober.

Diduga keras ditundanya pembayaran uang remunerasi dan jamkes nakes itu untuk menalangi pembelian stok obat di rumah sakit itu.

Namun Direktur RSUD yang biasa dipanggil Roro itu, membantahnya.

Berbagai masalah yang mencuat di lingkungan RSUD EF, termasuk perhitungan iuran jaminan kesehatan para ASN, yang tidak sesuai ketentuan peraturan dan beritanya akan dimuat bersambung. (A/D/Red)

Berita Sebelumnya

Pemeriksan Penumpang Tujuan Malaysia Lewat Autogate di Pelabuhan Internasional Batam Center Tak Dibolehkan. Ada Apa?

Berita Selanjutnya

BRK Syariah Sabet Penghargaan sebagai Pionir Digitalisasi Pemerintah Daerah

Berita Selanjutnya
BRK Syariah Sabet Penghargaan sebagai Pionir Digitalisasi Pemerintah Daerah

BRK Syariah Sabet Penghargaan sebagai Pionir Digitalisasi Pemerintah Daerah

guest
Recipe Rating




guest
Recipe Rating




0 Komentar
Tanggapan
Lihat semua komentar
iklan PLN
iklan AEC
BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com

0
0
Berikan komentar andax
()
x
| Reply