Kadishub Batam Salim Digeser, Empat Tahun Target Retribusi Parkir Tak Tercapai Hingga Jadi Temuan BPK - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kadishub Batam Salim Digeser, Empat Tahun Target Retribusi Parkir Tak Tercapai Hingga Jadi Temuan BPK

by BATAM NOW
31/Jul/2025 15:06
Kadishub Batam Salim Digeser, Empat Tahun Target Retribusi Parkir Tak Tercapai Hingga Jadi Temuan BPK

Salim dilantik menjadi Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Rabu (30/07/2025). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, resmi melakukan rotasi terhadap tujuh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Kota Batam, Rabu (30/07/2025). Pelantikan ini digelar di aula lantai IV Gedung Pemko Batam.

Salah satu posisi strategis yang mengalami pergeseran adalah Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam.

Salim yang sebelumnya menjabat sebagai Kadishub, kini mengemban tugas sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM.

Diketahui, Salim telah menjabat sebagai Kadishub sejak 15 Oktober 2021, saat Wali Kota Batam dijabat oleh Muhammad Rudi dengan Amsakar Achmad sebagai wakilnya.

Sebelum menjadi Kadishub, Salim juga pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam.

Pelantikan tujuh pejabat Pemko Batam di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (30/07/2025). (F: BatamNow)

Empat Tahun Target Retribusi Parkir Tak Pernah Tercapai

Dari penelusuran BatamNow.com melalui laman resmi Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Batam di siepanda.batam.go.id, selama empat tahun terakhir realisasi retribusi parkir tepi jalan umum masih “jauh panggang dari api”.

Pada tahun 2021, target pendapatan dari retribusi parkir ditetapkan sebesar Rp 5,25 miliar. Namun, realisasi hanya mencapai Rp 4,36 miliar lebih, atau sekitar 83,23 persen.

Tahun berikutnya, 2022, target menjadi Rp 15 miliar. Sayangnya, capaian masih rendah, hanya Rp 4,47 miliar lebih atau sekitar 29,83 persen.

Tahun 2023, target kembali dinaikkan menjadi Rp 17 miliar. Namun, hasilnya tetap belum memuaskan, hanya tercapai sekitar Rp 4,62 miliar lebih atau 27,22 persen dari target.

Kondisi tak mencapai target juga terjadi di tahun 2024, meskipun Pemerintah Kota Batam melalui Wali Kota Muhammad Rudi telah menaikkan tarif parkir kendaraan bermotor hingga 100 persen.

Target tahun itu ditetapkan Rp 18 miliar, namun hanya tercapai sekitar Rp 11,2 miliar atau 62,32 persen.

Memasuki tahun 2025, target retribusi dipatok pada angka Rp 20 miliar. Hingga akhir Juli 2025, capaian retribusi baru mencapai Rp 6,5 miliar lebih atau 32,51 persen.

Wali Kota Beri Waktu 6 Bulan Bagi Kadishub Baru Tuntaskan Persoalan Parkir

Dalam pelantikan tersebut, Amsakar secara khusus menyoroti permasalahan klasik yang belum terselesaikan, yakni pengelolaan parkir di Batam. Ia pun memberikan mandat besar kepada Leo Putra yang kini menjabat sebagai Kadishub menggantikan Salim.

“Lalu Pak Leo, tugas awak agak berat. Di berbagai kesempatan soal parkir tak selesai-selesai,” kata Amsakar dalam sambutannya.

Ia menekankan pentingnya penyelesaian masalah parkir yang tak kunjung tuntas. Bahkan, Wali Kota Batam itu memberikan tenggat waktu enam bulan bagi Leo untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Maka tiba gilirannya awak menyelesaikan itu. Kalau juga tidak selesai-selesai enam bulan ke depan, tentulah kami yang akan menyelesaikan. Artinya ada tenggat waktu yang akan kami berikan,” ujar Amsakar dengan tegas.

Leo sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Kota Batam.

Retribusi Parkir Pernah Jadi Temuan BPK

Persoalan retribusi parkir di Kota Batam bahkan sempat menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kepri.

Dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemko Batam tahun 2023 yang dirilis tahun 2024, ditemukan adanya selisih signifikan dalam pendapatan parkir.

Dalam laporan itu, disebutkan bahwa pembukuan bendahara Dishub Batam mencatat realisasi pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan umum tahun 2023 sebesar Rp 11,6 miliar. Namun, dana yang disetorkan ke kas daerah hanya sebesar Rp 4,6 miliar.

Perbedaan angka sebesar Rp 7 miliar tersebut memunculkan tanda tanya besar terkait aliran dan peruntukan dana tersebut.

Laporan temuan ini sempat dilayangkan oleh Ketua DPP Kepri Lembaga Investigasi-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara, Panahatan SH, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

Kala itu, Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sedang dalam proses telaah.

“Yaa ini kan baru surat, masih perlu dilakukan telaah namanya, kita telaah dulu, ini perlu tindak lanjut atau enggak, tapi setiap laporan pasti segera kita akan tindak lanjuti. Hasilnya pasti kita undang mereka, sesuai hasil temuan kita,” ungkap Kasna kepada BatamNow.com, pada Selasa, 5 November 2024.

Hingga akhir masa jabatannya, laporan tersebut belum diketahui kelanjutannya secara resmi. (A)

Berita Sebelumnya

Prodia dan APPEKNAS Bahas Pentingnya Medical Check Up bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi

Berita Selanjutnya

Polsek Sagulung Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita di Hotel dan Pelaut Korban Penikaman

Berita Selanjutnya
Polsek Sagulung Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita di Hotel dan Pelaut Korban Penikaman

Polsek Sagulung Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita di Hotel dan Pelaut Korban Penikaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com