Kapan Warga Batam Bisa Mengurus Paspor Desain Baru? Simak Penjelasan Imigrasi - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kapan Warga Batam Bisa Mengurus Paspor Desain Baru? Simak Penjelasan Imigrasi

by BATAM NOW
18/Agu/2024 05:54
Kapan Warga Batam Bisa Mengurus Paspor Desain Baru? Simak Penjelasan Imigrasi

Paspor Indonesia dengan desain baru berwarna merah putih. (F: Dok. Ditjen Imigrasi)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meluncurkan desain baru paspor Republik Indonesia, dengan sampul buku berwarna merah dan tulisan putih.

Desain baru pada kertas paspor menggunakan motif 33 kain Nusantara yang dipilih untuk mewakili identitas bangsa.

Paspor dengan desain baru itu diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan RI, Sabtu (17/08/2024).

Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Batam menyambut baik kebijakan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham terkait pengeluaran desain paspor baru yang menjadi kado HUT RI tahun ini.

“Namun, kami di imigrasi batam hingga kini masih menunggu pedistribusian paspor desain baru tersebut. Sehingga kami berharap agar masyarakat batam dapat sabar,” kata Kasi Informasi dan Keimigrasian Kanim Batam Kharisma Rukmana kepada BatamNow.com, lewat pesan WhatsApp, Sabtu (17/08) malam.

Kanim Batam, lanjutnya, akan menyosialisasikan jika sudah bisa menerbitkan paspor dengan desain baru itu.

“Apabila sudah ada desain baru di batam akan kami sosialisasikan melalui sosial media kami,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menjelaskan bahwa paspor dengan desain baru akan didistribusikan setahun lagi.

“Jadi itu belum (terbit), tahun depan baru didistribusikan layanannya, 17 Agustus 2025,” kata Yasonna usai peluncuran desain paspor baru di Jakarta Pusat, Sabtu (17/08).

Dalam siaran persnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim menjelaskan bahwa desain baru paspor RI bukan sekadar perubahan warna sampul semata.

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim menjelaskan tentang desain baru paspor Indonesia, Sabtu (17/08/2024). (F: Youtube)

Standar dan rekomendasi internasional yang ditetapkan dalam The International Civil Aviation Organization (ICAO) Annex 9 tentang Facilitation Bab 3, Subbab C menegaskan bahwa setiap negara anggota harus secara berkala memperbarui teknik dan fitur pengaman paspor sesuai dengan perkembangan terbaru.

Hal itu dilakukan untuk menghindari upaya pemalsuan, replikasi, penggantian/penghapusan data dan modus operandi pemalsuan paspor lainnya. Perubahan dan peningkatan desain paspor tersebut, sebutnya, dilakukan sebagai respon dan adaptasi dengan perubahan lingkungan strategis keimigrasian yang meliputi aspek politik, hukum, sosial, budaya, dan keamanan.

“Paspor desain baru ini dikhususkan untuk e-paspor. Ada peningkatan dari sisi kualitas bahan baku, penambahan jenis serta jumlah fitur pengaman. Dokumen perjalanan harus memuat teknik dan fitur pengaman yang mampu melindungi dari berbagai upaya pemalsuan, termasuk penggantian dan penghilangan halaman buku paspor, khususnya di halaman biodata,” ungkap Dirjen Imigrasi.

Kombinasi fitur pengaman yang disematkan pada desain baru paspor RI antara lain cover yang kuat panas, fleksibel dan mampu melindungi chip.

Halaman biodata paspor terbuat dari beberapa lapis polikarbonat dan diberikan coating untuk melindungi permukaannya.

Selain itu, kertas buku paspor juga berpengaman dan sensitif terhadap kimia. Tinta yang digunakan meliputi tinta kasat mata dan tinta tidak kasat mata (fluorescent ink dan infra red ink) yang berpendar di bawah sinar ultraviolet.

Teknologi tinta tersebut juga diterapkan pada benang jahitan buku paspor yang terbuat dari tiga warna.

“Dari sisi tampilan, desain lembar paspor menggunakan motif kain khas setiap daerah di Indonesia, dan motif tersebut akan berubah bentuk apabila dilihat dengan sinar UV,” lanjut Silmy.

Peluncuran desain baru paspor merupakan upaya dari sisi keimigrasian dalam memperkuat paspor Republik Indonesia.

Penggunaan kombinasi fitur pengaman, bahan baku, dan teknik terbaru lainnya menjadi perhatian utama untuk memastikan bahwa paspor dapat terlindungi selama digunakan untuk melakukan perlintasan antarnegara.

Dengan demikian, proses otentikasi dokumen perjalanan lebih mudah. Hal tersebut akan memudahkan apabila paspor diperlukan sebagai bukti fisik yang dapat digunakan sebagai alat bukti di persidangan.

Dijelaskan oleh Dirjen Imigrasi Silmy Karim, kekuatan paspor dari suatu negara ditentukan oleh 4 hal, yakni:

  1. Fitur pengamanan paspor
  2. Keadaan keamanan dari negara penerbit paspor
  3. Perilaku warga negaranya di luar negeri (tidak overstay, tidak melanggar aturan di negara orang seperti kriminal atau bekerja tanpa izin
  4. Diplomasi antarnegara (seperti penerapan kebijakan resiprokal, kesepakatan, dan kerja sama kedua negara).

Sebagai informasi, Indonesia sudah beberapa kali mengganti warna paspor. Pada 1945 sampai 1958, paspor Indonesia berwarna abu-abu, kemudian ganti menjasi hijau sejak tahun 1959 hingga 1995. Kemudian pada tahun 2000 berganti ke warna biru kehijauan atau hijau kebiruan. (D)

Berita Sebelumnya

Gubernur Ansar Irup Peringatan HUT ke-79 RI Tingkat Provinsi Kepri, Ajak Wujudkan Nusantara Baru, Indonesia Maju

Berita Selanjutnya

Merasa Belum Merdeka, Ratusan Warga Rempang ‘Rayakan’ Perjuangan Mempertahankan Kampung

Berita Selanjutnya
Merasa Belum Merdeka, Ratusan Warga Rempang ‘Rayakan’ Perjuangan Mempertahankan Kampung

Merasa Belum Merdeka, Ratusan Warga Rempang 'Rayakan' Perjuangan Mempertahankan Kampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com