Kapolda Kepri Perintahkan Usut Pencurian Fasilitas Umum hingga Penadah - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kapolda Kepri Perintahkan Usut Pencurian Fasilitas Umum hingga Penadah

17/Sep/2026 22:27
Kapolda Kepri Perintahkan Usut Pencurian Fasilitas Umum hingga Penadah
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol Asep Safrudin memerintahkan jajaran kepolisian menindak tegas aksi pencurian fasilitas umum yang masih terjadi di wilayah Kepri, khususnya Kota Batam.

Tak hanya pelaku pencurian, polisi juga diminta mengusut pihak lain yang terlibat, termasuk penadah hasil pencurian.

Asep mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan, masih ditemukan aksi pencurian terhadap fasilitas umum yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.

“Saya sudah instruksikan dan arahkan Kapolresta Barelang untuk proses sampai kepada penadahnya,” tegas Asep saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (17/09/2026).

Ia mengingatkan agar tidak ada lagi pihak yang melakukan pencurian maupun perusakan terhadap fasilitas umum. Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Apabila masih ditemukan pencurian fasilitas umum di wilayah Kepri, khususnya di Batam, akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Asep juga mengajak masyarakat turut menjaga fasilitas umum yang digunakan untuk kepentingan bersama. Masyarakat diharapkan ikut menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak memberikan ruang bagi tindakan yang dapat mengganggu kondusivitas wilayah.

Baca Juga:  Brigjen Tabana Bangun Dipromosi Jadi Kapolda Kepri, Irjen Aris Budiman Dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Binkar SSDM Polri

“Kita jaga dan sayangi Kota Batam ini. Batam adalah tempat kita bertempat tinggal, tempat kita mencari nafkah dan tentunya harus kita sayangi,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam dan gratis untuk mendapatkan bantuan maupun menyampaikan pengaduan. (*)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

PWI Kepri Tegaskan Tanggung Jawab Etik Wartawan di OKK 2026: Kartu Pers Bukan Bumper Pelanggaran Hukum

Berita Selanjutnya

BRK Syariah Percepat Digitalisasi Keuangan 22 Puskesmas di Inhil

Berita Selanjutnya
BRK Syariah Percepat Digitalisasi Keuangan 22 Puskesmas di Inhil

BRK Syariah Percepat Digitalisasi Keuangan 22 Puskesmas di Inhil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com