PWI Kepri Tegaskan Tanggung Jawab Etik Wartawan di OKK 2026: Kartu Pers Bukan Bumper Pelanggaran Hukum - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

PWI Kepri Tegaskan Tanggung Jawab Etik Wartawan di OKK 2026: Kartu Pers Bukan Bumper Pelanggaran Hukum

17/Sep/2026 20:02
Lantik Pengurus PWI Kepri, Akhmad Munir Ingatkan Pers Harus Jadi Penjernih Informasi di Era AI
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Maraknya tantangan etika dan perilaku wartawan di era digital mendorong Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau mengambil langkah tegas. Lewat penyelenggaraan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) Angkatan Pertama 2026 yang berlangsung di Meeting Room Lantai 3 Hotel Harmoni One, Batam, PWI Kepri menekankan pentingnya integritas, etika, dan tanggung jawab moral bagi seluruh insan pers.

Kegiatan OKK ini diselenggarakan sebagai bagian dari rangkaian besar agenda PWI Kepri di akhir tahun 2026. Selain menggelar OKK, PWI Kepri juga melaksanakan pengukuhan ulang pengurus untuk sisa masa bakti 2023–2028, serta bersiap menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 17–18 September 2026 di Balairungsari BP Batam.

Agenda bersejarah yang dibuka langsung oleh Ketua PWI Pusat, Akhmad Munir, ini menghadirkan jajaran pengurus PWI Pusat untuk membekali para peserta secara mendalam.

Wakil Ketua Bidang OKK PWI Kepri sekaligus moderator acara, Tunggul Manurung, menegaskan bahwa sertifikat OKK kini menjadi syarat administratif wajib bersama Kartu UKW untuk status keanggotaan.

Pembekalan ini mencakup fungsi administratif, kognitif, hingga konsolidasi organisasi yang meliputi pemahaman hukum dan etika jurnalistik.

Dalam sesi materi, Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, memberikan peringatan keras terkait batas kebebasan pers. Ia mengingatkan bahwa kebebasan yang dimiliki pers bukanlah tanpa batas.

“Status kepemilikan kartu pers tidak membenarkan tindakan ancaman, pemerasan, kepentingan pribadi, atau bentuk pelanggaran hukum lainnya,” tegas Anrico di hadapan para peserta saat mengulas dinamika advokasi hukum dan pelaporan di dunia kewartawanan.

Menyoroti hal serupa, Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulkifli Gani Ottoh yang akrab disapa Zugito, memaparkan bahwa OKK bertujuan membentuk kesadaran penuh akan jati diri dan tanggung jawab wartawan. Setiap anggota dituntut memahami batas perilaku, baik saat meliput di lapangan, beraktivitas di media sosial, maupun di ruang digital.

Zugito menambahkan bahwa KTA PWI adalah simbol identitas yang membawa tiga pilar tanggung jawab utama, menghasilkan karya jurnalistik profesional, mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta tunduk pada AD/ART dan keputusan organisasi.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang membahas jenjang karir jurnalistik, tata kelola bisnis media, hingga upaya menciptakan ruang kerja pers yang sehat secara ekonomi serta terlindungi secara hukum. (*)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Graha PWI Kepri di Batam Diresmikan Ketum PWI Pusat, Akhmad Munir: Tidak Ada Lagi Dualisme

Berita Selanjutnya

Kapolda Kepri Perintahkan Usut Pencurian Fasilitas Umum hingga Penadah

Berita Selanjutnya
Kapolda Kepri Perintahkan Usut Pencurian Fasilitas Umum hingga Penadah

Kapolda Kepri Perintahkan Usut Pencurian Fasilitas Umum hingga Penadah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com