BatamNow.com – Aipda PDH, oknum Polantas Polres Bandara Soekarno-Hatta yang menukar surat tilang dengan satu karung bawang putih, hanya dimutasi ke bagian Yanma Polda Metro Jaya.
Padahal sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyatakan akan “memblender” setiap anggotanya yang melakukan tindakan pelanggaran disiplin, etis dan hukum lainnya.
“Pak Kapolri sudah memerintahkan, kalau tidak mampu memotong ekornya yang busuk, kepalanya saya potong. Kalau saya enggak dipotong, saya blender sekalian kepalanya yang busuk itu,” kata Irjen Fadil Imran kepada media di Jakarta, Sabtu (30/10/2021).
Fadil lewat media memang belum pernah mendefinisikan istilah “blender” itu, jika dikaitkan dengan sanksi yang akan dikenakan terhadap anggota kepolisian yang melanggar etik dan disiplin di jajarannya.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, blender adalah alat elektronik berupa sebuah wadah dilengkapi pisau berputar yang digunakan untuk mengaduk, mencampur, menggiling, atau melunakkan bahan makanan.
Kembali ke Polantas PDH, apakah tindakan mutasi itu maksud sanksi “diblender” oleh Fadil atau memang akan ada menyusul pemecatan?
Sebelumnya, video aksi penilangan truk muatan menjadi viral di media sosial.
Senin (01/11) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu Aipda PDH melakukan patroli di Jalan Perimeter 2, kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Polantas tersebut kemudian menyetop truk berpelat BG dari Sumatera tersebut untuk mengecek kelengkapan surat-surat. Kebetulan, si pengemudi truk tidak membawa surat-surat.
Salah satu pengemudi truk mengatakan polisi tersebut menolak diberikan “uang damai” Rp 100 ribu malah meminta satu karung bawang putih kepada sopir truk yang ditilang.
Kemudian satu karung bawang tersebut diletakkan di atas motor oknum polisi tersebut.
Mudah-mudahan di Batam (Kepri) tak bakal ada oknum polisi pengganti surat tilang dengan sekarung bawang putih.
Ada-ada saja. (red)