Kapolresta Barelang: Minggu Ini Gelar Perkara Ledakan MT Federal II untuk Tetapkan Tersangka - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kapolresta Barelang: Minggu Ini Gelar Perkara Ledakan MT Federal II untuk Tetapkan Tersangka

by BATAM NOW
30/Des/2025 17:37
Kapolresta Barelang: Minggu Ini Gelar Perkara Ledakan MT Federal II untuk Tetapkan Tersangka

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Polresta Barelang akan menggelar perkara dalam minggu ini bersama Polda Kepulauan Riau (Kepri) terkait kasus ledakan kapal MT Federal II di PT ASL Indonesia yang terjadi pada 15 Oktober 2025.

Gelar perkara tersebut dilakukan untuk menetapkan tersangka dalam insiden yang menewaskan 13 orang dan melukai 18 korban lainnya.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono menyampaikan hal itu saat rilis akhir tahun di Mapolresta Barelang.

“ASL, insya Allah dalam minggu ini kita akan melakukan gelar perkara dengan Polda untuk kita lakukan penetapan tersangka,” ujar Anggoro.

Konferensi pers “Rilis Akhir Tahun Polresta Barelang” di Mapolresta Barelang, Batam, Selasa (30/12/2025). (F: BatamNow)

Selain kasus tersebut, di penghujung tahun kembali terjadi kecelakaan kerja di PT ASL Indonesia, di mana seorang pekerja meninggal dunia diduga akibat tersengat arus listrik pada 29 Desember 2025.

Terkait kejadian terbaru tersebut, Anggoro mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Yang kedua, kejadian kemarin masih kita lakukan penyelidikan, mohon waktu. Karena itu juga kita harus dalami dulu latar belakang ASL itu yang kemarin kejadian meninggal ya. Laka kerja masih didalami oleh jajaran saat Reskrim secara dengan Unit Reskim Polsek,” ujarnya.

@batamnow Tragedi kembali terjadi di galangan kapal PT ASL Shipyard, Tanjung Uncang, Batam. Kapal Floating Storage and Offloading (FSO) Federal II kebakaran pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Informasinya, ledakan terdengar hingga radius beberapa kilometer dan menimbulkan kobaran api besar yang melahap bagian lambung kapal. Para pekerja panik dan berusaha menyelamatkan diri dari lokasi kejadian. Berdasarkan data yang diterima BatamNow.com, peristiwa ini menyebabkan 31 orang menjadi korban, terdiri dari 10 orang meninggal dunia, sementara sisanya mengalami luka berat hingga luka ringan. Tim pemadam kebakaran dan petugas keamanan galangan segera dikerahkan untuk memadamkan api. Sementara itu, tim medis mengevakuasi para korban ke sejumlah rumah sakit di kawasan Batu Aji. Data Sementara Korban Berikut rincian sementara korban berdasarkan data yang dihimpun BatamNow.com: RS Elisabeth Batu Aji terdapat 7 korban, terdiri dari: 4 meninggal dunia: CP (36), KS (51), RRN (19), HS. 3 korban kritis: FK (23), TA (41), MS. RSUD Embung Fatimah: 2 korban meninggal dunia: A (48), FPP (41). RS Mutiara Aini dengan 15 korban, terdiri dari: 4 meninggal dunia: AH, IS, DS, MT. 5 luka ringan: AR, JAP, PAP, JR, SLT. 6 luka berat/kritis: IP, AH, RAHA, IM, MS, EBN. RS Graha Hermine dengan 7 korban, terdiri dari: 6 korban luka berat: DSR (31), KR (24), AD (25), AM (28), DD (41), S (23). 1 korban luka ringan: CS (22). Para korban diketahui merupakan pekerja dari dua perusahaan subkontraktor, yakni PT Ro dan PT PTM, yang saat kejadian tengah melakukan pekerjaan pengelasan dan perawatan tangki kapal. Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. “Anggota masih melakukan penyelidikan di lapangan, dan kita masih fokus ke korban yang terluka,” ujar Zaenal, Rabu (15/10). Tragedi yang Pernah Terjadi Peristiwa ini bukan yang pertama kali terjadi di galangan kapal tersebut. Pada Selasa, 24 Juni 2025, kapal FSO Federal II juga sempat terbakar di lokasi galangan yang sama. Insiden itu menewaskan 4 orang, menyebabkan 4 lainnya luka bakar berat, dan 1 orang mengalami luka ringan. Baca beritanya di BatamNow.com #batam #batamnow #fyp #batamtiktok #beritabatam ♬ News, news, seriousness, tension(1077866) – Lyrebirds music

Insiden Berulang Tewaskan Pekerja di Galangan ASL

Insiden kecelakaan kerja yang menewaskan pekerja sudah berulang terjadi di galangan kapal PT ASL Shipyard.

Baca Juga:  Kapolresta Barelang Ungkap Alasan Kapal Federal II Tak Disita Jadi Barang Bukti Setelah Kasus Ledakan Maut Pertama

Selama tahun ini saja, ada tiga kasus yang terungkap ke publik.

Kasus pertama pada 24 Juni 2025. Kapal Floating Storage and Offloading (FSO) MT Federal II meledak dan menewaskan empat pekerja serta lima lainnya mengalami luka ringan hingga berat.

Lalu kapal yang sama meledak lagi pada Rabu, 15 Oktober 2025, dini hari. Dalam peristiwa ini 13 jiwa dilaporkan meninggal dunia, 18 jiwa lagi mengalami luka-luka dari ringan hingga berat.

Kasus ketiga, seorang pekerja di galangan ASL meninggal dunia karena diduga tersengat arus listrik pada 29 Desember 2025.

Bersiap Terapkan KUHP dan KUHAP Baru

Selain menyoroti penanganan kasus berkaitan dengan galangan kapal milik PT ASL, Kapolresta Barelang juga menyampaikan kesiapan jajaran penyidik dalam penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP yang baru dan akan mulai berlaku per 2 Januari 2026.

Menurut Anggoro, para penyidik Polresta Barelang telah mengikuti sejumlah sosialisasi yang digelar Mabes Polri maupun Polda Kepri dengan menghadirkan ahli hukum.

“Penyidik-penyidik dari Satreskim, Satnarkoba, termasuk Satlantas bagian penanganan lakalantas dan jajaran Polsek sudah mengikuti,” katanya.

Ia menegaskan, pihaknya siap menindaklanjuti penerapan aturan tersebut secara penuh mulai awal 2026, termasuk memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan.

“Jadi kami juga sudah koordinasi, saya juga sudah koordinasi dengan Kajari. Ini kan dari nol semua nih jadinya nanti. Ini sudah kita harus berkolaborasi. Di awal penanganan, sudah saya arahkan dari jajaran Reskrim, sudah langsung koordinasi dengan kejaksaan,” tutup Anggoro. (H)

Berita Sebelumnya

Sejarah Panjang RSBP Batam, Dinamika KSPO di Era Rudi, dan Capaian Gemilang 2025

Berita Selanjutnya

Insiden Maut ASL Shipyard Bertambah, Pekerja Subkon Kembali Meninggal Dunia

Berita Selanjutnya
Insiden Maut ASL Shipyard Bertambah, Pekerja Subkon Kembali Meninggal Dunia

Insiden Maut ASL Shipyard Bertambah, Pekerja Subkon Kembali Meninggal Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com