Karimun Krisis Beras: BPR Rugi Rp 700 Juta, Temuan BPK: Dana Pemkab Mangkrak Rp 31,5 Miliar - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Karimun Krisis Beras: BPR Rugi Rp 700 Juta, Temuan BPK: Dana Pemkab Mangkrak Rp 31,5 Miliar

28/Agu/2020 12:53
Temuan BPK: Pemkab Karimun Salurkan Hibah Rp 7,5 Miliar ke Instansi Vertikal Tak Sesuai Ketentuan

Kantor Bupati Karimun. (F: karimunkab.go.id)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Masalah keuangan di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, seperti mencemaskan.

Di tengah defisit anggaran sebesar Rp 142 miliar dan krisis beras yang mungkin sudah mulai teratasi, muncul persoalan baru.

BPR Tuah Karimun mengalami kerugian sebesar Rp 700 juta serta temuan dana Pemkab Karimun mangkrak hingga Rp 31,5 miliar.

Apakah Honor Tak Sah Rp 508 Juta Sudah Kembali?

Laporan Keuangan Tahun 2024 Pemkab Karimun yang diaudit BPK Perwakilan Kepri mengungkapkan sejumlah persoalan:

1. SPD Tidak Sesuai Kas

Pemkab menerbitkan Surat Penyediaan Dana (SPD) tanpa mencocokkan ketersediaan kas.

Akibatnya, muncul utang belanja jangka pendek sebesar Rp 155 miliar yang membebani program tahun 2025 dan menyebabkan sebagian dana DAU SG 2024 tak bisa dimanfaatkan.

2. BPK menemukan pengelolaan pendapatan pajak yang buruk di mana terdapat ketidaksesuaian antara omset PBJT restoran yang dilaporkan dengan realisasi.

Selain itu, pengenaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) belum sesuai dengan Perda.

Imbasnya, potensi penerimaan sebesar Rp 651 juta dari PBJT restoran dan Rp 20,1 miliar dari MBLB tidak bisa langsung digunakan.

3. Honorarium Tidak Sah

Pembayaran honor kepada tim pelaksana dan sekretariat kegiatan dinilai tidak memenuhi ketentuan, dengan total Rp 508 juta.

BPR Tuah Karimun Rugi Rp 700 Juta

Kerugian di BPR Tuah Karimun, yang merupakan BUMD milik Pemkab, turut memperparah kondisi.

Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, mengungkapkan saat inspeksi mendadak (sidak) ke kantor BPR, Selasa (26/08/2025), bahwa: Berdasarkan data OJK, kerugian BPR Tuah Karimun per Juli 2025 sudah mencapai Rp 700 juta, meningkat dari Rp 500 juta pada Maret.

“Penyebabnya adalah kredit macet yang jadi beban penuh BPR,” katanya.

Sidak dilakukan untuk mengevaluasi kinerja Dirut baru, Wan Abdurrahman, yang ditunjuk memimpin upaya pemulihan.

Plt. Sekda Karimun, Djunaidi S.Sos, M.Si, dikonfirmasi BatamNow.com, terkait pengeluaran biaya honor pelaksana tak sah temuan BPK yang sebesar Rp 508 Juta apakah sudah dikembalikan ke kas Pemkab.

Namun Djunaidi belum memberikan respons hingga berita ini diterbitkan. (Red)

Berita Sebelumnya

Masalah Distribusi Elpiji 3 Kg di Batam: “Bola Panas yang Terus Dilempar ke Masyarakat”

Berita Selanjutnya

Penyidik KPK Novel Baswedan : Benar Saya Positif Corona

Berita Selanjutnya
Penyidik KPK Novel Baswedan : Benar Saya Positif Corona

Penyidik KPK Novel Baswedan : Benar Saya Positif Corona

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com