BatamNow.com – Masalah keuangan di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, seperti mencemaskan.
Di tengah defisit anggaran sebesar Rp 142 miliar dan krisis beras yang mungkin sudah mulai teratasi, muncul persoalan baru.
BPR Tuah Karimun mengalami kerugian sebesar Rp 700 juta serta temuan dana Pemkab Karimun mangkrak hingga Rp 31,5 miliar.
Apakah Honor Tak Sah Rp 508 Juta Sudah Kembali?
Laporan Keuangan Tahun 2024 Pemkab Karimun yang diaudit BPK Perwakilan Kepri mengungkapkan sejumlah persoalan:
1. SPD Tidak Sesuai Kas
Pemkab menerbitkan Surat Penyediaan Dana (SPD) tanpa mencocokkan ketersediaan kas.
Akibatnya, muncul utang belanja jangka pendek sebesar Rp 155 miliar yang membebani program tahun 2025 dan menyebabkan sebagian dana DAU SG 2024 tak bisa dimanfaatkan.
2. BPK menemukan pengelolaan pendapatan pajak yang buruk di mana terdapat ketidaksesuaian antara omset PBJT restoran yang dilaporkan dengan realisasi.
Selain itu, pengenaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) belum sesuai dengan Perda.
Imbasnya, potensi penerimaan sebesar Rp 651 juta dari PBJT restoran dan Rp 20,1 miliar dari MBLB tidak bisa langsung digunakan.
3. Honorarium Tidak Sah
Pembayaran honor kepada tim pelaksana dan sekretariat kegiatan dinilai tidak memenuhi ketentuan, dengan total Rp 508 juta.
BPR Tuah Karimun Rugi Rp 700 Juta
Kerugian di BPR Tuah Karimun, yang merupakan BUMD milik Pemkab, turut memperparah kondisi.
Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, mengungkapkan saat inspeksi mendadak (sidak) ke kantor BPR, Selasa (26/08/2025), bahwa: Berdasarkan data OJK, kerugian BPR Tuah Karimun per Juli 2025 sudah mencapai Rp 700 juta, meningkat dari Rp 500 juta pada Maret.
“Penyebabnya adalah kredit macet yang jadi beban penuh BPR,” katanya.
Sidak dilakukan untuk mengevaluasi kinerja Dirut baru, Wan Abdurrahman, yang ditunjuk memimpin upaya pemulihan.
Plt. Sekda Karimun, Djunaidi S.Sos, M.Si, dikonfirmasi BatamNow.com, terkait pengeluaran biaya honor pelaksana tak sah temuan BPK yang sebesar Rp 508 Juta apakah sudah dikembalikan ke kas Pemkab.
Namun Djunaidi belum memberikan respons hingga berita ini diterbitkan. (Red)

