BatamNow.com – Pernyataan Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau, yang kembali seolah melemparkan tanggung jawab pengawasan distribusi gas elpiji subsidi 3 kilogram kepada masyarakat.
Narasi yang disampaikan juga seperti lagu lama yang diputar ulang—nada sumbang, liriknya sama, dan tetap tidak menyelesaikan persoalan.
Imbauan kepada warga untuk melaporkan penjual gas subsidi ilegal atau yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), memang terdengar seolah pemerintah peduli.
Tapi mari kita bertanya dengan jujur—di mana sebenarnya para petugas pengawas Pemko Batam selama ini?
Ke mana tim pengawasan yang katanya kuat itu?
Masalah gas elpiji 3 kilogram ini bukanlah problem baru.
Ini adalah persoalan menahun, dengan pola distribusi yang kacau, sistem pengawasan yang lemah, dan mafia yang terus bermain di celah-celah kelengahan pemerintah.
Namun alih-alih menghadirkan solusi sistemik dan pengawasan ketat dari hulu ke hilir, justru masyarakatlah yang kembali diminta menjadi “satpam” distribusi.
Ironis. Bukankah semestinya negara—dalam hal ini Pemko Batam dan Disperindag—yang paling bertanggung jawab mengawal jalur distribusi ini agar tidak bocor?
Bukankah pemerintah memiliki perangkat, anggaran, dan kewenangan untuk menertibkan para spekulan, pengecer nakal, dan oknum yang memanfaatkan situasi?
Lebih jauh, publik bertanya-tanya: Siapa sebenarnya mafia gas subsidi ini?
Kenapa mereka seperti tak tersentuh?
Mengapa hingga hari ini, tidak pernah ada satu pun yang benar-benar ditindak tegas, apalagi dibuka ke publik?
Jika memang sudah diketahui siapa yang bermain di balik kelangkaan dan lonjakan harga ini, mengapa mereka masih bebas menjalankan operasinya?
Fakta bahwa masyarakat diminta melapor seakan menjadi tameng yang dipasang untuk menutupi kelemahan sistemik.
Padahal, tanggung jawab utama tetap ada di pundak pemerintah.
Penertiban distribusi gas subsidi semestinya menjadi pekerjaan rutin, bukan respons musiman apalagi sekadar reaksi publikasi.
Gustian Riau, sebagai pucuk pimpinan Disperindag Batam, memiliki tim, data, dan perangkat hukum yang cukup untuk menertibkan seluruh rantai distribusi.
Yang dibutuhkan hanyalah kemauan politik dan keberanian.
Bukan sekadar melempar imbauan kepada masyarakat yang sejatinya hanya korban dari sistem yang sudah lama tidak tertib ini.
Sudah waktunya Batam bicara jujur: jika pemerintah memang serius, maka pembersihan harus dimulai dari dalam.
Jangan sampai pemerintah hanya menjadi penonton dari panggung permainan mafia gas subsidi yang terus mengisap hak rakyat kecil.
Cukup sudah drama elpiji 3 kg ini jadi tontonan berulang—tanpa akhir, tanpa solusi. Rakyat tak butuh imbauan. Rakyat butuh kepastian dan tindakan. (Red)

