BatamNow.com – Gonjang-ganjing pengakhiran massal kontrak kerja karyawan/ti PT Air Batam Hulu dan PT Air Batam Hilir.
Sejumlah karyawan perusahaan pengelola SPAM Batam mitra operasional dan maintenance BP Batam ini pun, tampaknya, dirundung resah dan gelisah akan kehilangan pekerjaannya.
Mereka pun berencana akan mengadu ke DPRD Kota Batam atas ketidakadilan dari perusahaan yang akan mengakhiri masa kontrak mereka dengan sepihak.
Menurut karyawan, sumber media ini, upaya yang mereka lakukan membela diri, pertama akan melayangkan surat kepada manajemen yang tembusannya tentu satu kepada Kepala BP Batam. “Yang kedua kami tembuskan kepada Kadisnaker Kota Batam, yang ketiga kami tembuskan kepada Ketua DPRD Kota Batam dan Komisi IV DPRD Kota Batam untuk bersama-sama supaya permasalahan ini tidak terjadi di dunia perburuhan,” ujarnya, Selasa (31/01/2023).
Rencana pengakhiran masa kontrak kerja disebut pada 31 Januari 2023.
Selain akan ke DPRD di sini, mereka pun menyinggung akan janji manis Kepala BP Batam Muhammad Rudi sekaligus sebagai Wali Kota Batam.
Dulu, kata karyawan yang tak sudi ditulis namanya, Kepala BP Batam Muhammad Rudi pernah menyampaikan bahwasanya seluruh karyawan di PT Moya Indonesia pegelola SPAM di Batam akan tetap dikaryakan mengingat SPAM ke depan harus lebih baik.
Kenyataannya sekarang, ujar mereka, justru kebalikannya.
“Karut-marut di mana-mana, komplain masyarakat pelanggan dimana-mana karena pelayanan pengelola SPAM belum maksimal, nah justru dengan komplain yang dimana-mana ini menambah power lagi, menambah karyawan lagi, tetapi kebalikannya malah justru dikurangi,” ujar sumber itu.
Pertanyaannya sekarang, kata dia, pada saat PT Moya Indonesia di Batam ini karyawannya dikurangi apakah akan lebih baik pelayanan distribusi air minum ke masyarakat?
Untuk itulah, menurutnya, mestinya para pejabat yang mengurusi masalah SPAM Batam ini mendengarkan keluh kesahnya karyawan yang diterpa kegundahan sekarang.
Sumber itu menginginkan agar tidak terjadi pemutusan atau pengakhiran kontrak kerja. “Supaya kawan-kawan tetap bisa bekerja kembali. Mengingat: satu, PT Moya Indonesia ini adalah termasuk pelayan publik untuk air minum di Batam,” katanya.
Sejumlah karyawan/ti di PT Moya Indonesia di Batam adalah sebelumnya karyawan PT Adhya Tirta Batam (ATB) pemegang konsesi 25 tahun.
Kontrak konsesi ATB dengan BP Batam berakhir 14 November 2020 lalu pegelolaan transisi atas pelayanan air minum ke masyarakat dipegang PT Moya Indonesia.
Saat peralihan itulah semua karyawan existing ditawarkan beralih dari karyawan ATB ke PT Moya Indonesia.
Kala itu juga tawaran dibarengi iming-iming masa depan para karyawan jika rela pindah menjadi karyawan PT Moya Indonesia.
Para karyawan/ti itu adalah bagian dari sistem atau man power pengelolaan SPAM yang tidak mungkin dipisahkan dengan pengelola baru.
Namun kini nasib dan masa depan mereka sedang terancam oleh akhir kontrak kerja mereka yang kemungkinan tak akan diperpanjang lagi setelah berbakti sejak 15 November 2020. (D)

