BatamNow.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kepri masih memproses kasus dugaan kekerasan di Sekolah Penerbangan Nasional (SPN) Dirgantara Batam.
Dikonfirmasi BatamNow.com, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan bahwa kasus dugaan kekerasan tersebut saat ini telah masuk tahap sidik.
“Penyidik masih terus memproses kasus tersebut,” ujar Harry, Sabtu (22/01/2022).
Lanjutnya, kasus dugaan kekerasan di SPN Dirgantara tersebut proses penyidikannya telah sesuai prosedur berlaku. Beberapa saksi sudah dimintai keterangan dan barang bukti juga telah dikumpulkan oleh penyidik.
“Jika sudah selesai segala proses dan sudah ada yang ditetapkan maka akan kita sampaikan,” terangnya.
Kasus dugaan kekerasan ini, diduga terjadi tahun 2020 lalu dan terungkap saat beberapa orangtua melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam.
Kemudian dilaporkan orangtua siswa ke kepolisian pada 19 November 2021. Saat melapor ke Polda Kepri, para orangtua siswa SPN Dirgantara itu membawa belasan foto dan video yang menunjukkan dugaan penganiyaan di sekolah tersebut.
Kasus dugaan penganiayaan ini juga telah dibahas bersama Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Gubernur, Inspektorat, KPAI dan KPPAD Kota Batam beberapa waktu lalu. (Bob)

