Kasus Dugaan Kekerasan di SPN Dirgantara Batam, Kabid Humas: Penyidik Masih Memproses - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kasus Dugaan Kekerasan di SPN Dirgantara Batam, Kabid Humas: Penyidik Masih Memproses

22/Jan/2022 17:31
Kasus Dugaan Kekerasan di SPN Dirgantara Batam, Kabid Humas: Penyidik Masih Memproses

Sekolah Penerbangan Nasional (SPN) Dirgantara Batam. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kepri masih memproses kasus dugaan kekerasan di Sekolah Penerbangan Nasional (SPN) Dirgantara Batam.

Dikonfirmasi BatamNow.com, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan bahwa kasus dugaan kekerasan tersebut saat ini telah masuk tahap sidik.

“Penyidik masih terus memproses kasus tersebut,” ujar Harry, Sabtu (22/01/2022).

Lanjutnya, kasus dugaan kekerasan di SPN Dirgantara tersebut proses penyidikannya telah sesuai prosedur berlaku. Beberapa saksi sudah dimintai keterangan dan barang bukti juga telah dikumpulkan oleh penyidik.

“Jika sudah selesai segala proses dan sudah ada yang ditetapkan maka akan kita sampaikan,” terangnya.

Baca Juga:  Kemendikbudristek Sikapi Dugaan Kekerasan di SPN Dirgantara Batam

Kasus dugaan kekerasan ini, diduga terjadi tahun 2020 lalu dan terungkap saat beberapa orangtua melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam.

Kemudian dilaporkan orangtua siswa ke kepolisian pada 19 November 2021. Saat melapor ke Polda Kepri, para orangtua siswa SPN Dirgantara itu membawa belasan foto dan video yang menunjukkan dugaan penganiyaan di sekolah tersebut.

Kasus dugaan penganiayaan ini juga telah dibahas bersama Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Gubernur, Inspektorat, KPAI dan KPPAD Kota Batam beberapa waktu lalu. (Bob)

Berita Sebelumnya

Covid Harian Melonjak 3.205 Pasien, Kasus Aktif Sentuh 16 Ribu Orang

Berita Selanjutnya

Jerat Korupsi Sang Pengadil, Ketika Hukum Diperjualbelikan…

Berita Selanjutnya
45 Anggota DPRD Bone Dilaporkan Dugaan Reses Fiktif Rugikan Negara Rp 2,9 M

Jerat Korupsi Sang Pengadil, Ketika Hukum Diperjualbelikan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com