Kasus Pembunuhan Bella Yudela di Lubuk Baja Berawal dari Pertengkaran Soal Mangga dengan Kekasih - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kasus Pembunuhan Bella Yudela di Lubuk Baja Berawal dari Pertengkaran Soal Mangga dengan Kekasih

by BATAM NOW
26/Jan/2026 13:59
Kasus Pembunuhan Bella Yudela di Lubuk Baja Berawal dari Pertengkaran Soal Mangga dengan Kekasih

Tersangka M Tegar Aditama (19) memperagakan adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Bella Yudela di Lubuk Baja, Senin (26/01/2026). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Kasus pembunuhan Bella Yudela (21), wanita asal Sumatera Selatan yang tewas di tangan kekasihnya, M Tegar Aditama (19), terungkap dalam rekonstruksi yang digelar penyidik Polsek Lubuk Baja.

Rekonstruksi berlangsung di kamar kos di Jalan Dahlia Blok VI, Kecamatan Lubuk Baja, Batam pada Senin (26/01/2026).

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan sebanyak 37 adegan yang menggambarkan rangkaian peristiwa hingga korban meninggal dunia.

“Dalam rekonstruksi ada 37 adegan diperagakan oleh tersangka, di mana adegan ke 15 hingga 27 menggambarkan tindakan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, IPTU Noval Adimas Adrianto, usai proses rekonstruksi.

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, IPTU Noval Adimas Adrianto, memberi keterangan usai proses rekonstruksi pembunuhan Bella Yudela, di Lubuk Baja, Senin (26/01/2026. (F: BatamNow)

Berdasarkan reka ulang adegan, kasus pembunuhan ini bermula dari pertengkaran terkait mangga yang tidak berhasil diambil oleh tersangka.

Adegan awal menggambarkan kejadian pada Senin (18/01/2025), saat Bella Yudela marah kepada M Tegar karena gagal mengambil mangga yang lokasinya tidak jauh dari kos mereka.

Adu mulut pun terjadi hingga berujung pada tindakan kekerasan.

Lalu tersangka mendorong korban dengan kedua tangannya hingga Bella terjatuh ke atas kasur dalam posisi duduk.

Setelah itu, tersangka sempat keluar kamar untuk merokok dan ke toilet.

Baca Juga:  Polisi Masih Dalami Motif Perundungan Wanita di Lubuk Baja Batam

Usai kembali ke dalam kamar, Tegar mengunci pintu, mematikan lampu, menyalakan musik dengan volume keras dari ponselnya, serta mengambil pakaian kerja korban dari dekat lemari.

M Tegar Aditama (19), tersangka pembunuhan Bella Yudela. (F: BatamNow)

Pada adegan ke-15, tersangka mulai mencekik korban menggunakan kain pakaian kerja Bella.

Korban sempat melawan dengan mencakar wajah tersangka.

Karena perlawanan tersebut, pada adegan selanjutnya tersangka kembali mencekik korban dengan kain lain dari tumpukan baju kotor, sambil menutup mulut dan hidung korban hingga korban lemas.

Tersangka kemudian mengambil lakban dan menempelkannya ke mulut korban. Karena tidak langsung melekat, lakban kembali direkatkan beberapa kali.

Untuk memastikan korban tidak bernyawa, tersangka kembali melilitkan pakaian ke leher korban dan menariknya dengan kuat.

Setelah korban dipastikan meninggal dunia, tersangka sempat membersihkan wajah Bella menggunakan pembersih make-up, lalu menutupi tubuh korban dengan kain sebanyak tiga lapis.

Tersangka juga sempat mencium kening korban sebelum meninggalkan lokasi.

Dalam kasus ini, M Tegar Aditama disangka melanggar Pasal 340 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana, dan  terancam pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara waktu tertentu maksimal 20 tahun. (H)

Berita Sebelumnya

Warga Tiban Juga Akan Demo ke BP Batam: 20 Tahun Kesulitan Air Minum

Berita Selanjutnya

Kuasa Hukum Kawal Kasus Pembunuhan Bella Yudela: Keluarga Minta Pelaku Dihukum Maksimal

Berita Selanjutnya
Kuasa Hukum Kawal Kasus Pembunuhan Bella Yudela: Keluarga Minta Pelaku Dihukum Maksimal

Kuasa Hukum Kawal Kasus Pembunuhan Bella Yudela: Keluarga Minta Pelaku Dihukum Maksimal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com