BatamNow.com – Sudah yang ke berapa kali Presiden Prabowo Subianto menegaskan tak akan menoleransi tindakan korupsi selama ia memerintah.
Ia juga bertekad memperbaiki segala macam bentuk kejahatan yang mengakibatkan kebocoran anggaran.
“Kita harus berani untuk berjuang menghasilkan pemerintahan yang bersih, pemerintah yang sungguh-sungguh bekerja untuk rakyat Indonesia,” tegasnya dalam beberapa momen.
Prabowo juga meminta masyarakat Indonesia dapat mengawasi lembaga negara dalam memberantas korupsi.
Berbagai kasus korupsi kini tengah ditangani beberapa lembaga tindak pidana korupsi (Tipikor) di Indonesia, seperti kepolisian.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri sudah dua bulan lalu mengusut kasus dugaan korupsi proyek program Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK) Kota Batam yang melibatkan para oknum camat di Batam, namun hingga kini belum ditetapkan tersangkanya.
Dugaan korupsi itu terjadi dan lebih fatal pada pengadaan honorer Tenaga Teknis (TT) Kelompok Masyarakat (Pokmas) diduga fiktif dengan pengeluaran fiktif dari anggaran ratusan miliar rupiah anggaran pada tahun 2023.
Dirreskrimsus Polda Kepri, tak ubahnya seperti sulitnya mengerjakan pendalaman alur laut dalam pengusutan pelaku korupsi di pusaran proyek PSPK Kota Batam ini.
“Kami masih mendalami,” jawab Dirreskrimsus Polda Kepri, KBP Putu Yudha Prawira setiap kali dikonfirmasi BatamNow.com.
Dalam kasus dugaan korupsi PSPK, beberapa oknum camat, lurah serta kelompok masyarakat (Pokmas) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan petugas lain di lingkaran kasus yang tengah diusut dan diperiksa.
Selain dugaan anggaran fiktif, dugaan mark-up harga satuan material bahan bangunan yang disebut berkonspirasi dengan pemilik toko penyedia.
Apui pemilik Toko Dwi Sukses, di Bengkong, sebagai penyedia material bagunan tak luput dari pemeriksaan penyidik Polda Kepri.
Demikian juga Ahaui Zhang sebagai penanggung jawab PT SAP, pemilik perusahaan ready mix di Golden Prawn, Bengkong Sadai, juga ikut diperiksa.
Meski sudah sejak 23 September 2024, status dugaan kasus penguntilan dana PSPK itu masih lelap mendalami pengusutan ke pengusutan.
Paket PSPK, kali ini, merupakan program Pemko Batam tahun 2023 yang digagas oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi SE MM.
Tujuan program ini dinarasikan dalam rangka pemerataan pembangunan di tengah masyarakat Batam.
Namun diduga sebagian anggarannya dibelokkan untuk pemerataan para kantong oknum camat dan oknum petugas pamong lainnya yang terlibat dalam proyek ini.
Pemko Batam diperkirakan menganggarkan sekitar Rp 204 miliar untuk proyek PSPK tahun 2023.
Anggaran tiap kelurahan sekitar Rp 3,2 miliar per kelurahan. Di Kota Batam, terdapat 64 kelurahan.
Kelompok kerja pengelolanya dengan kelompok masyarakat (Pokmas).
Sebagai contoh, di Bengkong Indah terdapat 15 Pokmas, Bengkong Laut dengan 15 Pokmas, Bengkong Sadai 18 dan Kelurahan Tanjung Buntung dengan 23 Pokmas.
Honor para Pokmas inilah, disebut, dikumpulkan Camat Bengkong, melalui Kasi PPM Kecamatan Bengkong untuk dihitung lalu dibagi bersama Fascam ke TT (Tenaga Teknis).
Kasus Ini Dikawal Terus Kelompok Masyarakat
Satu kelompok masyarakat Batam tengah membentuk gerakan moral pengawal kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK) yang kini sedang ditangani penyidik Polda Kepri.
Nama kelompok itu “Ayo Kawal PSPK Kota Batam”.
Kelompok itu dibentuk secara spontan sebagai partisipasi aktif masyarakat untuk memperjuangkan hak-haknya yang diduga diselewengkan para oknum camat, lurah dan para pihak yang terlibat dalam proyek PSPK.
Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Batam juga menyatakan dukungannya kepada pihak penyidik Polda Kepulauan Riau (Kepri) dalam mengusut tuntas dugaan kasus yang melibatkan Program Strategis Pemerintah Kota (PSPK) Batam.
Gerakan ini juga mendukung penyidik Polda Kepri menuntaskan kasus PSPK Batam secara transparan.
Sikap IMM ini menyusul gerakan moral “Ayo Kawal PSPK Kota Batam” yang diprakarsai Rhendy Gustian dan Ali Moktar, warga Batu Aji dan Bengkong.
Namun jika tak kunjung tuntas alias mandek, maka akan dilapor ke Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
“Kami masih melihat dan mepelajari perkembangan pengusutan pihak penyidik sudah sampai di mana. Setelah itu kami akan mengambil kesimpulan untuk tindak lanjut pengawasan dan pengawalannya sampai tuntas,” kata mereka. (A/red)