Kasus Sembako Ilegal Tangkapan Kodim 0316/Batam Berlanjut, Evi Octavia: Masih Finishing - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kasus Sembako Ilegal Tangkapan Kodim 0316/Batam Berlanjut, Evi Octavia: Masih Finishing

by BATAM NOW
19/Des/2025 20:46
Empat Kurir Uang Rp 7,79 Miliar ke Singapura Dilepas, Tiga Didenda Rp 1,54 Miliar oleh BC Batam

Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (KBLI) BC Batam, Evi Octavia. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Kasus upaya penyelundupan sembako yang ditangkap jajaran Kodim 0316/Batam di Pelabuhan Rakyat Haji Sage, Tanjung Sengkuang, pada 24 November 2025, masih bergulir di BC Batam.

Setelah melakukan penangkapan, Kodim melimpahkan tangkapan tersebut ke Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam.

Dalam tangkapan itu 3 kapal laut diamankan, antara lain: KM Permata Pembangunan, KM Sampurna 03, dan KM Rizky.

Kapal-kapal tersebut diketahui tidak memiliki Surat Izin Berlayar dan tidak mengantongi manifes muatan.

Para ABK juga menyebut adanya kapal lain yang diduga bagian dari jaringan penyelundupan.

Kodim 0316/Batam menggagalkan upaya penyelundupan di Pelabuhan Rakyat Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, yang dikenal dengan Pelabuhan Haji Sage, pada Senin (24/11/2025) malam. (F: ist)

Selain kapal dan tiga truk, sedikitnya 15 jenis komoditas impor ilegal, termasuk 40,4 ton beras berbagai merek, gula pasir, minyak goreng, mi instan, susu UHT, frozen food, hingga parfum.

Menurut Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (KBLI) BC Batam, Evi Octavia, kasus itu masih dalam tahap penyelesaian, dan akan segera dipublikasikan.

“Terkait kasus Kodim masih finishing dan segera di-publish,” kata Evi kepada BatamNow.com, Sabtu (19/12/2025).

Selain kapal, dan tiga truk, barang selundupan yang diamankan bukan hanya beras dan minyak goreng.

Muatan ilegal yang ditemukan meliputi 40,4 ton beras; 4,5 ton gula pasir; 2,04 ton minyak goreng; 600 kg tepung terigu; 900 liter susu; 240 botol parfum; 360 pcs mie impor; dan 30 dus produk frozen food.

Barang bukti itu, katanya, masih diamankan di gudang barang bukti milik BC Batam yang berada di Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji.

“Terkait barang diamankan oleh pihak BC di Gudang BC Tj. Uncang,” jelas Evi.

Penangkapan Hingga Disorot Menteri

Setelah pengagalan upaya penyalundupan beras yang dilakukan oleh Kodim 0316/Batam, keesokan harinya, Selasa (25/11), Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan konferensi pers di Jakarta.

Pengungkapan kasus itu setelah menerima laporan atas tangkapan tersebut melalui layanan pengaduan “Lapor Pak Amran”.

Amran Sulaiman menyatakan tindakan tegas pemerintah terhadap upaya penyelundupan pangan impor.

Temuan itu, katanya, memperkuat dugaan adanya praktik penyelundupan terorganisir melalui jalur laut.

“Ini kemarin selundupan. Nah ini salah satunya penyebabnya, ada jalur tikus,” kata Amran.

Amran menegaskan, persoalan utama bukan sekadar jumlah barang selundupan, tetapi dampaknya terhadap semangat petani yang saat ini sedang tinggi.

Menurut Amran, yang jadi persoalan bukan nilai 40 tonnya, tetapi yang harus jaga adalah semangat petani Indonesia untuk tanam.

Jangan sampai Kata Amran petani di Indonesia 115 juta orang itu demotivasi. (A)

Berita Sebelumnya

Pengadilan Tinggi Kepri: Andhika Syahputra Tak Terdaftar Sebagai Advokat

Berita Selanjutnya

BP Batam Minta PT Batam Terminal Petikemas Hentikan Aktivitas Kontainer Terindikasi Limbah B3

Berita Selanjutnya
BC Batam Akan Periksa Importir 822 Kontainer Limbah B3: Dibekingi Para “Bintang”?

BP Batam Minta PT Batam Terminal Petikemas Hentikan Aktivitas Kontainer Terindikasi Limbah B3

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com