Kata Surya Paloh: Kader Korupsi, Partai NasDem Lebih Baik Dibubarkan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kata Surya Paloh: Kader Korupsi, Partai NasDem Lebih Baik Dibubarkan

17/Mei/2023 17:28
Kata Surya Paloh: Kader Korupsi, Partai NasDem Lebih Baik Dibubarkan

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. (F: Jawa Pos)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Publik tentu masih ingat betapa kerasnya sikap Surya Paloh ketika menemui kadernya terlibat korupsi. Suatu ketika, di tahun 2013, bahkan Surya Paloh pernah berujar, “Tidak layak Partai NasDem dipertahankan (bila ada yang terbukti korupsi)”.

Namun, apa faktanya? Entah sudah berapa banyak kader NasDem yang terbukti korupsi dan ditahan, namun partai tersebut tetap saja lenggang kangkung. Nampaknya, pria berewok ini tak lagi ingat ucapannya atau mungkin pura-pura lupa.

Untuk kedua kalinya, Sekjen DPP NasDem tersangkut korupsi. Sebelumnya, Patrice Rio Capella pun sudah masuk bui, tepatnya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 A Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, 2015 silam.

Oleh Majelis Hakim, Rio divonis 1,5 tahun penjara pada kasus sogok Rp 200 juta pada penanganan perkara Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti.

Kali ini, tidak tanggung-tanggung, Sekjen DPP Partai NasDem, Johnny Gerard Plate diduga melakukan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G beserta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022, yang merugikan negara sebesar Rp 8 triliun.

Johnny Plate dijerat dengan Pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 KUHP sebagai pasal turut serta dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara dan minimum 1 tahun penjara.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo

Janji tinggal janji. Ketegasan Surya Paloh untuk membubarkan NasDem bila ditemukan kadernya korupsi ternyata cuma gertak sambal. Padahal, pernyataannya tersebut diucapkannya dihadapan peserta pembekalan caleg Partai NasDem, di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, 3 Juni 2015 lalu. Mungkin ini juga bagian dari pencitraan.

Sebelumnya, kader NasDem di Surabaya, Jawa Timur, Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng, juga tersangkut dugaan korupsi dana hibah yang juga menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Lainnya, Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Nasdem Hasan Aminuddin bersama istrinya Puput Tantriana Sari yang juga Bupati Probolinggo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait jual-beli jabatan. Ada lagi, mantan Gubernur Riau, Annas Maamun (82 tahun), yang juga kader NasDem yang menjadi terdakwa korupsi suap terkait pengesahan RAPBD tahun 2014 dan 2015 Provinsi Riau.

Mungkin KPK dan Kejaksaan harus ekstra mencermati ‘petugas’ Partai NasDem, baik di pusat maupun daerah. Takutnya, virus korupsi menular ke pejabat-pejabat negara tersebut. Meski tentu ‘petugas’ partai lainnya juga harus diawasi. (RN)

Berita Sebelumnya

Menkominfo Johnny G Plate Ditahan, Dua Menteri NasDem Lainnya Bakal Mundur?

Berita Selanjutnya

YLKB : PLN Batam Sudah Lakukan Upaya Terbaik dalam Penanganan Perbaikan Pembangkit

Berita Selanjutnya
YLKB : PLN Batam Sudah Lakukan Upaya Terbaik dalam Penanganan Perbaikan Pembangkit

YLKB : PLN Batam Sudah Lakukan Upaya Terbaik dalam Penanganan Perbaikan Pembangkit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com