"Kawan Lama Batam Menghilang ke Mana?” - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

“Kawan Lama Batam Menghilang ke Mana?”

27/Apr/2026 10:49
Kalam Gaungkan Penghapusan UWT di Batam, Taba Iskandar Soroti Beban Masyarakat

Pertemuan perkumpulan Kawan Lama (Kalam) di kawasan Tiban Indah, Batam, Minggu (29/03/2026). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Oleh: Hamansyah Rangkuti, S.H.

Ada yang berubah secara tiba-tiba di ruang publik Batam. Suara yang sempat lantang, bahkan nyaris mengguncang wacana kebijakan, kini mendadak sunyi.

Kelompok yang menamakan diri Kawan Lama (Kalam) Batam, berisi para tokoh senior dan pelaku sejarah pembangunan kota ini, seolah hilang dari peredaran.

Bukan hanya aksinya yang tak terdengar, batang hidung para figur utamanya pun ikut lenyap tanpa jejak.

Padahal, belum lama ini mereka tampil penuh percaya diri.

Semua bermula dari pertemuan hangat dalam buka puasa bersama (Bukber) di Restoran De’Patros, Harbour Bay pada 14 Maret 2026.

Baca Juga:  Tokoh Kawan Lama Gelisah, Ismeth Abdullah: Mau Dibawa ke Mana Batam?

Pada acara Bukber, forum itu tidak berhenti pada nostalgia, melainkan menjelma menjadi ruang artikulasi kegelisahan.

Buka puasa bersama oleh Perkumpulan Kawan Lama (Kalam) Kota Batam, di Restoran D’Patros Harbour Bay, Jodoh, Batam, Sabtu (14/03/2026). (F: Dok. Kalam Kota Batam)

Isu yang diangkat bukan perkara remeh: beban Uang Wajib Tahunan (UWT) yang terus menghimpit warga Batam, ketidakpastian status lahan hunian.

Selain itu, kewenangan BP Batam yang dianggap terlalu dominan di Kota Batam, termasuk jabatan wali kota dan wakil wali kota yang merangsek menjadi ex-officio pimpinan BP Batam.

Di forum itu nada atau tensi bicara para tokoh Kalam meninggi. Mereka tidak lagi sekadar mengeluh, tetapi mulai merumuskan langkah.

Baca Juga:  Dimulai dari D’Patros, Kegelisahan "Kawan Lama” Menggelinding: Jabatan Ex-Officio Kembali Diungkit

Bahkan dalam pertemuan lanjutan di Geudong Kopi, Tiban Indah, pada 29 Maret 2026, arah gerakan semakin konkret: membentuk delegasi ke pemerintah pusat, menyusun kajian penghapusan UWT, hingga membuka kemungkinan aksi jalanan.

Singkatnya, Kalam Batam sempat berada di titik yang jarang dicapai kelompok masyarakat sipil: dari diskusi menuju aksi terstruktur.

Pertemuan perkumpulan Kawan Lama (Kalam) di kawasan Tiban Indah, Batam, Minggu (29/03/2026). (F: BatamNow)

Tak Ada Hujan Angin Pun Tak Ribut

Namun justru di titik itulah semuanya tetiba berhenti, senyap dan sepi.

Ada apa? Ibarat kata pepatah kuno itu, “tak ada hujan angin pun tak ribut”, tapi semua tetiba senyap atau tiarap.

Gerakan lanjutan yang digagas pun tiba-tiba, tidak ada kabar berita.

Rencana halal bihalal yang semestinya menjadi momentum konsolidasi lanjutan pasca-Idulfitri menguap begitu saja.

Tidak ada penjelasan resmi, tidak ada klarifikasi, bahkan komunikasi publik pun terputus.

Para tokoh yang sebelumnya vokal mendadak sulit dihubungi. Dari luar, situasinya tampak seperti gerakan yang diputus di tengah jalan.

Pertanyaannya: apa yang sebenarnya terjadi?

Isu yang menggelinding cepat adalah dugaan adanya tekanan politik.

Ini bukan tudingan tanpa dasar, mengingat isu yang diangkat Kalam menyentuh wilayah sensitif—lahan, kewenangan lembaga, dan relasi pusat-daerah.

Dalam konteks seperti itu, sangat mungkin muncul resistensi dari pihak-pihak yang merasa terganggu.

Namun, menyandarkan semuanya pada “tekanan politik” tanpa bukti terbuka juga problematis. Sebab jika benar ada tekanan, publik berhak tahu. Dan jika tidak ada, maka alasan diamnya para tokoh justru menjadi lebih sulit dipahami.

Di sinilah kita perlu jujur melihat kemungkinan lain yang lebih membumi.

Bisa jadi gerakan ini sejak awal belum cukup matang.

Semangat besar tidak selalu diiringi kesiapan menghadapi kompleksitas kekuasaan.

Baca Juga:  Kalam Gaungkan Penghapusan UWT di Batam, Taba Iskandar Soroti Beban Masyarakat

Benarkah Euforia Sesaat

Bisa juga ada ketidaksatuan di antara para tokoh, mengingat latar belakang dan kepentingan mereka yang beragam.

Atau lebih sederhana lagi: ini hanyalah euforia sesaat—forum yang panas di awal, tetapi dingin sebelum sempat bergerak jauh.

Ada pula kemungkinan yang lebih sensitif: terjadinya penyesuaian posisi. Dalam politik lokal, kompromi bukan hal baru.

Namun ketika kompromi itu berujung pada hilangnya suara publik, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar strategi, melainkan kepercayaan.

Di tengah semua itu, hanya segelintir yang masih konsisten bersuara, seperti Taba Iskandar. Tetapi satu dua suara tidak cukup untuk menjaga nyala gerakan kolektif.

@batamnow Isu terkait perjuangan pembebasan Uang Wajib Tahunan (UWT) lahan nonkomersil di Kota Batam kembali memanas setelah Kawan Lama (Kalam) mencuatkannya pada Ramadan lalu. Menanggapi hal tersebut, Taba Iskandar menegaskan agar polemik yang berkembang tidak disalahartikan sebagai bentuk pertentangan antara masyarakat dengan BP Batam. “Agar nanti tidak ada kelompok-kelompok yang menafsirkan lain, yang akan membenturkan antara kelembagaan BP Batam dengan apa yang jadi aspirasi masyarakat,” ujar Taba kepada BatamNow.com, saat ditemui di seputaran Batam Center, Selasa (31/03/2026). Ia menekankan bahwa keberadaan Otorita Batam—yang kini dikenal sebagai BP Batam—memiliki peran besar dalam membangun Kota Batam terlepas dari berbagai kelebihan dan kekurangannya. Menurutnya, percepatan pembangunan Batam merupakan fakta yang tidak dapat dimungkiri dan bahkan sulit ditemukan di kota lain di Indonesia. Batam, lanjutnya, bisa berkembang pesat seperti sekarang salah satunya berkat keberadaan Otorita Batam sejak awal pembentukannya. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa perjuangan masyarakat saat ini tidak dalam konteks berhadap-hadapan dengan BP Batam, melainkan hanya berjuang untuk bebas dari Uang Wajib Tahunan (UWT). “Yang dituntut masyarakat hari ini adalah hak atas lahan, selaku wakil rakyat, hampir di setiap reses, hal ini selalu dipertanyakan, kepada saya,” kata Taba yang juga merupakan Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Taba juga mengingatkan bahwa persoalan UWT bukanlah kebijakan pemerintah saat ini, melainkan merupakan produk lama sejak era Orde Baru. Karena itu, ia menilai tidak tepat jika pemerintah sekarang merasa seolah-olah sedang dilawan dan menentang kebijakan pemerintah. “Jadi pemerintah hari ini jangan merasa kebakaran jenggot, seolah-olah ada yang melawan kebijakan pemerintah hari ini. Tidak, ini bukan kebijakan baru, melainkan produk lama,” tegasnya. “Karena saya membaca ada gelagat seperti itu seakan-akan apa yang saya perjuangkan bersama teman-teman ini melawan kebijakan pemerintah, oh tidak, tidak sama sekali,” lanjutnya… Baca selengkapnya di BatamNow.com #batam #batamnow #batamhits #batamviral #batamnews #batampunyacerita #fyp #batamtiktok #fypdong #semuatentangbatam #bpbatam #amsakarachmad #liclaudiachandra ♬ original sound – BatamNow.com

Yang menjadi ironi, persoalan yang mereka angkat tidak ikut menghilang. UWT masih menjadi beban, status lahan tetap problematik, dan relasi kewenangan antara BP Batam dan pemerintah daerah masih menyisakan banyak tanya.

Artinya, yang berhenti bukan masalahnya—melainkan keberanian untuk terus memperjuangkannya.

Akhirnya, diam juga merupakan pernyataan. Ketika para tokoh memilih tidak berbicara, publik akan menafsirkan. Dan dalam ruang kosong itulah spekulasi tumbuh.

Maka wajar jika masyarakat bertanya: Kawan Lama menghilang ke mana?

Apakah sedang menyusun langkah diam-diam?

Terhenti oleh tekanan yang tak terlihat?

Atau memang sejak awal, keberanian itu tidak pernah benar-benar dirancang untuk bertahan lama?

Pertanyaan-pertanyaan itu akan terus menggantung, selama tidak ada satu pun yang bersedia menjawabnya. (*)

Berita Sebelumnya

Taba Iskandar Ajak Masyarakat Berjuang Bersama Bebaskan UWT

Berita Selanjutnya

Harga Lelang Turun, Kejagung Gelar Lelang Kedua Minyak MT Arman 114

Berita Selanjutnya
Banding Dimenangkan Kejati Kepri: Putusan Pengembalian Kapal MT Arman 114 Gugur

Harga Lelang Turun, Kejagung Gelar Lelang Kedua Minyak MT Arman 114

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com