BatamNow.com – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Taba Iskandar, menggaungkan perjuangan untuk pembebasan Uang Wajib Tahunan (UWT).
Kali ini disampaikan kembali saat reses kali ini, di hadapan ratusan warga RT 03/ RW 13 Pancur Baru, Kelurahan Duriangkang, Sei Beduk, Batam.
Agenda tersebut merupakan bagian dari masa sidang ke II Tahun 2025-2026.
Taba yang menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Kepri, menyuarakan perjuangan pembebasan UWT di depan warga yang merupakan Daerah Pemilihan (Dapil) Kepri 6 yang meliputi Kecamatan Nongsa, Sei Beduk, Bulang, dan Galang.
“Saya lagi berjuang untuk pembebasan UWT, tapi saya tidak bisa sendiri, saya memang ada kemampuan ngomong, kemampuan berpikir, tapi saya tidak bisa apa-apa,” kata Taba saat memberi kata sambutan, Sabtu (25/04/2026).

Taba menegaskan, bahwa ia tidak mengajak masyarakat untuk melakukan unjuk rasa dalam perjuangan pembebasan UWT tersebut, namun Taba meminta masyarakat agar berjuang bersama.
“Tidak boleh saya provokator, kembali ke rakyat, masyarakat, jangan bilang diajak pak Taba demo. Kalau mau demo kan harus mempersiapkan nasi uduknya,” ujar Taba.
Selain Anggota DPRD Kepri, Taba juga menjabat Kordinator Kawan Lama (Kalam) kelompok masyarakat yang juga menyuarakan pembebasan UWT.
@batamnow Isu terkait perjuangan pembebasan Uang Wajib Tahunan (UWT) lahan nonkomersil di Kota Batam kembali memanas setelah Kawan Lama (Kalam) mencuatkannya pada Ramadan lalu. Menanggapi hal tersebut, Taba Iskandar menegaskan agar polemik yang berkembang tidak disalahartikan sebagai bentuk pertentangan antara masyarakat dengan BP Batam. “Agar nanti tidak ada kelompok-kelompok yang menafsirkan lain, yang akan membenturkan antara kelembagaan BP Batam dengan apa yang jadi aspirasi masyarakat,” ujar Taba kepada BatamNow.com, saat ditemui di seputaran Batam Center, Selasa (31/03/2026). Ia menekankan bahwa keberadaan Otorita Batam—yang kini dikenal sebagai BP Batam—memiliki peran besar dalam membangun Kota Batam terlepas dari berbagai kelebihan dan kekurangannya. Menurutnya, percepatan pembangunan Batam merupakan fakta yang tidak dapat dimungkiri dan bahkan sulit ditemukan di kota lain di Indonesia. Batam, lanjutnya, bisa berkembang pesat seperti sekarang salah satunya berkat keberadaan Otorita Batam sejak awal pembentukannya. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa perjuangan masyarakat saat ini tidak dalam konteks berhadap-hadapan dengan BP Batam, melainkan hanya berjuang untuk bebas dari Uang Wajib Tahunan (UWT). “Yang dituntut masyarakat hari ini adalah hak atas lahan, selaku wakil rakyat, hampir di setiap reses, hal ini selalu dipertanyakan, kepada saya,” kata Taba yang juga merupakan Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Taba juga mengingatkan bahwa persoalan UWT bukanlah kebijakan pemerintah saat ini, melainkan merupakan produk lama sejak era Orde Baru. Karena itu, ia menilai tidak tepat jika pemerintah sekarang merasa seolah-olah sedang dilawan dan menentang kebijakan pemerintah. “Jadi pemerintah hari ini jangan merasa kebakaran jenggot, seolah-olah ada yang melawan kebijakan pemerintah hari ini. Tidak, ini bukan kebijakan baru, melainkan produk lama,” tegasnya. “Karena saya membaca ada gelagat seperti itu seakan-akan apa yang saya perjuangkan bersama teman-teman ini melawan kebijakan pemerintah, oh tidak, tidak sama sekali,” lanjutnya… Baca selengkapnya di BatamNow.com #batam #batamnow #batamhits #batamviral #batamnews #batampunyacerita #fyp #batamtiktok #fypdong #semuatentangbatam #bpbatam #amsakarachmad #liclaudiachandra ♬ original sound – BatamNow.com
Makna Reses Antara Masyarakat dan Wakilnya
Menurut Taba selaku wakil rakyat, reses merupakan pertemuan langsung antara Wakil dengan rakyatnya, guna mendengarkan kebutuhan masyarakat atau yang dia sebut sebagai “belanja masalah”.
“Itulah reses, pertemuan seperti ini, agar masyarakat dan wakilnya itu bertemu, wakil ada konstituennya. Tidak ada apa-apanya kalau pemimpin tidak ada rakyatnya, rakyat juga kalau tidak ada pemimpinnya, ‘kocar-kacir’,” kata Taba.
Nantinya, hasil reses akan dilaporkan dalam sidang DPRD Kepri, kemudian disampaikan ke pemerintah provinsi, Pemko Batam, hingga instansi vertikal terkait untuk ditindaklanjuti.
“Meskipun tidak semuanya dapat langsung direalisasikan karena adanya pembagian kewenangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah, nanti masyarakat juga bisa menyampaikan aspirasi melalui forum musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang),” ujarnya.

Berbagi Persoalan Disampaikan Warga
Sejumlah aspirasi disampaikan warga dalam acara tersebut.
Salah satunya disampaikan Asian Sinaga yang merupakan perangkat warga di sana.
Masyarakat di sana mengeluhkan kondisi jalan menuju SMA 28 yang dinilai curam dan membahayakan pengguna jalan.
“Meski pernah diperbaiki, kondisi jalan tersebut dinilai belum optimal,” ujarnya dalam sesi dialog.
Selain itu, persoalan drainase utama di jalan raya menuju Pancur Baru juga menjadi sorotan. Warga mengeluhkan kondisi drainase yang tidak diperbaiki selama bertahun-tahun.
Kondisi itu menyebabkan banjir. Bahkan saat tidak turun hujan, genangan air yang disertai jalan berlubang kerap memicu kecelakaan lalu lintas.
Warga RW 13 yang berjumlah sekitar 475 kepala keluarga juga menyampaikan kebutuhan akan fasilitas taman bermain anak yang tak pernah dibangun sejak mereka tinggal di sana.
Permintaan tersebut telah lama diajukan kepada pemerintah, namun hingga kini belum terealisasi.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Taba kembali menegaskan komitmennya untuk mencatat dan memperjuangkan seluruh usulan masyarakat melalui jalur yang sesuai serta Tupoksi-nya sebagai wakil rakyat. (A)
