Kebijakan Lepas Masker di Ruang Terbuka, Ini Saran Epidemiolog - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kebijakan Lepas Masker di Ruang Terbuka, Ini Saran Epidemiolog

18/Mei/2022 20:54
Pakai Masker Usai Divaksin Bisa Lindungi Nyawa Ribuan Orang

Ilustrasi penggunaan masker di keramaian. (F: SCMP.com)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah melonggarkan kebijakan pakai masker di area terbuka dengan mempertimbangkan pandemi Covid-19 yang terkendali. Namun, pelonggaran aturan hanya berlaku di luar ruang dan bukan di ruangan tertutup atau transportasi massal.

“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, boleh tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker,” ungkap Presiden.

Epidemiolog dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), dr. Yudhi Wibowo, mengingatkan meski saat ini pemerintah melonggarkan kebijakan memakai masker di area terbuka, masyarakat masih perlu disiplin menerapkan protokol kesehatan di ruang tertutup.

“Tentunya di area tertutup masih perlu disiplin menerapkan protokol kesehatan dan memakai masker, khususnya bagi yang mempunyai komorbid serta lansia dan yang sedang batuk dan pilek,” katanya.

Dia juga menambahkan pelonggaran kebijakan memakai masker di area terbuka memang dapat dicoba mengingat tren kasus baru dan meninggal dunia pada saat ini relatif tidak signifikan.

Baca Juga:  Jadikan Pahlawan sebagai Inspirasi

“Selain itu, saat ini juga semakin banyak masyarakat yang tervaksinasi Covid-19 mulai dari dosis pertama hingga ketiga,” jelasnya.

Dengan demikian, kebijakan lepas masker di area terbuka ini merupakan langkah-langkah menuju endemi. “Kendati demikian, yang perlu diperhatikan adalah pelaksanaan pengawasan terhadap penggunaan masker setelah adanya pelonggaran. Misalkan, pengawasan penggunaan masker untuk di dalam ruangan atau di angkutan umum,” ujarnya.

Selain adanya mekanisme pengawasan yang baik, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat bahwa pakai masker di dalam ruangan dan transportasi publik masih
diperlukan. “Program sosialisasi dan juga edukasi masih perlu terus diintensifkan guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terkait kebijakan tersebut,” katanya. (*)

   sumber: Tempo
Berita Sebelumnya

Menkes Budi dan Gubernur Ansar Tinjau Langsung Imunisasi Anak di Kampung Bulang

Berita Selanjutnya

Azyumardi Azra Terpilih Jadi Ketua Dewan Pers Periode 2022-2025

Berita Selanjutnya
Azyumardi Azra Terpilih Jadi Ketua Dewan Pers Periode 2022-2025

Azyumardi Azra Terpilih Jadi Ketua Dewan Pers Periode 2022-2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com